Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membekuk Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin, alias Ade Yasin, dalam operasi tangkap tangan (OTT) karena kasus dugaan suap. KPK juga menyeret Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat selaku auditor menjadi pesakitan bersama Ade Yasin.
Ade Yasin menjabat Bupati Bogor sejak 30 Desember 2018 bersama Iwan Setiawan. Dia diusung PPP, PKB dan Gerindra dan mendapat nomor urut dua. Ade Yasin sendiri merupakan politikus Partai Persatuan Pembangunan. Ade Yasin pun sukses menjadi Bupati Bogor usai mengungguli empat pasangan calon lain.
Sebelum menjabat Bupati, Ade Yasin sempat menjadi Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Bogor periode 2014-2018 serta Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor periode 2009-2014. Dia juga pernah menjadi seorang advokat pada tahun 2000-2009 sebelum terjun ke dunia politik.
Sayang, kariernya di dunia politik harus berantakan sebelum dia mengakhiri masa jabatannya sebagai bupati. Tim Satgas KPK mengamankan Bupati Bogor Ade Yasin dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Selain Ade Yasin, tim juga menyeret pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat. Pihak BPK yang ditangkap diduga merupakan auditor. KPK telah mengamankan 12 orang dalam OTT di Kabupaten Bogor, di antaranya Bupati Bogor Ade Yasin, beberapa pejabat, ASN Pemerintah Kabupaten Bogor hingga beberapa pihak dari BPK perwakilan Jawa Barat.
Ali mengatakan operasi tangkap tangan terjadi lantaran adanya dugaan suap. Kendati demikian, KPK belum menjelaskan detail dugaan suap tersebut.
Data LHKPN KPK, Bupati Bogor Ade Yasin terakhir melaporkan harta kekayaan pada 2020. Dalam laporan itu, Ade Yasin memiliki total harta kekayaan Rp 4.111.181.641.
Harta kekayaan Bupati Bogor Ade Yasin terdiri atas:
3 tanah dan bangunan di Bogor senilai Rp2.290.000.000.- Mobil Mitsubishi Xpander Ultimate 2019 dan BMW 320i 2016 senilai Rp 635 juta.- Harta bergerak lainnya senilai Rp600 juta.- Kas dan setara kas Rp726.788.687.- Utang sebesar Rp140.607.046.
Baca Juga: Bupati Bogor Ade Yasin Kena OTT KPK, Legislator Gerindra Minta Roda Pemerintahan Tak Berhenti
Kontributor : Alan Aliarcham
Berita Terkait
-
Tangkap 12 Orang, KPK Sebut Bupati Ade Yasin dkk Terlibat Suap Kepengurusan Laporan Keuangan Pemkab Bogor
-
KPK Tangkap 12 Orang yang Terjaring Operasi Tangkap Tangan, Termasuk Bupati Bogor Ade Yasin
-
Bupati Bogor Ade Yasin Miliki Mobil Mewah dan Total Harta Rp 4 Miliar
-
Bupati Bogor Ade Yasin Kena OTT KPK, Legislator Gerindra Minta Roda Pemerintahan Tak Berhenti
-
Ridwan Kamil Minta Wakil Bupati Bogor Lakukan Ini Usai Ade Yasin Kena OTT KPK
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional