Suara.com - Pegawai Kementerian Agama diminta tidak cuti lebaran 2022. Hal itu diminta langsung oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Hal itu untuk mempersiapkan pemberangkatan jamaah haji 1443 Hijriah/2022 Masehi. Yaqut mengatakan saat ini persiapan ibadah haji, baik di dalam negeri maupun Saudi, terus dimatangkan.
"Persiapan teknis kami sedang dan terus lakukan. Jadi saya instruksikan jajaran agar tak cuti mudik. Harus standby mempersiapkan persiapan keberangkatan haji," ujar Menag di Kantor PBNU di Jakarta, Kamis.
Sejumlah persiapan itu, di antaranya timeline penyelenggaraan ibadah haji yang meliputi persiapan transportasi, persiapan petugas, persiapan visa, persiapan pembinaan manasik, persiapan asuransi, persiapan layanan akomodasi di Arab Saudi serta persiapan vaksinasi jamaah haji.
Untuk penyelenggaraan haji tahun ini, Indonesia mendapat jatah kuota sebanyak 100.051 orang. Jumlah itu setengah dari kuota normal. Kendati mesti dipangkas, Yaqut mengaku bersyukur karena Indonesia dapat kembali memberangkatkan jamaah haji, setelah dua tahun tertunda.
"Itu konsekuensi, kita lakukan cut off. Kami kurangi jamaah yang di masa normal itu 221 ribu. Sekarang kita dapat 50 persen dari itu," kata dia.
Menurutnya, calon jamaah haji yang akan berangkat pada haji tahun ini adalah mereka yang masuk dalam daftar antrean keberangkatan 2020 dan 2021 yang jumlahnya mencapai 221 ribu orang.
"Karena itu daftar antrean di 2020 dan 2021 itu kami prioritaskan terlebih dulu dan pengurangan sesuai jumlah kuota," kata dia.
Nantinya, nama-nama yang akan berangkat berdasarkan nomor urut calon jamaah. Namun Kemenag akan mengecek umur dan kesehatan para calon jamaah apakah memenuhi kriteria untuk diberangkatkan atau tidak.
Baca Juga: Menag Yaqut Sebut Prioritas Jemaah Haji yang Diberangkatkan Tahun Ini, Antrean dari Tahun 2020-2021
"Kan itu ada nomor urut antrean. Itu ada 1 sampai 221 ribu. Karena kita dapat kuota separuhnya, ya, kita ambil di separuhnya. Tentu dari antrean 1 sampai sampai 100 ribu ini ada beberapa hal mereka enggak bisa berangkat. Misal Saudi membatasi usia 65. Nanti diganti yang 65 itu," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
KPK Buka Kartu, Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Haji Sejak 8 Januari
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional