Suara.com - Permen Kopiko kembali menarik perhatian masyarakat karena ikut meramaikan pertemuan antara Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dengan Elon Musk di pabrik Tesla, di Austin, Texas. Ternyata ada fakta menarik permen Kopiko yang viral di media sosial.
Penasaran apa saja fakta menarik permen Kopiko hingga bisa ikut dalam pertemuan Luhut dengan Elon Musk? Simak ulasannya berikut ini.
Fakta Menarik Permen Kopiko
1. Kerap Muncul di Drama Korea
Permen Kopiko sempat membuat warganet tanah air heboh karena muncul secara terang-terangan di drama Vincenzo yang dibintangi Song Joong Ki.
Dalam sebuah unggahan, pemilik salah akun Twitter @de******o mengungkap bahwa biaya yang dikeluarkan PT Mayora Indah Tbk untuk iklan tersebut tidak murah.
“200 juta Won atau sekitar Rp 2.5 miliar Rupiah untuk 2 kali scenes. 4 scenes berarti total sekitar Rp 5 miliar Rupiah,” tulisnya pada 1 Juni 2021.
Selain drama Vincenzo, permen Kopiko juga muncul di drama Mine yang dibintangi Lee Bo Young dan Kim Seo Hyung dengan skenario yang menerangkan bahwa Kopiko membuat mereka tidak mengantuk.
2. Dijual di Luar Negeri
Baca Juga: Apa Peran Anindya Bakrie dalam Pertemuan Luhut dengan Elon Musk?
Permen Kopiko yang diproduksi oleh produsen camilan Beng-Beng dan Energen ini sudah tembus ke 100 negara di berbagai benua seperti Asia, Eropa, Amerika dan Australia.
Kopiko juga pernah meraih penghargaan bergengsi seperti Top Five Best Manage Companies in Indonesia dari Asia Money Magazine dan Top Brand 2012 dari Frontier Consulting Group.
3. Kopiko Sampai Luar Angkasa
Pada tahun 2017, permen Kopiko muncul di unggahan Twitter International Spcae Station (ISS). Stasiun Luar Angkasa Internasional milik NASA ini menunjukkan foto astronot yang sedang merayakan Thanksgiving dan ada Kopiko di sana.
Terkait hal ini, Direktur Pemasaran Divisi Permen PT. Mayora Indah Tbk, Fika Darana mengatakan di situs Mayora Indah bahwa Kopiko terbuat dari ekstrak biji kopi asli yang memberi efek jeda pada kopi asli.
"Kopiko adalah solusi mudah dan praktis jika Anda tidak punya waktu untuk minum secangkir kopi."
Tag
Berita Terkait
-
Apa Peran Anindya Bakrie dalam Pertemuan Luhut dengan Elon Musk?
-
Temui Elon Musk, Saham Perusahaan Anindya Bakrie Ikut Terbang Seperti Mayora?
-
Elon Musk Beli Saham Twitter, Akankah Donald Trump Balik Main Twitter?
-
Elon Musk Harus Bayar Rp 14 Triliun Jika Gagal Akuisisi Twitter
-
Gaya Hidup Elon Musk: Pakai Kaos Oblong Rp370 Ribu dan Ngontrak di Rumah Sederhana
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Sahroni Ditemukan Tewas, Dikubur Bersama 4 Anggota Keluarganya di Halaman Belakang Rumah
- Link Resmi Template Brave Pink Hero Green Lovable App, Tren Ubah Foto Jadi Pink Hijau
- Penuhi Tuntutan Demonstran, Ketua DPRA Setuju Aceh Pisah dari Indonesia
- Presiden Prabowo Tunjuk AHY sebagai Wakilnya ke China, Gibran ke Mana?
Pilihan
-
Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Taiwan, Trisula Baru Debut?
-
Maulid Nabi Muhammad SAW: Amalkan 3 Doa Ini, Raih Syafaat Rasulullah di Hari Spesial
-
Video Ibu Jilbab Pink Maki-maki Prabowo dan Minta Anies Jadi Presiden: Deepfake?
-
Bisnis Riza Chalid Apa Saja? Sosok Koruptor Berjulukan The Gasoline Godfather
-
ASI Itu Bodyguard, Vaksin Itu Sniper: Kenapa Bayi Butuh Dua-duanya, Bukan Cuma Salah Satunya!
Terkini
-
Daftar Sanksi Ini Dijatuhkan kepada Bripka Rohmat, Sopir Kendaraan Taktis yang Tewaskan Affan
-
Aksi Kamisan Mengenang 21 Tahun Kepergian Munir, Tuntutan Keadilan Tak Pernah Padam
-
Nadiem Makarim Tersangka Ganda? KPK Siap Susul Kejagung dalam Kasus Google Cloud?
-
Pesan Prabowo yang Mampu Redam Kericuhan Banjir Pujian dari Golkar
-
Aksi Kamisan di Istana Negara Pasca-Demo Besar
-
Video Lawas Deddy Sitorus jadi Bahan Politisasi, Ini Kata Analis
-
Nadiem Bisa Lolos? Mahfud MD Temukan 1 Kesalahan Fatal di Kasusnya
-
Babak Baru Kasus Delpedro: Polisi Geledah Kantor Lokataru dan Apartemen Keluarga
-
Dudung Abdurachman Buka Suara Soal Darurat Militer: "Tahapannya Panjang!
-
Babak Baru Nadiem Makarim: Sudah Tersangka di Kejagung, Kini Dibayangi Status Tersangka dari KPK