Suara.com - Tragedi sejarah baru saja menghampiri Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Bekas tembok Keraton Kartasura dibongkar oleh 'pemilik barunya' untuk dibangun kos-kosan. Aksi ini tentu memicu kemarahan dari publik, pemerintah maupun pemerhati sejarah yang berharap peninggalan Amangkurat II itu tetap dilestarikan sebagai cagar budaya. Ternyata ada fakta ironis di balik pembongkaran tembok Keraton Kartasura ini
Berikut sejumlah fakta tembok Keraton Kartasura yang dirobohkan pemilik barunya.
1. Cikal Bakal Keraton Solo
Sebelum berada di Desa Sala, Pemerintahan Mataram berada di Keraton Kartasura yang berada di Desa Krapyak Kecamatan Kartasura, Sukoharjo. Keraton Kartasura didirikan Amangkurat II sekitar tahun 1.600-an setelah meletusnya pemberontakan Trunajaya di Plered. Ketika itu dia memindahkan Keraton Mataram dari Plered ke Wonokarto yang kemudian disebut Kartasura.
Beberapa puluh tahun Keraton Kartasura berdiri, mengalami pasang surut dengan terjadinya perang saudara. Pada tahun 1740 meletus geger pecinan di Batavia yang kemudian merembet ke Semarang dan Solo. Pada tahun 1743 terjadi geger pecinan yang melanda Keraton Kartasura. Pada waktu itu sebenarnya Susuhunan Paku Buwono (PB) II mendukung pasukan-pasukan China yang dipimpin Kapiten Sepanjang.
Pada 17 Februari 1745 penanggalan Masehi atau 14 Suro 1670 terjadi Boyong Kedhaton (perpindahan) keraton dari Kartasura ke Surakarta. Dalam Boyong Kedhaton tersebut rombongan melewati Jalan Slamet Riyadi kemudian Laweyan. Sesampainya di Pagelaran Surakarta, PB II mengucapkan maklumat. Dipindahnya Keraton Kartasura ke Surakarta, bukan hanya kondisi Keraton Kartasura rusak. Tapi dulu sudah pernah diduduki musuh, dalam arti pamor atau wahyunya sudah hilang.
2. Beli Tanah dari Warga Lampung
Pembongkaran bermula saat MKB, 45, warga Pucangan, Kartasura, membeli tanah di kawasan bekas Keraton Kartasura seluas 682 meter persegi dari seorang warga Lampung pada Maret 2022. Harganya sekitar Rp850 juta. Pada Senin, (18/4/2022), MKB mulai melakukan pembongkaran tembok keraton dengan excavator untuk membuat akses truk pengangkut material, termasuk memulai melakukan pembersihan lahan.
3. Tembok Barat Ambrol
Baca Juga: Tinjau Kerusakan Pagar Bekas Keraton Kartasura, Dirjen Kebudayaan: Ini Bagian Situs yang Lebih Besar
Pembongkaran tembok sisi barat keraton mulai dilakukan 21 April 2022. Panjang pembongkaran 6,4 meter lebar 2 meter dan tinggi 3,25 meter. Kejadian itu akhirnya diketahui Kabid Kebudayaan Pemkab Sukoharjo pada Jumat pagi (22/4/2022) kemarin. Pemkab selanjutnya mengadakan pengecekan dan berkoordinasi dengan kepolisian terkait kejadian pembongkaran itu.
4. Untuk Bangun Kos-kosan
Usut punya usut, pemilik baru nekat membongkar tembok Kraton Kartasura menggunakan alat berat dengan alasan ingin membangun kos-kosan. Bangunan situs bersejarah itu dibongkar untuk kepentingan pembuatan jalan menuju ke rumah kos. Pemilik mengklaim upaya pembongkaran sudah diketahui RT setempat.
5. Bupati Sukoharjo Geram
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, menyayangkan tindakan sembrono yang mengakibatkan kerusakan tembok Keraton Kartasura. Dia menilai pemilik lahan seharusnya lebih dulu mempelajari status tembok tersebut sebelum membongkarnya. Etik juga menyebut alasan pemilik yang sebatas membersihkan agar lebih menarik tak masuk akal.
6. Polisi Periksa 6 Saksi
Berita Terkait
-
Tinjau Kerusakan Pagar Bekas Keraton Kartasura, Dirjen Kebudayaan: Ini Bagian Situs yang Lebih Besar
-
Tembok Pagar Bekas Keraton Kartasura Dirobohkan, Pemerhati Budaya Sentil Pemerintah Soal Sosialisasi Cagar Budaya
-
Heboh Tembok Pagar Bekas Keraton Kartasura Dijebol Alat Berat, Gibran: Itu Ngawur!
-
Soal Jebolnya Pagar Bekas Keraton Kartasura, BPCB: Siapa yang Merusak Kita akan Tuntut Secara Pidana
-
Bupati Sukoharjo Berang Tembok Bekas Keraton Kartasura Dirobohkan, Minta Asal-usul Sertifikat Ditelusuri
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Melengos Tak Disalami, Heboh SBY Cueki Kapolri Listyo Sigit di HUT TNI, Publik Curigai Gegara Ini!
-
Dipotong Rp15 Triliun, Jakarta Alami Pemangkasan Dana Transfer dari Pusat Paling Besar
-
KPK Pulangkan Alphard yang Disita dari Eks Wamaneker Noel, Kok Bisa?
-
Prabowo Singgung Kerugian Tambang Ilegal Rp300 Triliun, Gestur Bahlil Colek Rosan Jadi Sorotan!
-
Perkara Diklakson, Anggota Ormas Gebuki Warga di Kramat Jati: Dijenggut, Diseret hingga Bonyok!
-
Menkeu Purbaya Temui Pramono di Balai Kota, Apa yang Dibahas?
-
Keuntungan PAM JAYA jika Berubah Status Perseroda, Salah Satunya Ini!
-
Kemenpar Gelar SEABEF 2025, Forum Perdana Bahas Industri Event Asia Tenggara dan Tantangannya
-
Uji Keabsahan Penangkapan, Sidang Praperadilan Delpedro Cs Bakal Digelar 17 Oktober
-
Dosen Filsafat Ungkap: Media Sosial Jadi Arena Politik Baru Generasi Z