Suara.com - Pada tahun 2022 ini, pemerintah sudah memperbolehkan seluruh masyarakat untuk mudik lebaran. Sebelum berangkat mudik, dihimbau untuk mempersiapkan beberapa hal salah satunya adalah menyimpan nomor telepon darurat Jakarta untuk kondisi yang tidak diinginkan.
Hal ini dilakukan untuk berjaga-jaga apabila terjadi suatu peristiwa yang tidak terduga baik dalam perjalanan mudik maupun berada di wilayah tertentu. Untuk anda yang berada di wilayah Jakarta, silahkan simpan nomor telepon darurat Jakarta berikut ini.
Seperti yang kita ketahui, nomor telepon darurat ini memiliki perbedaan di setiap negara dan umumnya nomor darurat terdiri atas tiga digit angka.
Nomor telepon darurat yang berlaku di Indonesia ini salah satunya adalah Call Center 112. Nomor ini dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten atau Kota dengan unit yang terjun ke lapangan seperti pemadam kebakaran, dinas perhubungan, satpol PP, RSUD, polres dan beberapa instansi terkait lainnya.
Bagi kamu yang berada di Jakarta, wajib untuk menyimpan daftar nomor telepon darurat. Berikut ini nomor telepon darurat Jakarta yang wajib disimpan jika ada darurat saat mudik.
Pemadam Kebakaran (113 atau 1131)
Nomor telepon darurat yang pertama dan wajib untuk disimpan adalah pemadam kebakaran. Nomor darurat pemadam kebakaran yakni 113 atau 1131.
Ambulans (118 dan 119)
Nomor telepon darurat yang wajib untuk diketahui selanjutnya adalah nomor ambulans. Kamu dapat save nomor petugas ambulans di nomor 118 dan 119. Sementara itu khusus untuk DKI Jakarta dapat menghubungi 021-65303118.
Layanan Kepolisian (110)
Nomor telepon darurat kepolisian ini dapat dihubungi apabila terjadi tindak kejahatan maupun permasalahan lainnya. Nomor telepon darurat polisi dapat dihubungi melalui nomor 110. Bagi kamu yang tinggal di Jakarta dapat menghubungi nomor kepolisian berikut ini.
- Polda Metro Jaya: (021) 570-9261
- Posko Road Safety: (021) 5234115
- Kejahatan dan Kekerasan: (021) 5234230, (021) 5234491
- Direktorat Reserse Narkoba: (021) 5234080
- Layanan terpadu Jakarta (meliputi semua layanan): 911
- Polisi (piket): (021) 525-0110 / 510-11
- NTMC Lalu Lintas: (021) 500669
- Direktorat Reserse Kriminal Umum: (021) 5234240, 081316161688
- Direktorat Reserse Kriminal Khusus: (021) 523077
- Bidang Humas: (021) 5234017
Nomor Lainnya
Selain nomor kepolisian, pemadam kebakaran dan ambulans, kamu juga dapat menyimpan nomor penting lainnya antara lain sebagai berikut.
- BASARNAS: 115
- Posko Bencana Alam: 129
- Posko Kewaspadaan Nasional: 122
- PLN: 123
- Hotline Covid-19: 119
- Palang Merah Indonesia (PMI): (021 7992325
- Sentra Informasi Keracunan (BPOM): 1500-533)
Itulah informasi singkat seputar nomor telepon darurat Jakarta yang dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci