Suara.com - Kebijakan pelarangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya mulai berlaku pada Kamis (28/4/2022) pukul 00.00 WIB. Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan kalau dirinya bakal kembali membuka larangan apabila kebutuhan di dalam negeri sudah terpenuhi.
Jokowi tidak menutupi kalau negara masih butuh melakukan ekspor untuk mendapatkan sumber pemasukan negara.
"Begitu kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi tentu saya akan mencabut larangan ekspor, karena saya tahu negara perlu pajak, negara perlu devisa, negara perlu surplus neraca perdagangan," kata Jokowi dalam keterangan pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (27/4/2022).
Akan tetapi, untuk saat ini Jokowi menegaskan bahwa kebutuhan rakyat menjadi prioritas utama. Ia mau kelangkaan minyak goreng yang terjadi selama empat bulan harus segera dihentikan.
Jokowi menyadari kalau langkah untuk melarang ekspor minyak goreng itu menyebabkan dampak negatif. Seperti misalnya saja memunculkan potensi pengurangan hasil panen petani yang tidak terserap.
"Namun tujuan kebijakan ini adalah untuk menambah pasokan dalam negeri hingga pasokan melimpah," tuturnya.
Karena itu, Kepala Negara ingin agar para pelaku industri minyak sawit bisa mengerti dengan kondisi yang terjadi di Indonesia saat ini.
"Saya minta kesadaran industri minyak sawit untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri, prioritaskan dulu dalam negeri, penuhi dulu kebutuhan rakyat," pinta Jokowi.
Baca Juga: Indonesia Negara Kaya Ladang Minyak Sawit, Jokowi: Sudah Empat Bulan Minyak Goreng Langka
Berita Terkait
-
Indonesia Negara Kaya Ladang Minyak Sawit, Jokowi: Sudah Empat Bulan Minyak Goreng Langka
-
Larangan Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Bakunya Dimulai Besok, Jokowi: Berlaku di Seluruh Wilayah Indonesia
-
Minta Kesadaran Industri Minyak Sawit Soal Kelangkaan Migor Dalam Negeri, Jokowi: Kebutuhan Rakyat Lebih Penting!
-
Indonesia Jadi Negara Produsen Minyak Sawit Tapi Alami Kelangkaan Minyak Goreng, Jokowi: Ironis
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka