Suara.com - Seluruh muslim tentu sangat bergembira akan datangnya Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah. Berbagai macam persiapan dilakukan untuk menyambut datangnya hari kemenangan. Namun, tahukah kamu ada beberapa larangan di Hari Raya Idul Fitri?
Agar kembali ke fitrah dan suci, Rasulullah SAW melarang kaum muslimin untuk melakukan beberapa hal di Hari Raya seperti dikutip dari buku Meneladani Rasulullah dalam Berpuasa dan Berhari Raya, karya Syaikh Ali bin Hasan bin Ali al Halabi dan Syaikh Salim bin Ied al Hilali. Apa saja larangan di Hari Raya Idul Fitri?
Berikut ulasan selengkapnya mengenai larangan di Hari Raya Idul Fitri.
Larangan di Hari Raya Idul FItri
1. Bersalaman dengan wanita bukan muhrim
Bersentuhan dengan wanita yang bukan mahramnya tidak diperbolehkan dalam Islam. Kendati pada saat Hari Raya sekali pun, seperti bersalaman antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram dilarang karena haram hukumnya.
2. Berpakaian menyerupai orang kafir
Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk dari golongan mereka". Maksudnya, pada Hari Raya kita dilarang berpakaian seperti orang-orang kafir. Seperti memperlihatkan aurat, dan berpakaian yang mengundang nafsu lawan jenis. Saat Hari Raya Idul Fitri sebaiknya kita memakai pakaian yang bersih, menutupi aurat dan sopan.
3. Berfoya-foya pada saat Lebaran
Baca Juga: Sejarah Idul Fitri dan Perayaan Hari Kemenangan di Zaman Rasulullah SAW
Allah SWT berfirman, "Tapi janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah SWT tidak menyukai orang-orang yang berlebihan". (QS Al Anam: 141). Pada momen Lebaran jangan digunakan untuk berlebih-lebihan, baik itu ketika makan atau pun belanja lainnya. Idul Fitri sebaiknya digunakan untuk mengucap syukur atas berkah Allah SWT bahwa masih bisa dipertemukan dengan hari suci tersebut.
4. Berbondong-bondong ke kuburan
Ada beberapa orang yang memilih meninggalkan sholat Ied demi ziarah ke kuburan. Hal itu tentu saja tidak diperkenankan dalam Islam. Pengkhususan ziarah kubur hanya dilakukan pada Hari Raya Idul Fitri sama adalah bid'ah.
5. Berhias diri dengan mencukur jenggot
Rasulullah SAW menganjurkan pria muslim untuk memelihara jenggotnya. Jadi, bagi pria yang berjenggot hendaknya tidak mencukur saat Hari Raya Idul Fitri tiba.
Selain larangan di Hari Raya Idul Fitri sebagaimana yang disebutkan dalam buku Meneladani Rasulullah dalam Berpuasa dan Berhari Raya, karya Syaikh Ali bin Hasan bin Ali al Halabi dan Syaikh Salim bin Ied al Hilali di atas, di bawah ini ada beberapa larangan yang juga tidak boleh diabaikan.
Berita Terkait
-
Sejarah Idul Fitri dan Perayaan Hari Kemenangan di Zaman Rasulullah SAW
-
Apa Arti Minal Aidin Wal Faizin yang Sering Diucapkan Saat Lebaran? Begini Maknanya
-
4 Adab Berbuka Puasa yang Diajarkan Rasulullah SAW, Amalkan Agar Dapat Berkah
-
25 Kata Mutiara Idul Fitri 2022, Bagikan Ucapan ke Keluarga dan Kerabat untuk Menjaga Tali Silaturahmi
-
30 Ucapan Hari Raya Idul Fitri 2022 Penuh Makna, Siap Dibagikan ke Status WA dan Facebook!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz
-
Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup
-
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif
-
Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil
-
Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum
-
Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!