Suara.com - Kebohongan cerita pembegalan yang menyasar Ray Prama Abdullah (27), petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Mangga Dua Selatan akhirnya terbongkar. Pria 27 tahun itu ternyata mengarang cerita jadi korban begal, di mana duit THR-nya senilai Rp 4,4 juta raib.
Ray ternyata kalah judi sehingga memilih mengarang cerita soal pembegalan yang terjadi di depan RS Husada, Sawah Besar, Jakarta Pusat (Jakpus), pada Rabu (27/4/2022) pagi. Bahkan, dia membuat laporan palsu ke pihak kepolisian karena takut dimarahi sang istri.
Fakta tersebut terungkap usai kepolisian melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Bahkan, pada Kamis (28/4/2022) kemarin, jajaran Polsek Sawah Besar sempat menyambangi kediaman Ray dan memberikan bantuan.
Lurah Mangga Dua Selatan, Agata Bayu Putra mengaku sejak awal sudah curiga akan kronologi pembegalan yang dituturkan Ray. Secara logika, lanjut Agata, buat apa mengambil uang THR sebesar Rp 4,4 juta di ATM pada dini hari.
"Pada prinsipnya saya curiga dari awal karena kalau kronologi jam 4 pagi ambil uang di ATM. Logikanya pasti ga make sense lah, buat apa dia jam 4 pagi ambil uang sebanyak Rp 4,4 juta," ucap Ray via sambungan telepon, Jumat (29/4/2022).
Ihwal kasus laporan palsu Ray, pihak Kelurahan Mangga Dua Selatan hingga kini masih menunggu proses penyidikan kepolisian. Jika memang benar terbukti, akan ada sanksi tegas kepada petugas PPSU itu sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 125 Tahun 2019.
"Kalau dinyatakan benar bersalah dan ada unsur pidananya, kami panggil dan periksa yang bersangkutan terakit aduan berita tersebut. Apabila nantinya benar kami akan proses sanksi sesuai Pergub 125," ucap Agata.
Dalam penjelasanya, Agata menyebut jika Peraturan Gubernur Nomor 125 Tahun 2019 yang menjadi acuan dalam pemberian sanksi, akan menelisik ihwal memberitakan berita palsu dan perjudian yang dilakukan Ray. Sanksi paling tegas adalah pemutusan kontrak kerja.
"Pergub itu ada di Pasal c setiap PPSU ada surat perintah kerja, itu kayak dia memberitakan pemberitaan palsu yang merugikan pemerintah daerah salah satunya. Kemudian ada juga perjudian, itu nggak boleh, ada sanksinya pemutusan kontrak," pungkas dia.
Baca Juga: Terpopuler: Petugas PPSU Berbohong Jadi Korban Begal, Calon Potensial Pengganti Anies
Takut Dimarahi Istri
Sebelumnya, Kapolsek Sawah Besar Kompol Maulana Mukarom pada, Kamis (28/4/2022) malam, menyebutkan bahwa Ray berbohong dan mengarang cerita ihwal insiden pembegalan tersebut.
"Bahwa yang THR milik saudara Ray Prama Abdullah bukan hilang karena dicuri atau begal, melaikan saudara Ray Prama Abdullah menggunakan uang THR tersebut untuk bermain judi online. Fakta ini tidak sesuai dengan keterangan korban jika uang THR tersebut hilang karena dibegal," kata Maulana kepada wartawan.
Maulana menyebut, fakta itu ditemukan saat kepolisian melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus begal tersebut.
Penyelidikan dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi mata yang ada di lokasi kejadian.
Rupanya, Ray menarik uang senilai Rp 200 ribu di sebuah ATM di kawasan Sawah Besar, Jakpus. Hal itu dilakukan Ray pada Rabu pagi sekira pukul 05.12 WIB.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim