Suara.com - Penggunaan ruas tol diprediksi akan meningkat tajam dalam beberapa hari ke depan. Pasalnya, arus mudik sudah akan terjadi beberapa hari menjelang hari raya Idul Fitri 2022 ini, dan tentunya volume kendaraan akan benar-benar tinggi. Untuk menghindari kemacetan, Anda bisa bisa simak daftar gerbang tol rawan macet mudik 2022 yang ada di bawah ini.
Prediksi terjadinya kemacetan di gerbang tol ini tentu melihat tren peningkatan volume kendaraan jelang lebaran yang sering terjadi. Terlebih, mudik kali ini terasa makin spesial karena praktis ini merupakan momen mudik massal setelah beberapa tahun tidak dibolehkannya mudik karena pandemi. Oleh karenanya, Anda perlu mengetahui daftar gerbang tol rawan macet mudik 2022.
Lalu gerbang tol rawan macet mudik 2022 dimana saja? Berikut beberapa yang masuk ke daftar singkat kami.
Daftar Gerbang Tol Rawan Macet Mudik 2022
Berikut daftar lengkap yang bisa dihimpun dari berbagai sumber untuk potensi gerbang tol macet mudik 2022.
- GT Cikupa
- Merak
- Halim
- Cikunir 2 dan Cikunir 6
- Cikampek Utama
- Kali Hurip Utama
- Palimanan
- Cileunyi
- Padalarang
- Pasteur
- Ciawi
- Pejagan
- Brebes
- Pemalang
- Kalikangkung
- Krapyak
- Banyumanik
- Kejapanan
- Singosari
- Pandaan
- Sidoarjo 2
- Porong Sidoarjo
- Gunung Sari
Alasan mengapa gerbang tol ini akan mengalami kemacetan adalah bahwa terjadinya beberapa perbaikan dan penyempitan jalan di berbagai titik, sehingga menimbulkan efek bottleneck. Namun demikian prediksi umum sebenarnya arus akan berjalan cenderung lancar.
Dukungan Penuh dari Aparat Kepolisian dan Dinas Terkait
Tentunya, momen mudik kali ini akan didukung penuh oleh aparat kepolisian dan dinas terkait. Untuk tetap menjaga arus lalu lintas lancar dan kondusif, pengaturan dan penyesuaian diperlukan sehingga semua pengguna jalan tol bisa sampai dengan selamat dan nyaman saat melakukan perjalanan.
Imbauan umum untuk Anda yang akan melakukan perjalanan tentu adalah selalu menyiapkan kondisi kendaraan dan kesehatan Anda, serta semua rombongan yang turut serta. Patuhi peraturan lalu lintas, dan selalu cermati arahan yang diberikan di setiap rambu yang diberikan.
Baca Juga: Mudik Lebaran 2022 Pakai Kendaraan Pribadi, Protokol Kesehatan Tetap Berlaku
Itu tadi sedikit informasi mengenai daftar gerbang tol rawan macet mudik 2022. Semoga informasi ini berguna untuk Anda, dan bisa membantu agenda Anda mudik kali ini. Selamat melanjutkan kegiatan Anda!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Mudik Lebaran 2022 Pakai Kendaraan Pribadi, Protokol Kesehatan Tetap Berlaku
-
Ini Nomor Telepon Darurat Polisi Jakarta, Penduduk DKI Jakarta Catat Baik-baik!
-
Apa Itu Sistem One Way dan Contra Flow? Diberlakukan Selama Arus Mudik Lebaran 2022
-
Info Derek Tol Jakarta Cikampek, Catat untuk Antisipasi Kendala Perjalanan Mudik 2022
-
Info Derek Tol Bawen dan Tarif Jasanya, Simpan untuk Persiapan Mudik Lebaran
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Sidang Praperadilan Delpedro Marhaen: Hakim Tunda Putusan Hingga Pukul 2 Siang
-
Heboh WN Israel Punya KTP Cianjur, Dedi Mulyadi Cecar Sang Bupati
-
Komjak Ultimatum Kajari Jaksel: Eksekusi Silfester Matutina Sekarang, Jangan Tunda Lagi!
-
IPB Bahas Masa Depan Kawasan Puncak: Antara Lestari dan Laju Ekonomi
-
Rumah Digeledah, ASN Kemenaker RJ Dipanggil KPK: Ada Apa dengan Kasus RPTKA?
-
Rayakan HLN ke-80, PLN Wujudkan Akses Listrik Gratis bagi Warga Pra Sejahtera di Bali
-
Tok! Gugatan Praperadilan Khariq Anhar Ditolak PN Jaksel, Ini Alasan Hakim Sulistyo
-
Biar Talas dan Sagu Tak Dianggap Makanan Kelas Bawah, Mendagri Minta Daerah Gandeng Ahli Kuliner
-
Usut Kasus CSR, KPK Panggil Politikus Nasdem Rajiv
-
Johnson Panjaitan Wafat: Advokat HAM Pemberani, Mobil Ditembak, Kantor Digeruduk Nyali Tak Ciut