Suara.com - Ketua DPD RI, La Nyalla Mahmud Mattalitti memberikan sorotan tajam terkait kasus dugaan suap ekspor minyak goreng. Ia menyebut kasus itu sebagai bukti kerakusan oligargi sawit.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, La Nyalla turut mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) yang telah menangkap tersangka kasus dugaan suap CPO, salah satunya Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wadhana.
La Nyalla menilai apa yang dilakukan Indrasari dan tersangka lainnya merupakan kerakusan yang membutakan mata. Ia lantas menyentil adanya oligarki yang sanggup mempengaruhi kebijakan pemerintah.
"Ini yang saya katakan, bahwa oligarki begitu mempengaruhi kebijakan di pemerintahan. Sehingga kementerian yang seharusnya menjaga kuota ekspor dengan memperhatikan Domestic Market Obligation (DMO) malah berbuat sebaliknya,” kata La Nyalla dalam keterangannya, (20/4).
La Nyallah turut menyoroti aksi Indrasari yang malah mengeluarkan persetujuan untuk ekspor CPO atau Crude Palm Oil (CPO). Padahal, pemerintah telah menentukan DMO sebesar 30 persen, demi menjaga pasokan kebutuhan dalam negeri.
Di antaranya termasuk menjaga supply and demand pabrik minyak goreng. Sayang, Indrasari dkk justru melanggar aturan. La Nyalla menilai tingginya harga ekspor CPO dan permintaan luar negeri membuat tersangka menjadi rakus.
"Tetapi, karena harga ekspor CPO sedang tinggi, dan permintaan di luar negeri banyak, mereka jadi rakus," lanjutnya.
Akibatnya, terjadilah kerugian negara hingga memicu kelangkaan minyak goreng yang menyesengsengsarakan rakyat. Selain itu, kasus tersebut juga sangat berpengaruh buruk terhadap perekonomian negara.
“Jadi, uang negara dikeluarkan, untuk mensubsidi kerakusan mereka. Ini kerugian perekonomian negara. Bukan saja kerugian keuangan negara. Ini sudah melampaui batas," pungkas La Nyalla.
Tag
Berita Terkait
-
Persediaan Mulai Melimpah, 20 Ton Minyak Goreng Masuk ke Kabupaten Kuansing, Dijual Rp14 Ribu Per Liter
-
Suaminya Koruptor, KPK Usut Transaksi Uang di Rekening Bank Istri Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud
-
Kasus Suap Proyek Perumahan, Eks Walkot Kota Banjar Herman Sutrisno Segera Diadili di PN Bandung
-
Cara Cek BLT Minyak Goreng serta Syarat, Cara Daftar dan Jadwal Pencairan
-
Emak-emak Beri Tanggapan Pedas Usai Disentil Megawati Soal Minyak Goreng dan Baju Lebaran, Publik: Terwakilkan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK