Suara.com - Pada tahun 2022 ini, pemerintah sudah memperbolehkan seluruh masyarakat untuk mudik lebaran. Sebelum berangkat mudik, dihimbau untuk mempersiapkan beberapa hal salah satunya adalah menyimpan nomor telepon darurat Jakarta untuk kondisi yang tidak diinginkan.
Hal ini dilakukan untuk berjaga-jaga apabila terjadi suatu peristiwa yang tidak terduga baik dalam perjalanan mudik maupun berada di wilayah tertentu. Untuk anda yang berada di wilayah Jakarta, silahkan simpan nomor telepon darurat Jakarta berikut ini.
Seperti yang kita ketahui, nomor telepon darurat ini memiliki perbedaan di setiap negara dan umumnya nomor darurat terdiri atas tiga digit angka.
Nomor telepon darurat yang berlaku di Indonesia ini salah satunya adalah Call Center 112. Nomor ini dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten atau Kota dengan unit yang terjun ke lapangan seperti pemadam kebakaran, dinas perhubungan, satpol PP, RSUD, polres dan beberapa instansi terkait lainnya.
Bagi kamu yang berada di Jakarta, wajib untuk menyimpan daftar nomor telepon darurat. Berikut ini nomor telepon darurat Jakarta yang wajib disimpan jika ada darurat saat mudik.
Pemadam Kebakaran (113 atau 1131)
Nomor telepon darurat yang pertama dan wajib untuk disimpan adalah pemadam kebakaran. Nomor darurat pemadam kebakaran yakni 113 atau 1131.
Ambulans (118 dan 119)
Nomor telepon darurat yang wajib untuk diketahui selanjutnya adalah nomor ambulans. Kamu dapat save nomor petugas ambulans di nomor 118 dan 119. Sementara itu khusus untuk DKI Jakarta dapat menghubungi 021-65303118.
Layanan Kepolisian (110)
Nomor telepon darurat kepolisian ini dapat dihubungi apabila terjadi tindak kejahatan maupun permasalahan lainnya. Nomor telepon darurat polisi dapat dihubungi melalui nomor 110. Bagi kamu yang tinggal di Jakarta dapat menghubungi nomor kepolisian berikut ini.
- Polda Metro Jaya: (021) 570-9261
- Posko Road Safety: (021) 5234115
- Kejahatan dan Kekerasan: (021) 5234230, (021) 5234491
- Direktorat Reserse Narkoba: (021) 5234080
- Layanan terpadu Jakarta (meliputi semua layanan): 911
- Polisi (piket): (021) 525-0110 / 510-11
- NTMC Lalu Lintas: (021) 500669
- Direktorat Reserse Kriminal Umum: (021) 5234240, 081316161688
- Direktorat Reserse Kriminal Khusus: (021) 523077
- Bidang Humas: (021) 5234017
Nomor Lainnya
Selain nomor kepolisian, pemadam kebakaran dan ambulans, kamu juga dapat menyimpan nomor penting lainnya antara lain sebagai berikut.
- BASARNAS: 115
- Posko Bencana Alam: 129
- Posko Kewaspadaan Nasional: 122
- PLN: 123
- Hotline Covid-19: 119
- Palang Merah Indonesia (PMI): (021 7992325
- Sentra Informasi Keracunan (BPOM): 1500-533)
Itulah informasi singkat seputar nomor telepon darurat Jakarta yang dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI