Suara.com - Meski Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Daglu Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana telah ditetapkan menjadi tersangka bersama tiga pihak swasta lainnya dalam kasus mafia minyak goreng, namun Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masih belum puas.
Pernyataan tersebut disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKS Amin Ak. Dia menyebut, Dirjen Daglu Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana dan tiga pihak swasta yang ditetapkan jadi tersangka mafia minyak goreng ini hanya pelaku lapangan.
"Penangkapan ini kita apresiasi, walaupun tentu kami tidak puas dan mendorong pemerintah jangan berhenti sampai di sini saja. Ini harusnya dijadikan pemerintah sebagai pintu masuk untuk membongkar pemain-pemain inti penyebab utama krisis minyak goreng ini," kata Amin, Jumat (22/4/2022).
Menurutnya, Indrasari tidak bermain sendirian di Kemendag karena setiap keputusan terlebih keputusan strategis soal ekspor-impor bahan kebutuhan pokok harus diketahui oleh atasannya, dia berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun langsung.
"Apakah hanya dirjen saja? Apa dirjen bekerja atas inisiatif sendiri bukan atas kemauan atasannya? Apakah atasannya juga tidak tahu? Presiden Jokowi harus terjun," tegasnya.
Hal yang sama juga berlaku bagi tiga orang tersangka dari pihak swasta yang menjabat sebagai komisaris dan manajer, Amin meminta pemilik perusahaan juga diperiksa terkait kasus ini.
"Mereka bukan pemilik perusahaan, mereka hanya pelaksana. Apakah mereka berbuat kecurangan itu atas inisiatifnya sendiri atau atas kemauan dari pemilik usaha atau pemegang saham," ucapnya.
Diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak goreng mentah.
Dia ditetapkan bersama tiga orang pihak swasta yakni Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup, dan Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.
Baca Juga: Kasus Mafia Minyak Goreng Terungkap, Pengamat Minta Pemerintah Kooperatif
Jaksa penyidik menjerat para tersangka dengan Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), kemudian Pasal 54 ayat (1) huruf a dan ayat (2) huruf a, b, e, dan f Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 129 juncto Nomor 170 Tahun 2022 tentang Penetapan Jumlah untuk Distribusi Kebutuhan Dalam Negeri dan Harga Penjualan di Dalam Negeri.
Lalu, ketentuan Bab 2 huruf a angka 1 huruf b jo Bab 2 huruf c angka 4 huruf c Peraturan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Nomor 02 DAGLU per 1 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kebijakan dan Pengaturan Ekspor CPO.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Keuangan Pertanian di Minahasa Selatan, BRI Komitmen Beri Dukungan
-
Tiga Ledakan Terdengar Beruntun, Ruko Penjual Pakan dan Pertamini Terbakar di Palembang
-
Rumah Mewahnya Digeledah Kejagung, Kubu Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Buka Suara
-
3 Rekomendasi Shade Wardah Skin Tint untuk Pemilik Kulit Kuning Langsat
-
Perbandingan Mesin Cuci Front Load dan Top Load, Mana yang Lebih Bagus?
-
5 Tablet Rp2 Jutaan yang Support Keyboard Bluetooth, Cocok Buat Ngerjain Tugas
-
Gaya Kepelatihan Berkelas Eropa! Alasan Mengejutkan John Herdman Nonton Timnas dari Tribun Penonton
-
Musda Golkar Sumsel Dibuka Ketum Bahlil, Perebutan Kursi Ketua Mengarah ke Andie Dinialdie?
-
8 Tips Memilih Mobil Bekas yang Kondisi Mesin Masih Bagus, Jangan Asal Tergiur Murah
-
Win Metawin Cerita Momen Nonton Piala Dunia di Fan Meeting Jakarta, Kini Ingin Bawa Keluarga ke Bali