Suara.com - Kasus penerimaan suap yang menyeret nama Bupati Bogor, Ade Yasin tengah menjadi bahan perbincangan hangat di berbagai media online sejak beberapa hari lalu.
Sebelumnya, diketahui ada sejumlah kepala daerah wanita Jawa Barat yang juga pernah ditangkap KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Berikut daftarnya, termasuk Ade Yasin.
1. Walikota Cimahi Atty Suharti
KPK pernah menangkap Walikota Cimahi Atty Suharti di kediamannya di Jalan Sari Asih IV No. 16 Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, Kamis (1/12/2016) malam.
Atty ditangkap bersama sang suami Itoc Tochija yang merupakan mantan Walikota Cimahi atas kasus korupsi pembangunan Pasar Atas Cimahi.
Keduanya menerima uang Rp500 juta dari pengusaha Triswara Dhanu Brata dan Sani Kuspermadi. Biaya ini digunakan sebagai pelaksana pembangunan Pasar Atas Baru Cimahi tahap II tahun 2017 dengan nilai anggaran sebesar Rp57 miliar.
Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri (PN) Bandung menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada Atty Suharti dan tujuh tahun untuk suaminya, Itoc.
2. Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin
KPK juga menangkap Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin terkait kasus dugaan penerimaan suap proyek perizinan proyek pembangunan Meikarta pada 16 Oktober 2018 lalu.
Selain Neneng, ada beberapa anak buahnya yang juga diamankan KPK. Mereka adalah Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Bekasi Kabupaten Dewi Tisnawati, serta Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi Sahat M Nohor.
3. Bupati Subang Imas Aryumningsih
Imas Aryumningsih selaku Bupati Subang pun ditangkap oleh KPK dalam OTT pada 14 Februari 2018, tepatnya dua hari sebelum masa kampanye atas kasus suap pengurusan izin dari dua perusahaan di Subang, Jawa Barat.
Imas sendiri rencananya akan ikut Pemilihan Bupati Subang 2018 yang berpasangan dengan Sutarno.
Pada OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah uang yang diduga dipakai sebagai alat transaksi praktik korupsi dan beberapa orang lainnya termasuk pihak swasta, pegawai setempat, dan kurir.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung menjatuhkan pidana kurungan selama 6,5 tahun serta denda sebesar Rp500 juta atau setara tiga bulan penjara.
Tak hanya itu, Imas juga wajib membayar uang ganti rugi pada negara senilai Rp410 juta. Jika setelah satu bulan keputusan ia tidak menyanggupi, maka akan diganti dengan penyitaan harta benda atau kurungan penjara tambahan selama satu tahun.
4. Bupati Bogor Ade Yasin
Terbaru, Bupati Bogor Ade Yasin ditangkap oleh KPK di kediamannya pada Rabu (27/4/2022) pagi yang merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Ini disampaikan langsung oleh Ketua KPK, Firli Bahuri.
Penangkapan ini ada kaitannya dengan dugaan pemberian uang dari Ade Yasin melalui orang kepercayaannya kepada anggota tim audit BPK Perwakilan Jawa Barat.
Selain menangkap Ade, tim KPK mengamankan empat pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat yang terlibat, dimana saat itu sedang berada kediamannya masing-masing dan membawanya menuju gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
KPK Diminta Dalami Dugaan Pengendalian Birokrasi oleh Rahmat Yasin dari Balik Jeruji dalam Kasus Rasuah Ade Yasin
-
KPK Serahkan Barang Bukti dan Tersangka Kasus Korupsi Rahmat Effendi ke Pengadilan Negeri Bandung
-
Bupati Bogor Ade Yasin Jadi Tersangka OTT KPK, Iwan Setiawan: Jangan Ada Suap, Kita Menyampaikan Apa Adanya Pada BPK
-
Viral, Pria di Depok Dikeroyok Satu Keluarga Gara-gara Tahu Bulat Akhirnya Lapor Polisi
-
Jadwal Imsakiyah Cianjur Jawa Barat Hari Ini Jumat 29 April 2022
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
PSI: Kunjungan Jokowi ke Daerah Bukan Safari Politik, Tapi Memenuhi Undangan
-
1 Warga Tewas Akibat Gempa M6,7 di Sulawesi Tengah, 312 Jiwa Terdampak
-
Apakah 'Nyanyian' Sony Sonjaya Bisa Jadi Kunci Bongkar Akar Korupsi MBG?
-
BEM Bersatu Tuding Ada Sosok Eks Petinggi Militer di Balik Aksi Demo Mahasiswa Tolak MBG
-
Guntur Romli Cium Motif Lain BEM Bersatu: Dari Mana Dana Bikin Konferensi Pers?
-
Gus Ipul: Prof Nasar Jadi Salah Satu Figur Kuat untuk Ketua Umum PBNU
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Penyelesaian RAP Dana Otsus Tambahan & DTI Tahun 2026
-
BEM Bersatu Ungkap Fortuner Tyo Ardianto Atas Nama Adik Jenderal, Gerakan Mahasiswa Disusupi?
-
BEM Bersatu Tuding Ada Intervensi Politik di Balik Aksi Tolak MBG, Guntur Romli: Cocokologi
-
Puluhan Ribu Jemaah Bakal Padati Monas, Jakarta Gelar Haul Akbar Ulama Betawi Terbesar