Suara.com - Tidak semua sholat wajib boleh dijamak, yang boleh di antaranya adalah dzuhur dan ashar. Bagaimana cara jamak sholat Dzuhur dan Ashar?
Berikut ini cara jamak sholat Dzuhur dan Ashar lengkap dengan syarat, niat hingga aturan pengerjaannya.
Sholat wajib lima waktu adalah ibadah yang tidak boleh ditinggalkan. Rasulullah SAW mengibaratkan sholat wajib lima waktu seperti tiang utama dari suatu kemah atau bangunan. Ketika tiang utama ini roboh, maka bangunannya juga akan ikut roboh. Itulah mengapa sebagai umat muslim kita wajib mendirikan ibadah sholat lima waktu.
Allah SWT memberikan keringanan pada umatnya dalam kondisi-kondisi tertentu dalam hal menjalankan ibadah sholat. Keringanan yang dimaksud, di antaranya adalah menjamak sholat.
Sholat jamak adalah dua sholat wajib yang dikerjakan di salah satu waktu, baik mengerjakan di waktu sholat yang pertama (jamak takdim) atau dikerjakan bisa pula di waktu sholat yang kedua (jamak takhir). Sholat yang boleh dijamak adalah sholat Dzuhur dengan sholat Ashar, dan sholat Maghrib dengan sholat Isya.
Menjamak sholat hanya boleh dilakukan ketika seorang muslim kesulitan atau berat untuk sholat sesuai dengan waktunya. Misalnya sedang bepergian atau menderita suatu penyakit.
Sebab dan kondisi yang memperbolehkan seorang muslim menjamak sholat sebenarnya ada banyak sekali. Namun semua kondisi tersebut memiliki satu karakteristik yang sama, yaitu masyaqqah (adanya kesulitan).
Misalnya seseorang yang sedang melakukan perjalanan jauh, dan dalam perjalanannya sulit menemukan tempat atau waktu yang pas untuk melaksanakan sholat fardhu. Atau seorang ibu yang menyusui, dan anaknya terus-menerus menangis hingga membuat sang ibu kesulitan untuk mengerjakan sholat tepat waktu.
Baca Juga: Niat Sholat Jamak saat Perjalanan Mudik Lebaran 2022, Begini Syarat hingga Tata Caranya
Tata Cara Jamak Sholat Dzuhur dan Ashar
Selain mengetahui keringanan yang diberikan oleh Allah SWT dalam hal sholat, kita juga harus tahu bagaimana tata cara jamak sholat Dzuhur dan Ashar, serta bacaan niatnya.
Tata Cara Jamak Takhir Sholat Dzuhur dan Ashar
Tata cara sholat jamak takhir Dzuhur dan Ashar dikerjakan pada waktu sholat yang terakhir. Jadi, kita bisa menjamak sholat Dzuhur dan Ashar pada waktu Ashar. Berikut ini adalah niat dan tata cara sholat jamak takhir Dzuhur dan Ashar:
Membaca niat sholat jamak takhir Dzuhur dan Ashar, seperti berikut ini:
"Ushollii fardlozh zhuhri arba'a raka'aatin majmuu'an ma'al ashri adaa-an lillaahi ta'aalaa",
Berita Terkait
-
Niat Sholat Jamak saat Perjalanan Mudik Lebaran 2022, Begini Syarat hingga Tata Caranya
-
Niat Sholat Jamak Dzuhur dan Ashar serta Maghrib dan Isya, Hafalkan untuk di Perjalanan Mudik
-
Aturan Sholat di Perjalanan Mudik, Ini Penjelasan Buya Yahya Soal Sholat Jamak dan Qashar
-
Tata Cara Sholat Jamak, Lengkap Beserta Bacaan Doanya
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar