Suara.com - Jelang Hari Raya Idul Fitri 1443H, Menko PMK Muhadjir Effendy dalam apel pagi bersama jajaran Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mempersilakan pegawai kemenko PMK untuk mengambil cuti tambahan untuk mudik sesuai dengan peraturan dari Kemenpan RB.
"PNS dan PPPK diperbolehkan menambah cutinya. Kalau yang ingin menambah cuti silahkan, dengan catatan segera mudik," kata Muhadjir dalam keterangan resmi, dikutip pada Senin (25/4/2022).
"Sehingga tanggal cutinya bisa digunakan untuk mudik lebih awal untuk menghindari kemacetan yang kemungkinan akan terjadi," sambung dia.
Ia berharap, seluruh jajaran Kemenko PMK yang melakukan mudik agar menjalankan protokol kesehatan guna menghindari penularan wabah COVID-19 yang mungkin kembali terjadi.
"Karena itu hati-hati. Dan kita berharap setelah ramadan setelah cuti lebaran besar-besaran ini tidak diikuti dengan naiknya kasus Covid-19," ucapnya.
"Jadi saya mohon yang akan mudik betul-betul dalam kondisi fit. Datang tidak membawa oleh-oleh covid, dan nanti pulangnya tidak membawa oleh-oleh covid," kata dia.
Ia juga mewantipwanti agar pegawai tetap melaksanakan tugas mereka meski dengan kondisi mudik Lebaran.
"Oleh sebab itu, saya mohon pada Idul fitri kita juga tetap standby di manapun berada. Karena kita sekarang sedang mendapatkan perintah Bapak Presiden bahwa Kemenko PMK mengkoordinir kegiatan mudik tahun 2022," ucapnya.
"Jadi walaupun nanti Bapak Ibu semua pulang, saya mohon pejabat Eselon I, Eselon II untuk tetap standby. Karena kita sedang mendapatkan tugas yang harus serius," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Polisi Akan Berlakukan Contra Flow Bila Ganjil Genap Tak Efektif Atasi Kemacetan Arus Mudik Lebaran
-
Bikin Haru, Viral Momen Pemuda Penjual Kangkung Keliling Dapat Hadiah Baju Lebaran
-
Pimpinan Pusat Muhammadiyah Tetapkan Idul Fitri 1443 H Jatuh Pada 2 Mei 2022
-
Arus Mudik Lebaran, Pemudik Langgar Ganjil Genap Dikeluarkan di Gerbang Tol Karawang Barat
-
Libur Lebaran, Dishub DKI Tiadakan Ganjil Genap
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Regulasi Terlalu Restriktif Dinilai Berpotensi Picu PHK, Petani Tembakau Ikut Terdampak
-
6 Ruas Tol Ini Digratiskan Selama Mudik Lebaran 2026, Cek Daftarnya
-
Pengamat Ungkap 7 Poin Perjanjian Indonesia-AS Berpotensi Ancam Ekonomi Nasional
-
Daftar 6 Ruas Tol yang Dibuka Fungsional Selama Mudik Lebaran
-
Targetkan 53 Juta Wisatawan Aman, Askrindo Pastikan Pelancong di Jawa Tengah Terlindungi
-
Ekonom Nilai Pelemahan Rupiah Berbeda dari Krisis 1998
-
BI: Transformasi Digital Sistem Pembayaran Indonesia Jadi Rujukan Lembaga Keuangan Dunia
-
Bukan Esemka, Industri Nasional Ini Sudah Mampu Produksi Mobil Pikap Sendiri
-
Ratusan Saham Masih Belum Penuhi Ambang Batas Free Float IHSG
-
Pengamat: Kesepakatan Dagang Indonesia-AS Gugur, Tak Perlu Gabung BoP!