Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno resmi melaporkan Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya. Pengacara dari Ade Armando itu dilaporkan atas dugaan kasus pencemaran nama baik dan pemeberi keterangan palsu.
Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: STLP/B/2107/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
"Kami sudah melakukan laporan atas perkara pencemaran nama baik melalui media elektronik. Terlapor adalah saudara Muannas Alaidid dan kawan-kawan," kata Eddy di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/4/2022).
Dalam laporannya, Eddy mempersangkakan Muannas Alaidid dengan Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kemudian Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP, Pasal 315 KUHP dan Pasal 263 KUHP tentang Keterangan Palsu.
Menurut Eddy, kasus ini berawal saat dirinya membuat pernyataan di media sosial terkait penegakan hukum.
Eddy mengatakan laporan pihaknya ini bermula saat dia menyampaikan pernyataan di media sosial. Dia menyebut cuitannya itu terkait pendapatnya sebagai warga negara soal penegakan hukum.
"Kemudian dibalas dengan penghinaan baik atas nama diri saya maupun keluarga saya. Ini jadi salah satu dasar kita buat laporan," ungkap Eddy.
Berkenaan dengan itu, Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Daulay menjelaskan terkait persangkaan pasal pemberi keterangan palsu. Pasal ini dipersangkakan kepada Muannas Alaidid terkait somasi yang diajukan kepada Eddy Soeparno dengan klaim selaku kuasa hukum Ade Armando.
Berdasar data, Saleh menyebut Ade Armando memberi surat kuasa kepada Muannas Alaidid sebagai kuasa hukum pada Senin, 11 April 2022. Sedangkan, pernyataan Eddy Soeparno yang kemudian dipermasalahkan terjadi keesokan harinya.
Baca Juga: Gagah Pakai Batik, Pasha Ungu Dampingi Sekjen PAN Laporkan Pengacara Ade Armando
Tak hanya itu, saleh menyebut surat kuasa yang diberikan Ade Armando kepada Muannas Alaidid itu pun terkait kasus pengeroyokan. Bukan menyangkut kasus pencemaran nama baik.
"Surat kuasa harus khusus spesifik. Kalau untuk pengeroyokan nggak bisa untuk pencemaran nama baik. Maka dugaan kami ada pemberian informasi salah kepada publik dan ada kebohongan publik terkait masalah Ade," pungkas Saleh.
Berita Terkait
-
Sekjen PAN Eddy Soeparno Laporkan Balik Kuasa Hukum Ade Armando ke Polda Metro Jaya
-
Sekjen PAN Eddy Soeparno Laporkan Balik Kuasa Hukum Ade Armando ke Polda Metro Jaya
-
Gagah Pakai Batik, Pasha Ungu Dampingi Sekjen PAN Laporkan Pengacara Ade Armando
-
Didampingi Pasha Ungu, Sekjen PAN Eddy Soeparno Laporkan Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
Terkini
-
Benang yang Menjaga Hutan: Kisah Tenun Iban Sadap dari Jantung Kalimantan
-
Menpar Widiyanti Bantah Isu Bali Sepi Wisatawan, Ungkap Data 12,2 Juta Kunjungan di 2025
-
Tragedi Bocah NTT Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku, Mensos Janjikan Bantuan Pendidikan untuk Kakaknya
-
Kritik Kebijakan Pariwisata, Anggota Komisi VII DPR Ini Beri Menpar Widyanti Nilai 50 dari 100
-
OTT KPK di Jakarta Jaring Pejabat Bea Cukai
-
Gus Ipul Prihatin Kasus Siswa SD di NTT, Ingatkan Pentingnya Data Perlindungan Sosial
-
Nekat Bongkar Trotoar Tanpa Izin, Pengelola Hotel di Pondok Indah Kena Sanksi
-
Sebelum Lakukan Pemutihan Utang BPJS, Pemerintah Ingin Pastikan Hal Ini
-
Kendalikan Banjir, Pramono Anung dan Andra Soni Sepakat Bangun Waduk Polor
-
Prabowo Undang Eks Menlu dan Wamenlu ke Istana, Bahas Geopolitik dan BoP