Suara.com - Kementerian Perhubungan kembali meningkatkan pelayanan di bidang infrastruktur. Kali ini, fasilitas berbasis teknologi informasi bernama Travoy (Travel and Joy) bisa diakses oleh masyarakat untuk mengetahui berita dan update soal arus mudik di sejumlah titik jalan tol di Indonesia.
Bukan hanya berita, Kemenhub juga menghubungkan aplikasi tersebut dengan CCTV di sejumlah titik secara real-time agar masyarakat yang ingin melakukan mudik bisa memantau dan memperkirakan arus yang terjadi selama perjalanan. Hal ini juga dilakukan untuk mencegah penumpukan serta kepadatan arus lalu lintas yang biasanya bisa membuat jalan tol antri panjang dan berjam-jam.
Aplikasi Travoy ini bisa diunduh di smartphone yang memiliki AppStore dan Playstore. Selain aplikasi, Kemenhub juga menyediakan web https://rttmc.dephub.go.id/rttmc/livecctv yang bisa diakses oleh semua orang untuk memantau kepadatan arus lalu lintas mudik.
Aplikasi yang user-friendly ini juga bisa menjadi acuan kita dalam mempertimbangkan jalur yang digunakan untuk mudik.
Adapun beberapa titik CCTV yang bisa dipantau terbagi menjadi 3, yaitu Jalur Utara meliputi JT Tanjung-Cirebon Simpang Pejagan, Exit Tol Pejagan, Comal, Pintu Tol Cikampek, Krapyak Semarang, Simpang Jomin, Tanjungpura KRW 1, Jl. ALT Tengah Karawang, JT Balonggadu, Pasar Eretan, Pamanukan, Patrol, Tegal Gubug, Pintu Tol Kanci, dan Losari. Sedangkan untuk jalur tengah meliputi Kadipaten, Sadang, Padalarang, Subang, Naregong, serta Ketanggungan.
Link CCTV Lalu Lintas Arus Mudik Lebaran 2022 yang Bisa Dipantau
Jawa Timur
https://cctv.malangkota.go.id/
Jawa Barat
Baca Juga: Terjebak Macet saat Mudik, Pria Ini Malah Cari Belalang
https://pelindung.bandung.go.id/maps
Jawa Tengah
https://perhubungan.jatengprov.go.id/cctv-pantauan-mudik2022
Yogyakarta
https://dishub.jogjaprov.go.id/atcs-diy
Untuk jalur lainnya, arus mudik dapat dipantau melalui https://binamarga.pu.go.id/index.php/contents/cctv.
Peraturan pemerintah yang memperbolehkan adanya kegiatan mudik di Lebaran 2022 tentu mendapatkan antusiasme dari berbagai lapisan masyarakat. Sejak pandemi melanda dunia termasuk Indonesia, kegiatan mudik mulai tahun 2020 harus dibatasi dan pemerintah harus mengeluarkan sejumlah peraturan ketat demi menjaga stabilitas kesehatan masyarakat serta menghindari penyebaran virus Covid-19 secara masif.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Volume Kendaraan di Kalimalang Naik 30 Persen di H-4 Lebaran, Polisi: Start Pemudik Motor Paling Banyak Malam Hari
-
Sederet Amalan Saat Mudik yang Perlu Dilakukan, Agar Selamat dalam Perjalanan
-
Terjebak Macet saat Mudik, Pria Ini Malah Cari Belalang
-
Arus Mudik Bikin Macet Panjang sampai Berjam-jam, Pria Ini Lakukan Hal Tak Terduga, Tuai Tawa Warganet
-
LIVE STREAMING: Suasana Stasiun Senen Mulai Dipadati Pemudik
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD