Suara.com - Amerika Serikat menyatakan "sangat terganggu dan kecewa" dengan vonis penjara seumur hidup bagi dermawan Turki Osman Kavala.
Hukuman itu dijatuhkan tanpa pembebasan bersyarat pada Senin.
"Vonis tidak adil yang dijatuhkan kepadanya tidak sejalan dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia, kebebasan mendasar, dan aturan hukum. Sekali lagi kami mengimbau Turki untuk membebaskan Osman Kavala," kata Departemen Luar Negeri AS dalam pernyataannya pada Senin.
Kavala dihukum atas tuduhan mencoba menggulingkan pemerintah Turki dengan mendanai unjuk rasa. Kasus itu dinilai pengadilan tinggi Eropa dan negara-negara Barat bersifat politis.
"Kami sangat prihatin dengan pelecehan hukum secara terus menerus kepada masyarakat sipil, media, serta tokoh politik dan bisnis," kata Deplu AS menambahkan.
Kavala, 64 tahun, telah dipenjara selama 4,5 tahun tanpa putusan hukum dan membantah tuduhan terkait aksi protes Gezi.
Protes itu bermula dari demonstrasi kecil di sebuah taman Istanbul pada 2013, lalu membesar menjadi kerusuhan anti pemerintah di seluruh Turki.
Dalam pembelaannya sebelum pembacaan vonis, Kavala mengatakan tuntutan hukuman seumur hidup itu didasarkan pada "bukti yang bukan bukti" dan sama dengan "tindak pembunuhan dengan menggunakan peradilan".
Kavala memainkan peranan penting dalam mengembangkan masyarakat madani di Turki sebelum ditahan pada 2017, mulai dari mendirikan penerbitan untuk perubahan sosial setelah kudeta Turki pada 1980 hingga mendorong kebudayaan lewat organisasi Anadolu Kultur. [Reuters/Antara]
Baca Juga: Tertipu Agen Penyalur Kerja, Dua Pekerja Migran Asal Desa Bandaragung Hidup Susah di Turki
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga