Suara.com - Seluruh muslim tentu sangat bergembira akan datangnya Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah. Berbagai macam persiapan dilakukan untuk menyambut datangnya hari kemenangan. Namun, tahukah kamu ada beberapa larangan di Hari Raya Idul Fitri?
Agar kembali ke fitrah dan suci, Rasulullah SAW melarang kaum muslimin untuk melakukan beberapa hal di Hari Raya seperti dikutip dari buku Meneladani Rasulullah dalam Berpuasa dan Berhari Raya, karya Syaikh Ali bin Hasan bin Ali al Halabi dan Syaikh Salim bin Ied al Hilali. Apa saja larangan di Hari Raya Idul Fitri?
Berikut ulasan selengkapnya mengenai larangan di Hari Raya Idul Fitri.
Larangan di Hari Raya Idul FItri
1. Bersalaman dengan wanita bukan muhrim
Bersentuhan dengan wanita yang bukan mahramnya tidak diperbolehkan dalam Islam. Kendati pada saat Hari Raya sekali pun, seperti bersalaman antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram dilarang karena haram hukumnya.
2. Berpakaian menyerupai orang kafir
Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk dari golongan mereka". Maksudnya, pada Hari Raya kita dilarang berpakaian seperti orang-orang kafir. Seperti memperlihatkan aurat, dan berpakaian yang mengundang nafsu lawan jenis. Saat Hari Raya Idul Fitri sebaiknya kita memakai pakaian yang bersih, menutupi aurat dan sopan.
3. Berfoya-foya pada saat Lebaran
Baca Juga: Sejarah Idul Fitri dan Perayaan Hari Kemenangan di Zaman Rasulullah SAW
Allah SWT berfirman, "Tapi janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah SWT tidak menyukai orang-orang yang berlebihan". (QS Al Anam: 141). Pada momen Lebaran jangan digunakan untuk berlebih-lebihan, baik itu ketika makan atau pun belanja lainnya. Idul Fitri sebaiknya digunakan untuk mengucap syukur atas berkah Allah SWT bahwa masih bisa dipertemukan dengan hari suci tersebut.
4. Berbondong-bondong ke kuburan
Ada beberapa orang yang memilih meninggalkan sholat Ied demi ziarah ke kuburan. Hal itu tentu saja tidak diperkenankan dalam Islam. Pengkhususan ziarah kubur hanya dilakukan pada Hari Raya Idul Fitri sama adalah bid'ah.
5. Berhias diri dengan mencukur jenggot
Rasulullah SAW menganjurkan pria muslim untuk memelihara jenggotnya. Jadi, bagi pria yang berjenggot hendaknya tidak mencukur saat Hari Raya Idul Fitri tiba.
Selain larangan di Hari Raya Idul Fitri sebagaimana yang disebutkan dalam buku Meneladani Rasulullah dalam Berpuasa dan Berhari Raya, karya Syaikh Ali bin Hasan bin Ali al Halabi dan Syaikh Salim bin Ied al Hilali di atas, di bawah ini ada beberapa larangan yang juga tidak boleh diabaikan.
Larangan tersebut adalah berpuasa. Meskipun puasa adalah amalan yang baik, namun hukum berpuasa saat Hari Raya baik Idul Fitri maupun Idul Adha adalah haram. Dalam hadis riwayat Abu Hurairah ra disebutkan, “Sesungguhnya Rasulullah Saw melarang berpuasa pada dua hari yaitu Idul Fitri dan Idul Adha".
Demikian penjelasan mengenai larangan di hari raya Idul Fitri. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Sejarah Idul Fitri dan Perayaan Hari Kemenangan di Zaman Rasulullah SAW
-
Apa Arti Minal Aidin Wal Faizin yang Sering Diucapkan Saat Lebaran? Begini Maknanya
-
4 Adab Berbuka Puasa yang Diajarkan Rasulullah SAW, Amalkan Agar Dapat Berkah
-
25 Kata Mutiara Idul Fitri 2022, Bagikan Ucapan ke Keluarga dan Kerabat untuk Menjaga Tali Silaturahmi
-
30 Ucapan Hari Raya Idul Fitri 2022 Penuh Makna, Siap Dibagikan ke Status WA dan Facebook!
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak
-
Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek
-
DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah
-
Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat
-
Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan
-
KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli
-
3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
-
KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum
-
Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan
-
Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT