Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan surat dakwaan eks Wali Kota Banjar, Herman Sutrisno yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi proyek Infrastruktur Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Banjar. Berkas penyidikan tersangka Herman pun kini sudah diserahkan ke tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK.
"Telah selesai melaksanakan tahap II yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti untuk tersangka HS (Herman Sutrisno) pada tim Jaksa," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (22/4/2022).
Ali menyebut berdasarkan penelitian berkas perkara secara keseluruhan baik syarat formil dan materiilnya telah dinyatakan lengkap oleh tim Jaksa.
Sehingga, kata Ali, penahanan untuk tersangka Herman kembali diperpanjang oleh tim jaksa KPK. DImana Herman akan kembali mendekam selama 20 hari di di Rumah Tahanan KPK Kavling K-4, Gedung Merah Putih KPK.
Selama penahanan, tim Jaksa KPK akan menyusun surat dakwaan yang diberi tengat waktu selama 14 hari.
"Persidangan diagendakan di Pengadilan Tipikor pada PN Bandung," imbuhnya.
Diketahui, Herman dijerat KPK sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek Infrastruktur Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Banjar.
Dalam kasus ini, Herman ditetapkan tersangka bersama Direktur CV. Prima Rahmat Wardi (RW). Keduanya, diketahui memiliki kedekatan. Dimana, Herman sering memberikan kemudahan kepada Rahmat untuk mengerjakan proyek di Kota Banjar. Apalagi, Rahmat juga dimudahkan mendapatkan izin usaha hingga jaminan lelang dan rekomendasi pinjaman bank.
Sejak tahun tahun 2012 sampai 2014 perusahaan milik Rahmat mendapatkan sekitar 15 paket proyek infrastruktur Kota Banjar mencapai total pengerjaan Rp23,7 miliar. Dari pengerjaan proyek itu, ada komitmen fee sebesar lima sampai delapan persen yang diberikan Rahmat kepada Herman.
Ditambah, Rahmat juga diperintah Herman untuk meminjam uang ke bank mencapai Rp4.3 Miliar. Uang itu, untuk digunakan Herman untuk keperluan pribadinya.
Selain itu, Rahmat juga memberikan fasilitas kepada Herman dan keluarganya berupa tanah dan bangunan untuk pendirian SPPBE (Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji) di Kota Banjar.
"RW juga diduga memberikan sejumlah uang untuk biaya operasional Rumah Sakit Swasta yang didirikan oleh HS," ucap Ketua KPK Firli Bahuri beberapa waktu lalu.
Berita Terkait
-
Kasus Tiket MotoGP Mandalika Yang Menyeret Nama Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Kini Ditelusuri Dewas KPK
-
KPK Dalami Proses Di Internal PT SMI Cairkan Permintaan Dana PEN Kolaka Timur
-
Minim Prestasi dalam Pengungkapan Kasus Korupsi, KPK Cuma Sibuk Urusi Lili Pintauli
-
Kejari Bontang Gandeng KPK Usut Korupsi Perumda AUJ di Kota Taman
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara
-
Curhat Nadiem Usai Dituntut 18 Tahun: Saya Patah Hati karena Sangat Cinta Negara Ini
-
Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis