Suara.com - Kepolisian melalui Korps Lalu Lintas Polri melakukan penutupan skema one way atau satu arah di ruas Tol Trans-Jawa. Ditiadakannya skema one way, diganti dengan skema contraflow atau lawan arus.
Hal tersebut diungkapkan Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi dalam siaran persnya hari ini, Sabtu (30/4/2022). Dia menyebut, keputusan pemberlakuan one way tergantung kondisi arus lalu lintas dari berbagai arah luar Jakarta maupun ke Jakarta.
"Kebijakan one way ditutup (nonaktifkan) dahulu sampai nanti sore, akan disiapkan lagi untuk dibuka (aktifkan)," kata Eddy.
Eddy menambahkan, kebijakan contra flow akan dibagi menjadi dua. Mulai dari Km 47 sampai dengan Km 70 menggunakan dua lajur. Sedangkan, dari KM 70 sampai KM 87 menggunakan satu lajur.
"Contra flow 2 lajur dari Km 47 sampai 70 dilanjutkan contra flow dari KM 70 sampao 87 menggunakan 1 lajur ke arah Cipali," sambungnya.
Kebijakan one way, kata Eddy, nantinya akan dilakukan secara bertahap. Sama halnya dari Km 70 GT Cikatama sampai Km 414 GT kalikangkung akan dilakukan hal serupa.
"Penutupan bertahap dulu," beber Eddy
Eddy menambahkan,, normalisasi kurang lebih akan dilakukan selama dua jam.
"Dua jam normalisasi. Jadi diharapkan setelah clear semua, baru terbuka. Masyarakat bisa melalui," tutup Eddy.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung