Suara.com - Ketua DPD RI, La Nyalla Mahmud Mattalitti memberikan sorotan tajam terkait kasus dugaan suap ekspor minyak goreng. Ia menyebut kasus itu sebagai bukti kerakusan oligargi sawit.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, La Nyalla turut mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) yang telah menangkap tersangka kasus dugaan suap CPO, salah satunya Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wadhana.
La Nyalla menilai apa yang dilakukan Indrasari dan tersangka lainnya merupakan kerakusan yang membutakan mata. Ia lantas menyentil adanya oligarki yang sanggup mempengaruhi kebijakan pemerintah.
"Ini yang saya katakan, bahwa oligarki begitu mempengaruhi kebijakan di pemerintahan. Sehingga kementerian yang seharusnya menjaga kuota ekspor dengan memperhatikan Domestic Market Obligation (DMO) malah berbuat sebaliknya,” kata La Nyalla dalam keterangannya, (20/4).
La Nyallah turut menyoroti aksi Indrasari yang malah mengeluarkan persetujuan untuk ekspor CPO atau Crude Palm Oil (CPO). Padahal, pemerintah telah menentukan DMO sebesar 30 persen, demi menjaga pasokan kebutuhan dalam negeri.
Di antaranya termasuk menjaga supply and demand pabrik minyak goreng. Sayang, Indrasari dkk justru melanggar aturan. La Nyalla menilai tingginya harga ekspor CPO dan permintaan luar negeri membuat tersangka menjadi rakus.
"Tetapi, karena harga ekspor CPO sedang tinggi, dan permintaan di luar negeri banyak, mereka jadi rakus," lanjutnya.
Akibatnya, terjadilah kerugian negara hingga memicu kelangkaan minyak goreng yang menyesengsengsarakan rakyat. Selain itu, kasus tersebut juga sangat berpengaruh buruk terhadap perekonomian negara.
“Jadi, uang negara dikeluarkan, untuk mensubsidi kerakusan mereka. Ini kerugian perekonomian negara. Bukan saja kerugian keuangan negara. Ini sudah melampaui batas," pungkas La Nyalla.
Tag
Berita Terkait
-
Persediaan Mulai Melimpah, 20 Ton Minyak Goreng Masuk ke Kabupaten Kuansing, Dijual Rp14 Ribu Per Liter
-
Suaminya Koruptor, KPK Usut Transaksi Uang di Rekening Bank Istri Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud
-
Kasus Suap Proyek Perumahan, Eks Walkot Kota Banjar Herman Sutrisno Segera Diadili di PN Bandung
-
Cara Cek BLT Minyak Goreng serta Syarat, Cara Daftar dan Jadwal Pencairan
-
Emak-emak Beri Tanggapan Pedas Usai Disentil Megawati Soal Minyak Goreng dan Baju Lebaran, Publik: Terwakilkan
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara