Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamakan Bupati Bogor Ade Yasin dalam operasi tangkap tangan (OTT) dan 11 orang lainnya. Belasan orang yang ikut ditangkap itu merupakan beberapa pejabat dan ASN Pemerintah Kabupaten Bogor serta beberapa BPK perwakilan Jawa Barat.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan dalam OTT, pihaknya menemukan uang dalam pecahan rupiah. Adapun pihaknya masih menghitung dan mengkonfirmasi kepada 12 orang yang ditangkap.
"Dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud juga ditemukan uang dalam pecahan rupiah yang jumlahnya hingga kini masih dihitung dan dikonfirmasi kembali kepada pihak-pihak yang ditangkap," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/4/2022).
Ali Fikri menuturkan 12 orang yang ditangkap KPK terkait kasus dugaan suap pengurusan temuan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor.
"Terkait dugaan suap pengurusan temuan laporan keuangan Pemkab Bogor," katanya.
Tak hanya itu, Ali Fikri menyebut 12 orang yang ditangkap tersebut termasuk Ade Yasin masih dalam pemeriksaan dan klarifikasi secara maraton di Gedung Merah Putih KPK.
"Saat ini seluruh pihak masih dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi secara maraton di Gedung Merah Putih KPK," papar dia.
Lebih lanjut, Ali Fikri menyebut KPK akan menyampaikan perkembangan selanjutnya terkait kasus OTT Bupati Bogor Ade Yasin.
"Perkembangan akan kembali disampaikan," katanya.
Sita Uang OTT Bupati Ade Yasin
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bogor Ade Yasin di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. OTT terhadap Bupati Ade dan sejumlah orang itu dilakukan KPK sejak Selasa kemarin hingga pagi tadi.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan pihaknya mengamankan sejumlah uang dalam OTT tersebut. Namun ia tak merinci berapa uang yang ditemukan dalam OTT.
"KPK sedang melakukan giat tangkap tangan di wilayah Bogor Jawa Barat, telah mengamankan beberapa pihak dari pemda kab bogor, pemeriksa BPK dan Rekanan serta sejumlah uang serta barang bukti lainnya," ujar Nurul kepada wartawan, Rabu (27/4/2022).
Berita Terkait
-
Tangkap 12 Orang, KPK Sebut Bupati Ade Yasin dkk Terlibat Suap Kepengurusan Laporan Keuangan Pemkab Bogor
-
KPK Tangkap 12 Orang yang Terjaring Operasi Tangkap Tangan, Termasuk Bupati Bogor Ade Yasin
-
Bupati Bogor Ade Yasin Miliki Mobil Mewah dan Total Harta Rp 4 Miliar
-
Bupati Bogor Ade Yasin Kena OTT KPK, Legislator Gerindra Minta Roda Pemerintahan Tak Berhenti
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra
-
Kemendagri Kirim 1.054 Praja IPDN ke Aceh untuk Pulihkan Desa Terdampak Bencana
-
Profil Amal Said, Dosen Viral Ludahi Pegawai Kasir Terancam Dipenjara
-
Bundaran HI Siap Sambut Tahun Baru 2026, Panggung Hampir Selesai
-
Begini Kata Hasto Soal Sejumlah Ketua DPD PDIP Masih Rangkap Jabatan di Partai
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Dalam Kota, Arus Arah Slipi Macet Panjang hingga 4 Kilometer!
-
Bukti Kehadiran Negara, Kemen PU Turun Langsung Bersihkan Pesantren Darul Mukhlisin
-
Waketum PAN Sebut Pilkada Lewat DPRD Layak Dipertimbangkan: Bisa Tekan Politik Uang dan Dinasti
-
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Singgung Sila ke-4: Pilkada Lewat DPRD Layak Dikaji dan Konstitusional
-
KPK Sebut Penyidikan Kasus Haji Segera Rampung, Bagaimana Nasib Gus Yaqut hingga Bos Maktour?