Selain terdapat perbedaan waktu dan jenis yang dikeluarkan, terdapat pula perbedaan syarat pengeluaran zakat fitrah dan zakat mal. Adapaun perbedaan syaratnya yaitu:
1. Syarat Zakat Fitrah
Terdapat syarat bagi orang yang hendak mengeluarkan zakat fitrah diantaranya yaitu beragama Islam, hidup pada bulan Ramadhan dan memiliki kelebihan kebutuhan pokok pada malam dan saat hari raya Idul Fitri.
2. Syarat Zakat Mal
Sementara itu, untuk harta yang dikenai zakat mal harus memenuhi syarat sesuai dengan kaidah dan syariat agama Islam. Adapun syarat zakat mal antara lain yaitu halal, dimiliki secara penuh, cukup nisab dan haul.
Demikianlah penjelasan mengenai perbedaan zakat fitrah dan zakat mal. Meskipun sama-sama mengeluarkan sejumlah harta, namun keduanya memiliki peebadaan waktu dan jenisa harta yang dikerluarkan. Semoga informasi tadi dapat memberikan wawasan baru kepada Anda.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
5 Larangan di Hari Raya Idul Fitri, Patuhilah Agar Diri Kembali Fitrah!
-
Istilah-istilah Zakat Fitrah yang Perlu Diketahui: Ada Sha hingga Muzaki
-
Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki dan Perempuan, Lengkap dengan Tata Cara Membayarnya
-
Doa Penerima Zakat Fitrah, Lengkap dengan Niat saat Membayar dan Artinya
-
Kapan Diwajibkannya Membayar Zakat Fitrah? Begini Penjelasan UAS
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Menkes Pastikan Risiko Ebola di Indonesia Rendah, Penularannya Tak Semudah Covid-19
-
Menkes Bingung Harga Obat di RI 2-6 Kali Lebih Mahal dari Harga Pasar Global: Kita Harus Negosiasi
-
Respons PDIP Soal Keakraban Prabowo dan Megawati: Biasa Saja, Sudah Bersahabat Lama
-
Papua Barat Punya Sekolah Berbasis Konservasi Pertama di Indonesia, Apa Beda dengan Sekolah Biasa?
-
Suasana PN Jaksel Riuh! Gugatan Praperadilan Dikabulkan, Kasus Air Keras Andrie Yunus Berlanjut
-
Nadiem Makarim: Chromebook Bikin Negara Hemat Triliunan, Mengapa Saya yang Dituntut?
-
Fenomena Mas Bahlil Ganteng, Kala Kritik di Media Sosial Berbalik Jadi Keuntungan Politik
-
Gelar Pasar Murah Iduladha, Disperindag Jabar Sediakan Kebutuhan Pokok Harga Terjangkau
-
Mimpi Buruk yang Nyata, Nadiem Ceritakan Malam-Malam Terberat di Balik Jeruji