Suara.com - Polda Metro Jaya mempersilakan warga yang melaksanakan mudik lebaran Idul Fitri menitipkan kendaraannya ke kantor kepolisian terdekat atau Polsek. Sehingga, dapat dipastikan barang berharga tersebut aman selama ditinggal ke kampung halaman.
"Apabila ada barang berharga dan benda bergerak lain seperti motor, mobil yang tidak dibawa mudik dan tidak aman di rumah, bisa dititip ke kantor polisi terdekat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Senin (25/4/2022).
Dalam pelaksanaannya, kata Zulpan, pihaknya telah meminta Kapolsek-Kapolsek di wilayah hukum Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Babinkantibmas dan Babinsa. Selain itu juga kepada rukun warga serta rukun tetangga sekitar.
"Kemudian Pemda, Satpol PP kita mengimbau masyarakat yang tinggalkan rumah apabila tidak ada orang lain atau keluarga ini bisa titipkan atau beritahu kepada pihak Kelurahan, RT, RW setempat termasuk dari kepolisian polsek-polsek juga," katanya.
Menurut Zulpan, warga yang hendak menitipkan kendaraannya ke Polsek wajib menunjukkan surat-surat kendaraannya. Dia memastikan barang-barang warga akan dijaga dengan aman.
"Sehingga akan kami lakukan penjagaan dan pengamanan, setelah mudik barang-barang itu bisa diambil masyarakat dengan baik," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Lalin di Jogja Diprediksi Padat saat Mudik Lebaran, Dishub Minta Wisatawan Manfaatkan Kendaraan Umum
-
Link Pantauan Arus Mudik 2022, Pantau Perjalanan Mudik Agar Terhindar Macet!
-
Jumlahnya Melonjak di Stasiun Pasar Senen Jelang Sepekan Lebaran, Ini Daerah Paling Banyak Dituju Pemudik
-
Apa Saja Persiapan Mudik Bawa Bayi? Siapkan Barang Ini Agar Anak Nyaman di Perjalanan
-
Hari Ini di Stasiun Pasar Senen, 16 Ribu Orang Keluar Jakarta untuk Mudik
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?