Suara.com - Sholat qashar adalah sholat yang direkomendasikan untuk dilaksanakan kepada seseorang yang melakukan perjalanan jauh hingga tidak bisa melaksanakan shalat tertentu. Seperti apa bacaan niat sholat qashar, syarat dan tata cara melakukannya?
Misalnya, seseorang melakukan perjalanan yang terpaksa membuatnya melewatkan waktu shalat dhuhur atau ashar. Jika hal seperti itu terjadi maka dianjurkan untuk melaksanakan sholat qashar. Berikut ini bacaan niat sholat qashar lengkap dengan syarat dan tata cara melakukannya.
Perihal syarat sholat qashar ini disebutkan dalam Surat An-Nisa' ayat 101, di mana Allah SWT berfirman, “Ketika kalian bepergian di bumi, maka bagi kalian tidak ada dosa untuk meringkas shalat.”
Rincian syarat sholat qashar, dikutip dari Islam.nu.or.id shalat qashar boleh dilakukan apabila perjalanan yang di tempuh memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1. Perjalanan mencapai 84 mil atau 2 Marhalah tapi belum mencapai 3 Marhalah. Apabil dikonversikan ke jarak Km, akan jadi berikut ini:- Jarak 80,64 Km - Jarak 88,704 km- Jarak 96 km - Jarak 119,9 km - Jarak 94,5 km
2. Boleh dilakukan oleh mereka yang melakukan perjalanan darat maupun laut
3. Lebih baik sudah melakukan qashar apabila jarak yang ditempuh mencapai 3 marhalah atau lebih
4. Apabila waktu shalat tidak cukup, misalnya dari ashar ke magrib, diperkirakan masih di perjalanan, maka dianjurkan untuk melaksanakan shalat qashar.
Baca Juga: Link Pantauan Arus Mudik 2022, Pantau Perjalanan Mudik Agar Terhindar Macet!
Pelaksanaan shalat qashar mengikuti penjelasan dari islam.nu.or.id adalah sebagai berikut:
1. Dilakukan sendiri, tidak mengikuti imam
2. Membaca niat shalat qashar
3. Membaca surat pendek
4. Ruku' sujud, dan seterusnya seperti melaksanakan shalat fardhu5. Duduk di antara dua sujud dan salam
Tag
Berita Terkait
-
Link Pantauan Arus Mudik 2022, Pantau Perjalanan Mudik Agar Terhindar Macet!
-
Niat Sholat Jamak Dzuhur dan Ashar serta Maghrib dan Isya, Hafalkan untuk di Perjalanan Mudik
-
Aturan Sholat di Perjalanan Mudik, Ini Penjelasan Buya Yahya Soal Sholat Jamak dan Qashar
-
Tata Cara Tayamum, Lengkap dengan Niat dan Doa Setelah Tayamum saat Perjalanan Mudik Lebaran
-
Tata Cara Sholat di Kereta Api saat Perjalanan Mudik Lebaran 2022 yang Perlu Dipahami
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029
-
Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global