Suara.com - Pendaftaran ujian masuk PTKIN 2022 dibuka hari ini, Senin 25 April 2022. UM-PTKIN 2022 dapat diikuti lulusan MA/MAK/SMA/SMK/Satuan Pendidikan Mu adalah atau yang setara pada tahun 2020, 2021, dan 2022.
Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru PTKIN Imam Taufiq mengatakan Kementerian Agama membuka pendaftaran Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) 2022 mulai hari ini, Senin, pukul 13.00 WIB dan akan berlangsung hingga 4 Juni 2022.
"Lulusan tahun 2020 dan 2021, harus sudah memiliki ijazah atau yang sederajat, sedangkan lulusan tahun 2022 dipersyaratkan memiliki surat keterangan lulus (SKL) dari kepala satuan pendidikan," kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
Informasi selengkapnya dapat diakses melalui laman: https://um-ptkin.ac.id/home/informasi. Selamat mendaftar dan semoga lolos seleksi.
Pelaksanaan UM-PTKIN akan menggunakan Sistem Seleksi Elektronik (SSE), menggunakan perangkat komputer atau gawai, serta dapat dilakukan dari lokasi masing-masing peserta.
Pendaftaran dilakukan secara daring dengan mengakses link pendaftaran UM-PTKIN 2022 melalui laman https://um-ptkin.ac.id/.
Adapun alurnya, pertama, calon peserta mendaftar dan mengisi biodata secara daring di https://um-ptkin.ac.id/ hingga mendapat nomor Slip Instruksi Pembayaran (SIP), PIN, dan informasi nominal yang harus dibayarkan serta tatacara pembayaran.
Kedua, calon peserta melakukan pembayaran di bank yang ditunjuk/mitra, lalu peserta mendapat bukti pembayaran, biaya seleksi yang sudah dibayar tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun.
Keempat, peserta melanjutkan pendaftaran daring dengan mengisi formulir daring di https://um-ptkin.ac.id/ dengan memasukkan nomor SIP dan PIN untuk memilih kelompok ujian, program studi, dan lokasi ujian hingga cetak kartu ujian.
Baca Juga: Link Pengumuman SPAN PTKIN 2022 dan Cara Cek di pengumuman.span-ptkin.ac.id
Terakhir, peserta mengikuti ujian SSE di lokasi PTKIN yang telah dipilih. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Jadwal dan Biaya Seleksi UM-PTKIN 2025, Alternatif SNBT
-
Wamenag Dorong Pendidikan Kedokteran di PTKIN, FK UIN Walisongo Jadi Bukti Nyata
-
Pendaftaran SPAN PTKIN Dibuka Sampai 6 Maret 2025, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
-
Pengumuman UM-PTKIN 2023 Sudah Dirilis! Cek Link dan Jadwalnya
-
Cara Cek Pengumuman UM PTKIN 2023 di pengumuman-um.ptkin.ac.id, Dirilis Hari Ini!
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
-
Resmi Ditahan, Gus Yaqut Lebaran di Rutan KPK
-
Banser Bakar Baju Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye Tahanan: KPK Zhalim!
-
Usai Diperiksa dalam Kasus Haji, Gus Yaqut Ditahan KPK dan Tutupi Borgol Pakai Buku
Terkini
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: ASIsrael Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen
-
Dua Tanker Diledakkan, Iran Kirim Ultimatum: Harga Minyak Akan Melonjak Brutal!
-
Sekolah Rakyat Diperluas, Budiman: Investasi Masa Depan untuk Putus Rantai Kemiskinan
-
Dubai Diguncang Drone Iran! Eks Bos Leeds United Sebut Pemerintah UEA Sensor Ketat
-
Peringati Hari Wanita Sedunia, Mahasiswi di Aksi Kamisan: Perempuan Masih di Hierarki Terbawah
-
Data Dukcapil: Junaidi dan Nur Hayati Jadi Nama Paling Banyak Dipakai di Indonesia
-
BPKH Salurkan 108.075 Paket Sembako Ramadan 2026, Cek Sebaran Wilayahnya