Suara.com - Kejaksaan Agung RI telah memeriksa sebanyak tujuh ahli berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak goreng. Pemeriksaan itu berkaitan dengan dampak kerugian perekonomian negara imbas kasus tersebut.
"Tujuh ahli telah kami periksa karena ini kualifikasi pertama kami naikan ke penyidikan adalah kerugian perekonomian negara," kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI Febrie Adriansyah dalam konfrensi pers di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jumat (22/4/2022).
Tidak hanya itu, penyidik telah melakukan penggeledahan di 10 tempat guna memperoleh alat bukti lain. Kekinian, penyidik telah mempunyai sekitar 650 dokumen yang sedang diteliti.
"Ada 10 tempat sudah kami geledah untuk memeproleh alat bukti lain. Dokumen sudah sektiar 650 dan penyidik sedang konsentrasi di barang bukti elektronik," sambung Febrie.
Lebih lanjut, Febrie menambahkan, barang bukti tersebut akan memperkuat soal dugaan kerja sama para tersangka. Tentunya, kata dia, hal tersebut masih dalam rangka proses penelitian sehingga tidak bisa disampaikan secara detail.
"BB ini akan memperkuat bagaimana kerja sama antara para tersangka, yang tentunya ini masih dalam penelitian penyidik sehingga tidak saya sebut apa bentuk-bentuk percakapan mereka di BB," beber Febrie.
Sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Dirjen Daglu Kemendag berinisial IWW sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil atau CPO atau minyak goreng. Dia dijerat bersama dengan 3 orang lain dari pihak swasta.
Adapun 3 tersangka dari pihak swasta adalah sebagai berikut MPT selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia; SMA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup; dan PT selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.
Baca Juga: Dukung Langkah Persis Solo Putus Kerjasama PT Wilmar, Gibran: Cari Sponsor Lain
Berita Terkait
-
Kejagung Pertimbangkan Jerat Tersangka Kasus Minyak Goreng Hukuman Mati
-
Berantas Mafia Minyak Goreng, Pemerintah Fokus Jaga Minyak Curah
-
Dukung Langkah Persis Solo Putus Kerjasama PT Wilmar, Gibran: Cari Sponsor Lain
-
Persis Solo Disponsori Perusahaan Tersangka Mafia Minyak Goreng, Refly Harun Singgung Anak Presiden
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana