Suara.com - Prediksi mengenai kapan puncak arus mudik 2022 sudah dirilis oleh PT. Jasa Marga. Maka dari itu, artikel ini akan fokus untuk membahas puncak arus mudik 2022 selama libur lebaran hari raya idul Fitri 2022.
Anda sendiri mungkin sudah membuat dugaan terkait dengan kapan puncak arus mudik 2022 ini terjadi. Lebih jelasnya, simak ulasan selengkapnya berikut ini!
Kapan Puncak Arus Mudik 2022: Prediksi Puncak Arus Mudik
Prediksi puncak arus mudik yang dirilis oleh PT. Jasa Marga jatuh pada tanggal 29 April 2022. Sementara itu, terkait dengan data yang berkaitan dengan jawaban dari pertanyaan kapan puncak arus mudik 2022 akan terjadi telah dirilis oleh Kemenhub.
Hasil survei dari kemenhub menyatakan bahwa pada tahun 2022 ini, pergerakan pemudik di seluruh Indonesia diperkirakan menacpai 85,5 juta orang. Angka tersebut merupakan angka yang jauh lebih besar daripada tahun-tahun sebelumnya.
Hal itu wajar saja terjadi karena dua tahun sebelumnya, pemerintah tidak mengizinkan warga Indonesia untuk mudik. Pemerintah mengeluarkan larangan mudik akibat Pandemi Covid-19.
Sedangkan tahun ini, pemerintah mengizinkan masyarakat untuk mudik sekalipun dengan syarat. Jasa Marga menyebutkan bahwa kemungkinan besar sebanyak47 persen dari jumlah total pemudik menggunakan transportasi jalur darat.
Kapan Puncak Arus Mudik 2022: Arus Balik
Berkaitan dengan kapan puncak arus mudik 2022, masyarakat juga mencari tahu kapan arus balik 2022 akan terjadi. Dikutip dari unggahan instagram PT Jasa Marga, prediksi puncak arus mudik dan arus balik mereka adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Bagikan Ratusan Paket Sembako di Stasiun Pasar Senen, Menaker Apresiasi Pelayanan Porter
- Jumat, 29 April 2022 = puncak arus mudik
- Minggu, 8 Mei 2022 = puncak arus balik
Kebijakan Ganjil Genap di Tol
Menyusul respons terhadap kapan puncak arus mudik 2022 akan terjadi, Kemenhub bekerjasama dengan Kakorlantas Polri dan Dirjen Bina Marga menetapkan kebijakan ganjil genap di jalan Tol dengan tujuan untuk mengendalikan arus mudik dan arus balik nantinya. Kebijakan ini diberlakukan mulai Kamis, 28 April 2022.
Maka dari itu, pemudik yang akan melakukan perjalanan pada tanggal tersebut dan setelahnya dihimbau untuk memastikan kendaraan dalam kondisi prima dan membawa bekal perjalanan termasuk dapat memenuhi kententuan syarat mudik lebaran 2022 yang sudah ditetapkan pemerintah sebelumnya.
Demikian itu informasi berkaitan dengan kapan puncak arus mudik 2022. Semoga bermanfaat.
Berita Terkait
-
Tanpa Bersentuhan, Berikut Cara Asik Bagi-bagi THR Pakai NeoBank
-
Catat! Besok Senin, Korlantas Polri Uji Coba Sistem Ganjil Genap di Tol Cikampek
-
Banyak Warga Mudik Lebaran Lebih Awal, Menhub Budi Karya Sebut karena Harga Tiket Lebih Murah
-
Kapan Berlaku Ganjil Genap di Tol? Simak Aturannya Sebelum Berangkat Mudik!
-
Simak Tips Padupadan Busana Lebaran yang Memesona Namun Tetap Aman dan Nyaman
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta