3. Shalat Ada'
Shalat yang dipendekkan adalah shalat ada' atau shalat yang dikerjakan pada waktunya (bukan qadha') atau shalat qadha' dalam perjalanan. Sedangkan shalat qadha' dari rumah tidak boleh dipendekkan.
4. Niat
Niat shalat qashar adalah "Saya niat shalat fardhu zhuhur dengan qashar karena Allah ta’ala.” Atau bisa dengan niat “Saya niat shalat dhuhur dua rakaat karena Allah ta’ala.”
Niat di atas harus terjaga selama mendirikan shalat. Seandainya terjadi keraguan pada seseorang, maka diwajibkan untuk menyempurnakan shalat (itmam), namun tak harus membatalkan shalatnya, tapi langsung diteruskan tanpa memendekkan.
5. Imam
Tidak dilakukan dengan cara bermakmum kepada imam yang melaksanakan shalat itmam, baik imam musafir atau muqim atau pada imam yang diragukan keadaan bepergiannya.
6. Pengetahuan
Orang yang melakukan shalat qashar diharapkan bukan sekadar ikut tanpa mengetahui boleh dan tidaknya shalat qashar.
Baca Juga: Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Orang Lain, Lengkap dengan Artinya
7. Menyempurnakan Shalat
Shalat qashar dilaksanakan ketika yakin (Al-Qashir) masih dalam keadaan bepergian sehingga ketika ragu atau yakin dirinya sudah sampai di daerah muqimnya, maka harus menyempurnakan shalatnya.
8. Bepergian dengan Tujuan Jelas
Orang yang pergi mencari hal yang tidak jelas tidak diperkenankan memendekkan shalat. Orang yang boleh shalat qashar adalah orang yangbepergian dengan tujuan yang jelas. Demikian penjelasan tentang tata cara shalat qashar.
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
-
Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Orang Lain, Lengkap dengan Artinya
-
9 Doa yang Wajib Dipanjatkan pada Malam Lailatul Qodr
-
Bagaimana Cara Jamak Sholat Dzuhur dan Ashar? Begini Syarat, Niat dan Tata Caranya
-
Catat! Ini Doa Yang Sering Dibaca Rasulullah Di Malam Lailatul Qadar
-
Niat Sholat Jamak saat Perjalanan Mudik Lebaran 2022, Begini Syarat hingga Tata Caranya
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah