Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan eks Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Mochamad Ardian Noervianto selama 30 hari ke depan.
Ardian merupakan tersangka dalam kasus suap Pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah (PEN) di Kabupaten Kolaka Timur tahun 2021.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penahanan Ardian ditambah 30 hari terhitung mulai 3 April sampai 2 Mei 2022. Aturan ini berdasarkan penetapan penahanan dari Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Tersangka MAN (Mochamad Ardian Noervianto) kembali dilakukan perpanjangan penahanan untuk 30 hari kedepan," kata Ali saat dikonfirmasi, Senin (4/4/2022).
Ardian akan kembali mendekam di Rumah Tahanan KPK Kavling K-4 Gedung Merah Putih KPK.
Ali menyebut alasan perpanjangan masa penahanan Ardian dilakukan karena penyidik masih memerlukan keterangan sejumlah saksi.
"Sebagai bentuk pengumpulan alat bukti dalam melengkapi berkas perkara penyidikan," katanya.
Dalam kasus ini, tersangka Ardian menerima uang mencapai Rp 1.5 miliar. Uang itu didapat dari pengajuan Kabupaten Kolaka Timur yang diminta Bupati Andy Merya Nur agar mendapatkan pinjaman dana PEN Daerah.
Andy Merya mengajukan pinjaman mencapai Rp 350 miliar. Dimana, Ardian meminta tiga persen dari pengajuan. Bupati Andy Merya pun menyanggupi dan memberikan uang sebesar Rp 2 miliar melalui M. Syukur.
Sehingga, pembagian uang tersebut diterima Ardian sebesar Rp 1.5 miliar. Sedangkan M. Syukur Rp 500 juta.
"Atas penerimaan uang oleh tersangka MAN, permohonan pinjaman dana PEN yang diajukan tersangka AMN disetujui dengan adanya bubuhan paraf tersangka MAN pada draft final surat menteri dalam negeri ke menteri keuangan," ungkap Deputi Penindakan KPK Karyoto.
Karyoto menyebut diduga bahwa tersangka Ardian turut menerima pemberian dari beberapa pihak dalam mengurus pinjaman dana PEN daerah. Maka itu, KPK akan menelusuri lebih lanjut.
"Menduga tersangka MAN juga menerima pemberian uang dari beberapa pihak terkait permohonan pinjaman dana PEN dan hal ini akan didalami lebih lanjut oleh tim penyidik," katanya.
Berita Terkait
-
KPK Jerat Bupati HSU Abdul Wahid Dengan Pasal Pencucian Uang
-
Kasus Kerangkeng Manusia, Terbit Rencana Perangin Angin Dicecar 52 Pertanyaan
-
KPK Dalami Arahan Bupati PPU Abdul Gafur Terkait Penguasaan Kavling di Lokasi Inti Pembangunan IKN Nusantara
-
KPK akan Melelang Aset-aset Mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo
-
Periksa Plt Bupati PPU Hamdam Pongrewa, KPK Telisik Keterlibatan Abdul Gafur Urus Proyek
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
KPK Pertanyakan Selisih Uang yang Dikembalikan Menhut Raja Juli, ke Mana Sisanya?
-
5 Cara Memakai Sunscreen Spray yang Benar, Bukan Asal Semprot
-
Polisi Selidiki Temuan Senjata Api dan Airsoft Gun di Yayasan Sekolah Swasta Jaksel
-
Urutan Pemakaian Cleansing Balm, Facial Wash, dan Toner yang Benar
-
Tuntutan Diproses Pemerintah, Said Iqbal Pastikan Tak Ada Demo Buruh Besar-besaran hingga September
-
Menjaga Amanah Wakaf Hijau: Niat Mulia Jangan Mangkrak di Atap Masjid
-
4 Cushion Glowing Terbaik untuk Kulit Kering agar Tidak Patchy
-
Drama Law School, Perjuangan Mahasiswa Hukum Membongkar Misteri Pembunuhan
-
Durasi Capai 135 Menit, Film Godzilla Minus Zero Pecahkan Rekor Franchise
-
Satu per Satu Kedoknya Dibongkar! Infantino Suap Maroko, Iming-imingi Final Piala Dunia