Suara.com - Memasuki libur Lebaran, masyarakat berbondong-bondong pergi ke berbagai kota wisata untuk menikmati liburan. Salah satu destinasi wisata dalam negeri yang populer tidak lain adalah kota pelajar, yakni Yogyakarta (Jogja). Tapi permasalahan parkir bisa jadi isu tersendiri buat wisatawan maupun warga.
Jogja menyimpan segudang destinasi wisata untuk berbagai kalangan. Namun, ada beberapa hal yang membuat wajah Jogja sebagai kota wisata tercoreng, tak terkecuali pungutan liar (pungli) yang memangsa para wisatawan.
Salah satu kasus pungli dialami oleh seorang warganet yang membagikan kisahnya menjadi korban pungli juru parkir salah satu destinasi kuliner Jogja melalui akun Facebook Azumi Chisako.
Tak lupa ia juga meminta Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Sleman untuk turun tangan mengusut kasus yang ia alami.
"Mohon dengan sangat kepada Dishub DIY atau Sleman dan Pihak Mie Gacoan Jogja. Untuk menindak tegas petugas parkir yang berada di Mie Gacoan Gejayan. Masa tidak parkir di gacoan dan tidak bawa kendaraan juga ditarik parkir?," tulis warganet tersebut dikutip Suara.com pada Kamis (5/5/2022).
Ternyata, kasus ini tidak terjadi sekali lantaran banyak yang mengadukan pengalaman serupa.
"Lihat review di Google Maps juga sama, mereka ngeluh juga sama tukang parkirnya," lanjutnya.
Sebelumnya, pengalaman tak jauh berbeda dialami oleh seorang sopir bus yang terpaksa harus membayar Rp. 350 ribu untuk parkir selama dua jam di kawasan Malioboro.
"Kami hanya wisata lokal. Tidak bermaksud jelek. Cuma kami mau tanya, apakah wajar parkir di wilayah sekitar Malioboro, tepatnya di belakang Hotel Premium Zuri, kalau enggak salah, sebesar itu, yaitu 350.000," tulis seorang supir bus yang viral lewat akun @infocegatan_jogja.
Tarif parkir sesuai aturan resmi
Berkaca dari beberapa kasus tersebut, lantas bagaimana aturan resmi terkait dengan biaya parkir di Jogja?
Berdasarkan Perda Kota Yogyakarta No. 1 Tahun 2020, Perda No. 2 Tahun 2020, rincian tarif parkir tempat wisata di Jogja adalah sebagai berikut:
- Biaya parkir sepeda motor senilai Rp. 2.000 untuk 2 jam pertama. Jam-jam selanjutnya berlaku tarif progresif sejumlah Rp. 1500
- Biaya parkir mobil Rp 5.000 untuk 2 jam pertama dan berlaku tarif progresif sebesar Rp. 2.500
Biaya parkir tersebut diberlakukan di daerah wisata yakni kawasan Malioboro dan sepanjang Jalan Oerip Sumoharjo.
Itulah aturan parkir resmi di Yogyakarta yang bisa jadi acuan saat liburan.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
7 Fakta Konsumen Mie Gacoan Gejayan Ditarik Parkir Meski Tak Bawa Kendaraan, Rating di Google Anjlok!
-
Warga Bandung Kena Tarif Parkir Melejit di Pasar Andir, Netizen: Kalau Gue Gak akan Bayar!
-
Jelang Lebaran, Forpi Kota Yogyakarta Ingatkan Pengelola Parkir Jangan Coba-coba Nuthuk Harga ke Wisatawan
-
Presma Trisakti Diduga Dianiaya Alumni Gegara Segel Parkiran Berbayar di Kampus
-
Curhat Pemobil Kena Tarif Parkir Hingga Rp 40 Ribu Saat Ziarah ke Pemakaman, Publik: Apakah Ini Rekreasi Baru?
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733