Suara.com - Kebijakan pelarangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya mulai berlaku pada Kamis (28/4/2022) pukul 00.00 WIB. Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan kalau dirinya bakal kembali membuka larangan apabila kebutuhan di dalam negeri sudah terpenuhi.
Jokowi tidak menutupi kalau negara masih butuh melakukan ekspor untuk mendapatkan sumber pemasukan negara.
"Begitu kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi tentu saya akan mencabut larangan ekspor, karena saya tahu negara perlu pajak, negara perlu devisa, negara perlu surplus neraca perdagangan," kata Jokowi dalam keterangan pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (27/4/2022).
Akan tetapi, untuk saat ini Jokowi menegaskan bahwa kebutuhan rakyat menjadi prioritas utama. Ia mau kelangkaan minyak goreng yang terjadi selama empat bulan harus segera dihentikan.
Jokowi menyadari kalau langkah untuk melarang ekspor minyak goreng itu menyebabkan dampak negatif. Seperti misalnya saja memunculkan potensi pengurangan hasil panen petani yang tidak terserap.
"Namun tujuan kebijakan ini adalah untuk menambah pasokan dalam negeri hingga pasokan melimpah," tuturnya.
Karena itu, Kepala Negara ingin agar para pelaku industri minyak sawit bisa mengerti dengan kondisi yang terjadi di Indonesia saat ini.
"Saya minta kesadaran industri minyak sawit untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri, prioritaskan dulu dalam negeri, penuhi dulu kebutuhan rakyat," pinta Jokowi.
Baca Juga: Indonesia Negara Kaya Ladang Minyak Sawit, Jokowi: Sudah Empat Bulan Minyak Goreng Langka
Berita Terkait
-
Indonesia Negara Kaya Ladang Minyak Sawit, Jokowi: Sudah Empat Bulan Minyak Goreng Langka
-
Larangan Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Bakunya Dimulai Besok, Jokowi: Berlaku di Seluruh Wilayah Indonesia
-
Minta Kesadaran Industri Minyak Sawit Soal Kelangkaan Migor Dalam Negeri, Jokowi: Kebutuhan Rakyat Lebih Penting!
-
Indonesia Jadi Negara Produsen Minyak Sawit Tapi Alami Kelangkaan Minyak Goreng, Jokowi: Ironis
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO