Suara.com - Mengetahui nomor darurat merupakan salah satu hal yang paling penting ketika kita bepergian ke suatu daerah yang belum pernah kita datangi sebelumnya. Jika kita pernah menonton film Hollywood maka sudah tidak asing dengan nomor 911. Tidak hanya di Amerika Serikat saja, ternyata nomor telepon darurat Bandung juga ada lho.
Nomor darurat ini digunakan sebagai layanan pertolongan ketika kita sedang berada dalam keadaan genting dan tidak ada orang lain yang dapat membantu. Ketika Anda sedang mudik ke Bandung atau Anda merupakan warga Bandung dan membutuhkan layanan pertolongan tersebut. Anda dapat menghubungi nomor telepon darurat Bandung di 112.
Nomor 112 dapat dihubungi tanpa dikenakan biaya alias gratis, bahkan dapat dihubungi saat keadaan ponsel terkunci. Jadi, anda tinggal memencet nomor difitur panggilan darurat yang ada ditampilan depan ponsel anda. Maka dengan begitu, petugas akan segera mengkonfirmasi dan melakukan tindakan yang semestinya.
Selain nomor telepon darutat Bandung 112, ada pula instansi-instansi lain di Bandung yang menyediakan layanan panggilan darurat. Nomor ini tentunya akan sangat membantu Anda ketika berada dalam keadaan yang genting, seperti kecelakaan lalu lintas, kebakaran, gangguan aliran listrik, aksi kriminalitas, bencana alam, dan lain sebagainya.
Berikut ini beberapa daftar nomor telepon darurat Bandung dan bebarapa instansi di Bandung. Catat nomor-nomornya agar membantu Anda.
• Call center Pemadam Kebakaran: 113
• Dinas Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Kota Bandung: (022) 7207113
• Call center Ambulance atau Kemenkes: 118/119
Baca Juga: Catat, Ini Nomor Telepon Darurat Surabaya Agar Mudik Aman dan Lancar
• Basarnas: 115
• Call center Posko Kewaspadaan Nasional: 122
• Call Center PLN: 022-123
PMI
• PMI Daerah Jawa Barat: 022-2500095
• Informasi & Layanan Transfusi darah: 022-4207051, 4207052
Tag
Berita Terkait
-
Catat, Ini Nomor Telepon Darurat Surabaya Agar Mudik Aman dan Lancar
-
Nomor Telepon Darurat Jakarta, Wajib Disimpan Jika saat Mudik Ada Kebakaran hingga Butuh Ambulans
-
Astra Siaga Lebaran 2022 Dukung Kegiatan Mudik Pelanggan 24 Jam, Ini Daftar Lokasi dan Nomor Telepon Penting
-
Ini Nomor Telepon Penting saat Perjalanan Mudik yang Wajib Diketahui, Catat baik-baik!
-
Niat Sholat Jamak Dzuhur dan Ashar serta Maghrib dan Isya, Hafalkan untuk di Perjalanan Mudik
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan