Suara.com - Sholat qashar adalah sholat yang direkomendasikan untuk dilaksanakan kepada seseorang yang melakukan perjalanan jauh hingga tidak bisa melaksanakan shalat tertentu. Seperti apa bacaan niat sholat qashar, syarat dan tata cara melakukannya?
Misalnya, seseorang melakukan perjalanan yang terpaksa membuatnya melewatkan waktu shalat dhuhur atau ashar. Jika hal seperti itu terjadi maka dianjurkan untuk melaksanakan sholat qashar. Berikut ini bacaan niat sholat qashar lengkap dengan syarat dan tata cara melakukannya.
Perihal syarat sholat qashar ini disebutkan dalam Surat An-Nisa' ayat 101, di mana Allah SWT berfirman, “Ketika kalian bepergian di bumi, maka bagi kalian tidak ada dosa untuk meringkas shalat.”
Rincian syarat sholat qashar, dikutip dari Islam.nu.or.id shalat qashar boleh dilakukan apabila perjalanan yang di tempuh memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1. Perjalanan mencapai 84 mil atau 2 Marhalah tapi belum mencapai 3 Marhalah. Apabil dikonversikan ke jarak Km, akan jadi berikut ini:- Jarak 80,64 Km - Jarak 88,704 km- Jarak 96 km - Jarak 119,9 km - Jarak 94,5 km
2. Boleh dilakukan oleh mereka yang melakukan perjalanan darat maupun laut
3. Lebih baik sudah melakukan qashar apabila jarak yang ditempuh mencapai 3 marhalah atau lebih
4. Apabila waktu shalat tidak cukup, misalnya dari ashar ke magrib, diperkirakan masih di perjalanan, maka dianjurkan untuk melaksanakan shalat qashar.
Baca Juga: Link Pantauan Arus Mudik 2022, Pantau Perjalanan Mudik Agar Terhindar Macet!
Pelaksanaan shalat qashar mengikuti penjelasan dari islam.nu.or.id adalah sebagai berikut:
1. Dilakukan sendiri, tidak mengikuti imam
2. Membaca niat shalat qashar
3. Membaca surat pendek
4. Ruku' sujud, dan seterusnya seperti melaksanakan shalat fardhu5. Duduk di antara dua sujud dan salam
Tag
Berita Terkait
-
Link Pantauan Arus Mudik 2022, Pantau Perjalanan Mudik Agar Terhindar Macet!
-
Niat Sholat Jamak Dzuhur dan Ashar serta Maghrib dan Isya, Hafalkan untuk di Perjalanan Mudik
-
Aturan Sholat di Perjalanan Mudik, Ini Penjelasan Buya Yahya Soal Sholat Jamak dan Qashar
-
Tata Cara Tayamum, Lengkap dengan Niat dan Doa Setelah Tayamum saat Perjalanan Mudik Lebaran
-
Tata Cara Sholat di Kereta Api saat Perjalanan Mudik Lebaran 2022 yang Perlu Dipahami
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Trump Dikabarkan Kirim Operasi Khusus Militer AS untuk 'Caplok' Greenland
-
Wanti-wanti Peneliti UGM Soal Superflu, Tetap Bisa Fatal Bagi yang Rentan
-
Tersangka Korupsi Kini 'Dilindungi' dari Konferensi Penetapan KPK Imbas KUHAP Baru
-
Kronologi Suap Pajak KPP Madya Jakut: Diskon Rp59 M Dibarter Fee Miliaran Berujung OTT KPK
-
Cuaca Hari Ini: Hujan Terjadi Hampir di Berbagai daerah dari Banten Sampai Yogyakarta
-
PSI Incar Jawa Tengah Jadi Kandang Gajah, Hasto PDIP Kasih Respons Santai, Begini Katanya
-
Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Politik Adalah Alat Pengabdian, Bukan Sekadar Kejar Jabatan
-
Megawati Dorong Politik Berbasis Kearifan Lokal: Peradaban Diukur dari Cara Menghormati Bumi
-
Instruksi Tegas Megawati di HUT ke-53 PDIP: Kader Wajib Jaga Alam, Hingga Lawan Keserakahan