Suara.com - Kasus penerimaan suap yang menyeret nama Bupati Bogor, Ade Yasin tengah menjadi bahan perbincangan hangat di berbagai media online sejak beberapa hari lalu.
Sebelumnya, diketahui ada sejumlah kepala daerah wanita Jawa Barat yang juga pernah ditangkap KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Berikut daftarnya, termasuk Ade Yasin.
1. Walikota Cimahi Atty Suharti
KPK pernah menangkap Walikota Cimahi Atty Suharti di kediamannya di Jalan Sari Asih IV No. 16 Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, Kamis (1/12/2016) malam.
Atty ditangkap bersama sang suami Itoc Tochija yang merupakan mantan Walikota Cimahi atas kasus korupsi pembangunan Pasar Atas Cimahi.
Keduanya menerima uang Rp500 juta dari pengusaha Triswara Dhanu Brata dan Sani Kuspermadi. Biaya ini digunakan sebagai pelaksana pembangunan Pasar Atas Baru Cimahi tahap II tahun 2017 dengan nilai anggaran sebesar Rp57 miliar.
Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri (PN) Bandung menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada Atty Suharti dan tujuh tahun untuk suaminya, Itoc.
2. Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin
KPK juga menangkap Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin terkait kasus dugaan penerimaan suap proyek perizinan proyek pembangunan Meikarta pada 16 Oktober 2018 lalu.
Selain Neneng, ada beberapa anak buahnya yang juga diamankan KPK. Mereka adalah Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Bekasi Kabupaten Dewi Tisnawati, serta Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi Sahat M Nohor.
3. Bupati Subang Imas Aryumningsih
Imas Aryumningsih selaku Bupati Subang pun ditangkap oleh KPK dalam OTT pada 14 Februari 2018, tepatnya dua hari sebelum masa kampanye atas kasus suap pengurusan izin dari dua perusahaan di Subang, Jawa Barat.
Imas sendiri rencananya akan ikut Pemilihan Bupati Subang 2018 yang berpasangan dengan Sutarno.
Pada OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah uang yang diduga dipakai sebagai alat transaksi praktik korupsi dan beberapa orang lainnya termasuk pihak swasta, pegawai setempat, dan kurir.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung menjatuhkan pidana kurungan selama 6,5 tahun serta denda sebesar Rp500 juta atau setara tiga bulan penjara.
Tak hanya itu, Imas juga wajib membayar uang ganti rugi pada negara senilai Rp410 juta. Jika setelah satu bulan keputusan ia tidak menyanggupi, maka akan diganti dengan penyitaan harta benda atau kurungan penjara tambahan selama satu tahun.
4. Bupati Bogor Ade Yasin
Terbaru, Bupati Bogor Ade Yasin ditangkap oleh KPK di kediamannya pada Rabu (27/4/2022) pagi yang merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Ini disampaikan langsung oleh Ketua KPK, Firli Bahuri.
Penangkapan ini ada kaitannya dengan dugaan pemberian uang dari Ade Yasin melalui orang kepercayaannya kepada anggota tim audit BPK Perwakilan Jawa Barat.
Berita Terkait
-
KPK Diminta Dalami Dugaan Pengendalian Birokrasi oleh Rahmat Yasin dari Balik Jeruji dalam Kasus Rasuah Ade Yasin
-
KPK Serahkan Barang Bukti dan Tersangka Kasus Korupsi Rahmat Effendi ke Pengadilan Negeri Bandung
-
Bupati Bogor Ade Yasin Jadi Tersangka OTT KPK, Iwan Setiawan: Jangan Ada Suap, Kita Menyampaikan Apa Adanya Pada BPK
-
Viral, Pria di Depok Dikeroyok Satu Keluarga Gara-gara Tahu Bulat Akhirnya Lapor Polisi
-
Jadwal Imsakiyah Cianjur Jawa Barat Hari Ini Jumat 29 April 2022
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?
-
Geger Mark-Up Whoosh, Mahfud MD Siap Dipanggil KPK: Saya Akan Datang
-
Detik-detik Atap Lapangan Padel Taman Vila Meruya Ambruk Diterjang Badai Jakarta