Suara.com - Electronic Health Alert Card atau eHAC menjadi hal yang wajib bagi orang yang mudik lebaran 2022. Kartu kewaspadaan kesehatan ini mulai digunakan sejak pandemi covid-19. Lalu bagaimana cara mengisi eHAC yang benar?
Pemerintah memberi syarat bagi pemudik untuk mengisi eHAC di aplikasi PeduliLindungi. Biar tak bingung, yuk simak bagaimana cara mengisi eHAC agar perjalanan mudik lancar sampai tempat tujuan.
Bagaimana Cara Mengisi eHAC di Aplikasi PeduliLindungi:
1. Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru dan buat akun lebih dulu. Jika sudah, langsung masuk dan klik fitur “eHAC”.
2. Pilih “Buat eHAC” lalu pilih moda transportasi yang ditumpangi dan tanggal keberangkatan.
3. Untuk pelaku perjalanan darat dan laut, isi informasi jenis kendaraan, lokasi, asal dan juga tujuan perjalanan.
4. Untuk pemudik yang naik pesawat, isi nomor penerbangan. Jika tidak tersedia di kolom pencarian, isi data penerbangan dengan cara manual dan pilih nama maskapai, bandara keberangkatan dan tujuan.
5. Cek kembali informasi yang diisi, lalu klik “Lanjutkan” dengan mengisi “Data Personal” dan diisi maksimal empat orang.
6. Lalu cek status kelaikan untuk melakukan perjalanan, bila layak, simpan informasi yang telah diisi.
Baca Juga: Info Mobil Derek PT Jasa Marga untuk Pemudik: Tarif Biaya dan Cara Menghubunginya
7. Pilih “Konfirmasi” dan pengisian eHAC selesai.
Setelah pemudik berhasil mengisi eHAC di aplikasi PeduliLindungi, tunjukkan pada petugas yang memeriksa status kelaikan perjalanan.
Bila pemudik mendapat status ‘tidak layak bepergian’ di eHAC, bisa menjalani validasi manual dengan menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil tes antigen atau PCR negatif Covid-19 di aplikasi PeduliLindungi.
Cara manual lain adalah dengan menunjukkan dokumen fisik sertifikat vaksin dan hasil tes antigen atau PCR negatif Covid-19 ke petugas di tempat pemeriksaan.
Pengisian eHAC ini hanya wajib untuk pemudik yang usianya enam tahun ke atas, sementara anak-anak berusia enam tahun ke bawah tak wajib mengisi.
Seperti yang diketahui, pemerintah memberi syarat tambahan bagi pemudik dengan mengisi eHAC di aplikasi PeduliLindungi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Dugaan Korupsi Akuisisi Saham PT Saka Energi, Kejagung Telah Periksa 20 Saksi
-
Cuaca Jakarta Hari Ini: Waspada Hujan Deras di Kawasan Pesisir
-
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Mengambang di Kali Kawasan Grogol Petamburan
-
Otak Pembobol Rekening Dormant Rp204 M Ternyata Orang Dalam, Berkas Tersangka Sudah di Meja Kejagung
-
Janji Kapolri Sigit Serap Suara Sipil Soal Kerusuhan, Siap Jaga Ruang Demokrasi
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
-
Terpuruk Pasca-Muktamar, Mampukah PPP Buktikan Janji Politiknya? Pengamat Beberkan Strateginya
-
Hapus BPHTB dan PBG, Jurus Jitu Prabowo Wujudkan Target 3 Juta Rumah
-
Buntut Bobby Nasution Razia Truk Aceh, Senator Haji Uma Surati Mendagri: Ini Melanggar Aturan!
-
Bongkar 7 Cacat Fatal: Ini Alasan Kubu Nadiem Makarim Yakin Menang Praperadilan