Suara.com - Amerika Serikat menyatakan "sangat terganggu dan kecewa" dengan vonis penjara seumur hidup bagi dermawan Turki Osman Kavala.
Hukuman itu dijatuhkan tanpa pembebasan bersyarat pada Senin.
"Vonis tidak adil yang dijatuhkan kepadanya tidak sejalan dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia, kebebasan mendasar, dan aturan hukum. Sekali lagi kami mengimbau Turki untuk membebaskan Osman Kavala," kata Departemen Luar Negeri AS dalam pernyataannya pada Senin.
Kavala dihukum atas tuduhan mencoba menggulingkan pemerintah Turki dengan mendanai unjuk rasa. Kasus itu dinilai pengadilan tinggi Eropa dan negara-negara Barat bersifat politis.
"Kami sangat prihatin dengan pelecehan hukum secara terus menerus kepada masyarakat sipil, media, serta tokoh politik dan bisnis," kata Deplu AS menambahkan.
Kavala, 64 tahun, telah dipenjara selama 4,5 tahun tanpa putusan hukum dan membantah tuduhan terkait aksi protes Gezi.
Protes itu bermula dari demonstrasi kecil di sebuah taman Istanbul pada 2013, lalu membesar menjadi kerusuhan anti pemerintah di seluruh Turki.
Dalam pembelaannya sebelum pembacaan vonis, Kavala mengatakan tuntutan hukuman seumur hidup itu didasarkan pada "bukti yang bukan bukti" dan sama dengan "tindak pembunuhan dengan menggunakan peradilan".
Kavala memainkan peranan penting dalam mengembangkan masyarakat madani di Turki sebelum ditahan pada 2017, mulai dari mendirikan penerbitan untuk perubahan sosial setelah kudeta Turki pada 1980 hingga mendorong kebudayaan lewat organisasi Anadolu Kultur. [Reuters/Antara]
Baca Juga: Tertipu Agen Penyalur Kerja, Dua Pekerja Migran Asal Desa Bandaragung Hidup Susah di Turki
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?