Suara.com - Ketua DPD RI, La Nyalla Mahmud Mattalitti memberikan sorotan tajam terkait kasus dugaan suap ekspor minyak goreng. Ia menyebut kasus itu sebagai bukti kerakusan oligargi sawit.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, La Nyalla turut mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) yang telah menangkap tersangka kasus dugaan suap CPO, salah satunya Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wadhana.
La Nyalla menilai apa yang dilakukan Indrasari dan tersangka lainnya merupakan kerakusan yang membutakan mata. Ia lantas menyentil adanya oligarki yang sanggup mempengaruhi kebijakan pemerintah.
"Ini yang saya katakan, bahwa oligarki begitu mempengaruhi kebijakan di pemerintahan. Sehingga kementerian yang seharusnya menjaga kuota ekspor dengan memperhatikan Domestic Market Obligation (DMO) malah berbuat sebaliknya,” kata La Nyalla dalam keterangannya, (20/4).
La Nyallah turut menyoroti aksi Indrasari yang malah mengeluarkan persetujuan untuk ekspor CPO atau Crude Palm Oil (CPO). Padahal, pemerintah telah menentukan DMO sebesar 30 persen, demi menjaga pasokan kebutuhan dalam negeri.
Di antaranya termasuk menjaga supply and demand pabrik minyak goreng. Sayang, Indrasari dkk justru melanggar aturan. La Nyalla menilai tingginya harga ekspor CPO dan permintaan luar negeri membuat tersangka menjadi rakus.
"Tetapi, karena harga ekspor CPO sedang tinggi, dan permintaan di luar negeri banyak, mereka jadi rakus," lanjutnya.
Akibatnya, terjadilah kerugian negara hingga memicu kelangkaan minyak goreng yang menyesengsengsarakan rakyat. Selain itu, kasus tersebut juga sangat berpengaruh buruk terhadap perekonomian negara.
“Jadi, uang negara dikeluarkan, untuk mensubsidi kerakusan mereka. Ini kerugian perekonomian negara. Bukan saja kerugian keuangan negara. Ini sudah melampaui batas," pungkas La Nyalla.
Tag
Berita Terkait
-
Persediaan Mulai Melimpah, 20 Ton Minyak Goreng Masuk ke Kabupaten Kuansing, Dijual Rp14 Ribu Per Liter
-
Suaminya Koruptor, KPK Usut Transaksi Uang di Rekening Bank Istri Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud
-
Kasus Suap Proyek Perumahan, Eks Walkot Kota Banjar Herman Sutrisno Segera Diadili di PN Bandung
-
Cara Cek BLT Minyak Goreng serta Syarat, Cara Daftar dan Jadwal Pencairan
-
Emak-emak Beri Tanggapan Pedas Usai Disentil Megawati Soal Minyak Goreng dan Baju Lebaran, Publik: Terwakilkan
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI