Suara.com - Kasus penerimaan suap yang menyeret nama Bupati Bogor, Ade Yasin tengah menjadi bahan perbincangan hangat di berbagai media online sejak beberapa hari lalu.
Sebelumnya, diketahui ada sejumlah kepala daerah wanita Jawa Barat yang juga pernah ditangkap KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Berikut daftarnya, termasuk Ade Yasin.
1. Walikota Cimahi Atty Suharti
KPK pernah menangkap Walikota Cimahi Atty Suharti di kediamannya di Jalan Sari Asih IV No. 16 Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, Kamis (1/12/2016) malam.
Atty ditangkap bersama sang suami Itoc Tochija yang merupakan mantan Walikota Cimahi atas kasus korupsi pembangunan Pasar Atas Cimahi.
Keduanya menerima uang Rp500 juta dari pengusaha Triswara Dhanu Brata dan Sani Kuspermadi. Biaya ini digunakan sebagai pelaksana pembangunan Pasar Atas Baru Cimahi tahap II tahun 2017 dengan nilai anggaran sebesar Rp57 miliar.
Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri (PN) Bandung menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada Atty Suharti dan tujuh tahun untuk suaminya, Itoc.
2. Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin
KPK juga menangkap Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin terkait kasus dugaan penerimaan suap proyek perizinan proyek pembangunan Meikarta pada 16 Oktober 2018 lalu.
Selain Neneng, ada beberapa anak buahnya yang juga diamankan KPK. Mereka adalah Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Bekasi Kabupaten Dewi Tisnawati, serta Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi Sahat M Nohor.
3. Bupati Subang Imas Aryumningsih
Imas Aryumningsih selaku Bupati Subang pun ditangkap oleh KPK dalam OTT pada 14 Februari 2018, tepatnya dua hari sebelum masa kampanye atas kasus suap pengurusan izin dari dua perusahaan di Subang, Jawa Barat.
Imas sendiri rencananya akan ikut Pemilihan Bupati Subang 2018 yang berpasangan dengan Sutarno.
Pada OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah uang yang diduga dipakai sebagai alat transaksi praktik korupsi dan beberapa orang lainnya termasuk pihak swasta, pegawai setempat, dan kurir.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung menjatuhkan pidana kurungan selama 6,5 tahun serta denda sebesar Rp500 juta atau setara tiga bulan penjara.
Tak hanya itu, Imas juga wajib membayar uang ganti rugi pada negara senilai Rp410 juta. Jika setelah satu bulan keputusan ia tidak menyanggupi, maka akan diganti dengan penyitaan harta benda atau kurungan penjara tambahan selama satu tahun.
4. Bupati Bogor Ade Yasin
Terbaru, Bupati Bogor Ade Yasin ditangkap oleh KPK di kediamannya pada Rabu (27/4/2022) pagi yang merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Ini disampaikan langsung oleh Ketua KPK, Firli Bahuri.
Penangkapan ini ada kaitannya dengan dugaan pemberian uang dari Ade Yasin melalui orang kepercayaannya kepada anggota tim audit BPK Perwakilan Jawa Barat.
Berita Terkait
-
KPK Diminta Dalami Dugaan Pengendalian Birokrasi oleh Rahmat Yasin dari Balik Jeruji dalam Kasus Rasuah Ade Yasin
-
KPK Serahkan Barang Bukti dan Tersangka Kasus Korupsi Rahmat Effendi ke Pengadilan Negeri Bandung
-
Bupati Bogor Ade Yasin Jadi Tersangka OTT KPK, Iwan Setiawan: Jangan Ada Suap, Kita Menyampaikan Apa Adanya Pada BPK
-
Viral, Pria di Depok Dikeroyok Satu Keluarga Gara-gara Tahu Bulat Akhirnya Lapor Polisi
-
Jadwal Imsakiyah Cianjur Jawa Barat Hari Ini Jumat 29 April 2022
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Anggota Komisi I DPR Desak TNI Jelaskan Terkait Ferry Irwandi yang Dinilai Ancam Pertahanan Siber
-
Tak Sudi Disanksi Kasus Rantis Lindas Ojol, Kompol Cosmas dan Bripka Rohmad Kompak Banding
-
Tragis! Detik-detik Menkeu Nepal Ditelanjangi, Dipukuli, Dikejar Pendemo Sampai Masuk Sungai
-
Klaim Transjabodetabek Berhasil Urai Macet, Pramono: Kecuali di TB Simatupang
-
Prabowo Dinilai Kian Objektif Pilih Menteri, Efek Kritik Publik dan Gejolak Demo
-
Maling Nekat Gondol Alat Pemantau Gunung Kelud Senilai Rp1,5 Miliar, Papan Peringatan Tak Mempan
-
Nadiem Makarim di Mata Mahfud MD: Bersih Tapi Tak Paham Birokrasi, Rektor Se-Indonesia Sampai Curhat
-
5 Tahun Tinggal di Kompleks Ferdy Sambo, WNA Jerman Spill Adab Pejabat Indonesia
-
Situasi Terkini Nepal: Militer Ambil Alih Kekuasaan, Bandara Ditutup, Demo Rusuh Tewaskan 20 Orang
-
Ini Klarifikasi Anak Menkeu Baru Usai Sebut Sri Mulyani 'Agen CIA', Kini Singgung Ternak Mulyono