Suara.com - Selain ada perayaan Idul Fitri pada 1 Syawal, umat Muslim dianjurkan untuk puasa syawal selama 6 hari. Lantas, bolehkah puasa syawal tidak berturut-turut 6 hari?
Puasa syawal merupakan salah satu amalan sunnah di bulan Syawal. Idealnya puasa ini dilakukan secara berturut-turut selama 6 hari mulai tanggal 2 Syawal. Namun, bolehkah puasa syawal tidak berturut-turut 6 hari?
Anjuran menjalankan puasa syawal tertuang dalam hadist Abu Ayyub Al-Anshari r.a., Nabi Muhamnad SAW bersabda yang artinya:
“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim, no. 1164).
Berikut penjelasan selengkapnya untuk menjawab pertanyaan bolehkah puasa syawal tidak berturut-turut 6 hari.
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berturut-turut 6 Hari?
Bolehkah puasa syawal tidak berturut-turut 6 hari? Jawabannya boleh. Anda boleh menjalankan puasa syawal tidak berurutan selama 6 hari penuh, asalkan puasa syawal 6 hari itu dilakukan di bulan Syawal.
Meski diperbolehkan tidak puasa syawal secara berurutan, namun umat Islam dianjurkan untuk menyegerakannya.
Orang yang tidak mengerjakan puasa Syawal secara berurutan selama 6 hari tetap akan mendapatkan keutamaan dan pahala yang sama dengan orang yang mengerjakan secara berurutan. Salah satu keutamaan yang akan didapat yaitu seperti puasa selama satu tahun.
Baca Juga: Hukum Puasa Syawal dan Puasa Utang Ramadan, Apa Boleh Digabung?
Meskipun dinamakan puasa Syawal namun umat Islam tidak boleh melaksanakan puasa pada tanggal 1 Syawal karena merupakan hari raya Idul Fitri yang diharamkan untuk mengerjakan puasa sunnah. Anda bisa mulai melakukan puasa Syawal pada tanggal 2 di bulan Syawal.
Setelah mengetahui penjelasan hukum dan waktu pelaksanaan puasa Syawal. Berikut ini bacaan niat puasa Syawal:
Nawaitu shauma ghadin ‘an adaa’i sunnatis Syawwaali lillaahi ta‘alaa.
Artinya: Aku berniat puasa sunnah Syawal esok hari karena Allah ta’ala.
Berita Terkait
-
Hukum Puasa Syawal dan Puasa Utang Ramadan, Apa Boleh Digabung?
-
Amalan Bulan Syawal Selain Puasa, Salah Satunya Bisa Dilakukan bagi Wanita Haid
-
Doa Puasa Syawal, Begini Bacaan, Arti dan Keutamaan Menurut Hadist
-
Cara Melakukan Puasa Syawal dan Bacaan Niat yang Benar
-
Hukum Menikahi Sepupu dalam Islam serta Ditinjau dari Segi Kesehatan
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
Cinta Segitiga Berdarah di Cilincing: Pemuda 19 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Pacar Kekasih!
-
Segera Diadili Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sidang Kopda FH dan Serka N Bakal Digelar Terbuka
-
Tragedi Rumah Tangga di Cakung: Suami Bakar Istri dan Kontrakan Ditangkap Usai Kabur 3 Hari
-
Tawuran Antar Remaja di Palmerah Pecah, Dua Kantor RW Rusak Akibat Sambitan Batu
-
Gugatan Ijazah Gibran: Tuntutan Mundur Dijawab Peringatan 'Kisruh Ruang Politik
-
PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu, Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Kisah Pilu Guru Agama di Usia Senja, 21 Tahun Dedikasi Dibalas Kontrak Paruh Waktu
-
PDIP Resmi Pecat Wahyudin Moridu usai Viral Mau 'Rampok Uang Negara': Tak Bisa Dimaafkan!
-
Dikenal 'Licin!' Spesialis Pencuri Kotak Amal Masjid di Bekasi Kicep Usai Terpergok CCTV
-
Viral! Wali Kota Jakarta Pusat Hampir Kena Tipu Modus Pemindahan KTP Elektronik ke KTP Digital