Suara.com - Politikus Partai NasDem, Irma Suryani Chaniago, mengatakan para mahasiswa kekinian harus protes terhadap kehadiran Partai Mahasiswa Indonesia. Menurut Irma, hadirnya partai tersebut justru hanya menghancurkan kredibilitas mahasiswa.
Irma mengatakan, mahasiswa merupakan kontrol sistem yang efektif terhadap pemerintah. Menurutnya, mahasiswa wajib independen.
"Nah jika ada oknum yang menarik-narik mahasiswa untuk menjadi subyek politik justru itu akan menghancurkan kredibelitas mahasiswa, harusnya mahasiswa protes! Karena mereka dieksploitasi," kata Irma saat dihubungi, Senin (25/4/2022).
Ia mengatakan, kehadiran Partai Mahasiswa justru menjadi hal yang kontraproduktif. Pasalnya, kata Irma, mahasiswa nantinya hanya dianggap sebagai subyek politik.
"Mereka tidak bisa lagi demo mengatasnamakan rakyat, karena sudah punya kepentingan," tuturnya.
Untuk itu, Irma menegaskan, mahasiswa kekinian harus protes terhadap kehadiran Partai Mahasiswa Indonesia.
Menurutnya, jika mahasiswa abai justru tuntutan saat menggelar aksi tidak akan didengar kembali lantaran dianggap sudah tak mewakili rakyat.
"Kalau mahasiswa tidak protes dan keberatan, artinya mereka sudah tidak independent dan tuntutan apapun dari mereka boleh diabailan karena bukan untuk kepentingan rakyat, tapi untuk kepentingan politik," tandasnya.
Kemunculan Partai Mahasiswa
Nama Partai Mahasiswa Indonesia pertama kali diungkap oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat menerima audiensi dari perwakilan massa demonstrasi mahasiswa dan buruh, pada 21 April 2022.
Partai Mahasiswa Indonesia merupakan salah satu dari 75 partai politik yang resmi terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Partai tersebut tercantum di daftar nomor 69 dalam surat Penyampaian Data Partai Politik yang Telah Berbadan Hukum berkop Kemenkumham, Nomor M.HH-AH.11.04-19, tertanggal 17 Februari 2022.
Dari data yang dihimpun, Ketua Umum Partai Mahasiswa Indonesia tertera atas nama Eko Pratama. Sekertaris Jenderal, Mohammad Al Hafiz. Bendahara Umum, Muhammad Akmal Mauludin. Kemudian, Tegus Stiawan menjabat Ketua Mahkamah dan Davistha A, Rican sebagai Anggota Mahkamah.
Kantor Partai Mahasiswa berada di sebuah ruko di Jalan Cikini Raya, Nomor 60 Blok 60I, Menteng, Jakarta Pusat (sebelumnya ditulis Jalan Duren Tiga Raya Nomor 19D Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan).
Saat menerima audiensi perwakilan massa demonstrasi mahasiswa dan buruh, Dasco sempat menyampaikan selamat atas terbentuknya partai tersebut. Dia bahkan meminta Partai Mahasiswa Indonesia ikut bersaing di Pemilu 2024 mendatang.
Berita Terkait
-
Kubu Rizieq Sebut Rezim Jokowi jadi Musuh Bersama di 2024, Irma NasDem: Semua Itu Kehendak Allah, Enggak Usah Ngeramal!
-
Kemendikbud soal Partai Mahasiswa Indonesia: Tidak Dilarang, Mahasiswa Punya Hak Politik
-
Pengamat Ingatkan Partai Mahasiswa: Politik Beda Dengan Akademik, Khawatir Tak Bisa Kritis
-
Ubedillah Badrun Pertanyakan Dana yang Dimiliki Partai Mahasiswa Indonesia, Patut Diduga Ada Aktor Lain
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Usulan KSPI THR H-21 Ditolak! Ini Kata Menaker Soal Batas Waktu Pembayaran THR Idulfitri 2026
-
DPR Desak Pemerintah Sanksi Perusahaan Pelanggar THR: Jangan Jadi Pola Menahun
-
BEM SI Kritik Keras Polri, Soroti Dugaan Pembunuhan Arianto Tawwakal di Tual
-
Wajib Tutup Selama Ramadan? Ini Daftar Tempat Hiburan Malam di Jaksel yang Disegel Pemprov DKI
-
Said Didu Bongkar Sisi Lain Hambalang: Beda Kelas Pengusaha Industri vs Pengeruk Kekayaan Alam
-
Tak Hanya Dipecat, Bripda Masias Kini Hadapi Proses Pidana, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Jaksa!
-
Menaker: THR 2026 Masih Mengacu pada Regulasi Lama, Batas Pembayaran H-7 Lebaran
-
Menpan RB: Rekrutmen CPNS 2026 Masih Disiapkan, Fresh Graduate Jadi Perhatian
-
Digugat 21 Guru Besar, MKMK Siap Putuskan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK Adies Kadir Pekan Ini
-
Geger Kabar Ratusan Pekerja Mie Sedaap Kena PHK, Menaker: Kita Monitor