Suara.com - Electronic Health Alert Card atau eHAC menjadi hal yang wajib bagi orang yang mudik lebaran 2022. Kartu kewaspadaan kesehatan ini mulai digunakan sejak pandemi covid-19. Lalu bagaimana cara mengisi eHAC yang benar?
Pemerintah memberi syarat bagi pemudik untuk mengisi eHAC di aplikasi PeduliLindungi. Biar tak bingung, yuk simak bagaimana cara mengisi eHAC agar perjalanan mudik lancar sampai tempat tujuan.
Bagaimana Cara Mengisi eHAC di Aplikasi PeduliLindungi:
1. Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru dan buat akun lebih dulu. Jika sudah, langsung masuk dan klik fitur “eHAC”.
2. Pilih “Buat eHAC” lalu pilih moda transportasi yang ditumpangi dan tanggal keberangkatan.
3. Untuk pelaku perjalanan darat dan laut, isi informasi jenis kendaraan, lokasi, asal dan juga tujuan perjalanan.
4. Untuk pemudik yang naik pesawat, isi nomor penerbangan. Jika tidak tersedia di kolom pencarian, isi data penerbangan dengan cara manual dan pilih nama maskapai, bandara keberangkatan dan tujuan.
5. Cek kembali informasi yang diisi, lalu klik “Lanjutkan” dengan mengisi “Data Personal” dan diisi maksimal empat orang.
6. Lalu cek status kelaikan untuk melakukan perjalanan, bila layak, simpan informasi yang telah diisi.
Baca Juga: Info Mobil Derek PT Jasa Marga untuk Pemudik: Tarif Biaya dan Cara Menghubunginya
7. Pilih “Konfirmasi” dan pengisian eHAC selesai.
Setelah pemudik berhasil mengisi eHAC di aplikasi PeduliLindungi, tunjukkan pada petugas yang memeriksa status kelaikan perjalanan.
Bila pemudik mendapat status ‘tidak layak bepergian’ di eHAC, bisa menjalani validasi manual dengan menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil tes antigen atau PCR negatif Covid-19 di aplikasi PeduliLindungi.
Cara manual lain adalah dengan menunjukkan dokumen fisik sertifikat vaksin dan hasil tes antigen atau PCR negatif Covid-19 ke petugas di tempat pemeriksaan.
Pengisian eHAC ini hanya wajib untuk pemudik yang usianya enam tahun ke atas, sementara anak-anak berusia enam tahun ke bawah tak wajib mengisi.
Seperti yang diketahui, pemerintah memberi syarat tambahan bagi pemudik dengan mengisi eHAC di aplikasi PeduliLindungi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
Soal Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto, Waketum Golkar Tak Mau Ada Polemik Berkepanjangan
-
Dinkes DKI Sebut Tak Ada Rumah Sakit Tolak Rawat Pasien Baduy, Hanya Diminta...
-
Politisi PDIP Dukung Pihak yang Gugat Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Bakal Ikut?
-
Stop 'Ping-pong' Pasien BPJS: Sistem Rujukan Berjenjang Didesak Dihapus, Ini Solusinya
-
Divonis 18 Tahun, Kejagung Bakal Eksekusi Zarof Ricar Terdakwa Pemufakatan Jahat Vonis Bebas Tannur
-
Kasus Korupsi Smartboard Seret 3 Perusahaan di Jakarta, Kejati Sumut Sita Dokumen Penting
-
Lindungi Ojol, Youtuber hingga Freelancer, Legislator PKB Ini Usul Pembentukan RUU Pekerja GIG
-
Eks Danjen Kopassus Soenarko Santai Hadapi Wacana Abolisi: Kasus Makar Saya Cuma Rekayasa dan Fitnah
-
Pemerintah Bakal Kirim 500 Ribu TKI ke Luar Negeri Tahun Depan, Ini Syarat dan Sumber Rekrutmennya
-
5 Fakta Panas Kasus Ijazah Palsu Wagub Babel: Kampus Ditutup, Diperiksa 5 Jam Penuh