Suara.com - Selain puasa Ramadhan selama satu bulan penuh, umat Islam juga dianjurkan untuk mengerjakan puasa Syawal. Puasa ini dikerjakan setelah perayaan hari raya Idul Fitri. Simak pengertian, bacaan niat puasa Syawal, waktu pelaksanaan serta keutamaanya berikut ini.
Hukum mengerjakan puasa Syawal adalah sunnah, artinya lebih baik dijerjakan karena akan mendatangkan pahala. Namun jika tidak dikerjakan pun tidak mendatangkan dosa. Meskipun termasuk ke dalam ibadah sunnah, namun puasa Syawal memiliki keutamaan yang tak kalah dengan ibadah-ibadah lain. Lantas, seperti apa niat puasa syawal?
Lantas bagaimana pengertian, bacaan niat puasa syawal, waktu pelaksanaan serta keutamaanya? Berikut ini kami sajikan ulasannya.
Pengertian Puasa Syawal
Puasa Syawal adalah puasa sunnah yang dikerjakan enam hari setelah hari raya Idul Fitri. Ibadah sunnah ini sangat dianjurkan untuk dikerjakan karena terdapat keutamaan serta pahala yang melimpah di baliknya.
Bahkan terdapat salah satu hadist yang memerintahkan umat Islam untuk menjalankan puasa Syawal. Berikut ini bunyi hadist tersebut:
"Barang siapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka baginya (pahala) puasa selama setahun penuh." (HR Muslim).
Bacaan Niat Puasa Syawal
Nawaitu shauma ghadin 'an adaa'i sunnatis Syawwâli lillâhi ta'alaa.
Baca Juga: Adab Ziarah Kubur Sesuai Sunnah, Lengkap dengan Doa Ziarah Kubur Idul Fitri
Artinya: "Aku berniat puasa sunah Syawal esok hari karena Allah SWT."
Waktu pelaksanaan puasa Syawal yaitu enam hari berturut-turut yaitu persis setelah hari raya Idul Fitri pada tanggal 2-7 Syawal. Meskipun disebut dengan puasa Syawal, namun umat Islam dilarang untuk mengerjakan puasa Syawal pada tanggal 1 Syawal yang bertepatan dengan hari raya Idul Fitri, karena hukumnya haram.
Dasar dari pelarangan ini tercantum dalam hadits Muttafaq Alaih dari Abi Sa'id Al Khudri, yang artinya:
"Rasulullah SAW melarang puasa di dua hari, hari (idul) Fitri dan hari Kurban."
Sebagai pengingat, waktu mengerjakan puasa Syawal diperbolehkan untuk tidak dilakukan secara berturut-turut. Meskipun begitu, orang yang mengerjakannya tetap dapat keutamaan puasa Syawal.
Tag
Berita Terkait
-
Adab Ziarah Kubur Sesuai Sunnah, Lengkap dengan Doa Ziarah Kubur Idul Fitri
-
4 Tradisi unik saat Lebaran di Berbagai Daerah di Indonesia: Ngejot hingga Pukul Sapu
-
Doa Ziarah Kubur Sesuai Sunnah saat Lebaran dan Tata Cara Melakukannya
-
7 Amalan di Hari Raya Idul Fitri 2022, Amalkan Agar Mendapatkan Limpahan Berkah
-
Niat Puasa Syawal, Tata Cara Hingga Keistimewaan Puasa Sunnah Ini Bagi Umat Muslim
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga