1. Doa Naik Kendaraan Darat dan Udara sesuai Sunnah
Subhaanalladzii sakhorolanaa hadza wamaa kunnaa lahu muqrininaa wa innaa ilaa rabbina lamunqolibuna. Allahumma innaa nasaluka fii safarina hadzal birro wattaqwa waminal 'amali maa tardho. Allahumma hawwin 'alainaa safarana hadzaa wathwi'anna bu'dahu. Allahumma antash shohibau fissafari wal khalifatu filahli. Allahumma innii a'uudzubika min wa'tsaaissafarii wakaabatilmandhori wasuuuilmunqolabi filmaali wal ahli.
Artinya: Mahasuci Allah yang telah menundukkan untuk kami kendaraan ini, padahal kami sebelumnya tidak mempunyai kemampuan untuk melakukannya, sesungguhnya hanya kepada Rabb kami, kami akan kembali. Ya Allah, sesungguhnya kami memohon kepada-Mu kebaikan, takwa dan amal yang Engkau ridhai dalam perjalanan kami ini. Ya Allah mudahkanlah perjalanan kami ini, dekatkanlah bagi kami jarak yang jauh. Ya Allah, Engkau adalah rekan dalam perjalanan dan pengganti di tengah keluarga. Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kesukaran perjalanan, tempat kembali yang menyedihkan, dan pemandangan yang buruk pada harta dan keluarga." (Hadist HR Muslim)
Sebelum membaca doa naik kendaraan darat dan udara tersebut, umat muslim di anjurkan untuk membaca takbir 3 kali, hamdalah 3 kali dan tahlil sekali.
2. Doa Naik Kendaraan Laut sesuai Sunnah
Bismillaahi majriihaa wa mursaahaa inna robbii laghofuurur rahiim
Artinya: Dengan nama Allah SWT yang menjalankan kendaraan ini berlayar dan berlabuh. Sesungguhnya Tuhanku benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Demikian tadi bacaan doa naik kendaraan sesuai sunnah. Dengan mengamalkannya Insyaallah perjalanan mudik Anda akan lancar dan selamat sampai tujuan, amin ya rabbal alamin.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Baca Juga: Catat! Ini Daftar Nomor Telepon Darurat Bandung dan Instansi Lain untuk Persiapan Mudik
Berita Terkait
-
Catat! Ini Daftar Nomor Telepon Darurat Bandung dan Instansi Lain untuk Persiapan Mudik
-
Sholat Qashar: Niat, Syarat dan Tata Cara Melakukannya saat di Perjalanan Mudik
-
Ini Nomor Telepon Penting saat Perjalanan Mudik yang Wajib Diketahui, Catat baik-baik!
-
Link Pantauan Arus Mudik 2022, Pantau Perjalanan Mudik Agar Terhindar Macet!
-
Niat Sholat Jamak Dzuhur dan Ashar serta Maghrib dan Isya, Hafalkan untuk di Perjalanan Mudik
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar