Suara.com - Memasuki libur Lebaran, masyarakat berbondong-bondong pergi ke berbagai kota wisata untuk menikmati liburan. Salah satu destinasi wisata dalam negeri yang populer tidak lain adalah kota pelajar, yakni Yogyakarta (Jogja). Tapi permasalahan parkir bisa jadi isu tersendiri buat wisatawan maupun warga.
Jogja menyimpan segudang destinasi wisata untuk berbagai kalangan. Namun, ada beberapa hal yang membuat wajah Jogja sebagai kota wisata tercoreng, tak terkecuali pungutan liar (pungli) yang memangsa para wisatawan.
Salah satu kasus pungli dialami oleh seorang warganet yang membagikan kisahnya menjadi korban pungli juru parkir salah satu destinasi kuliner Jogja melalui akun Facebook Azumi Chisako.
Tak lupa ia juga meminta Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Sleman untuk turun tangan mengusut kasus yang ia alami.
"Mohon dengan sangat kepada Dishub DIY atau Sleman dan Pihak Mie Gacoan Jogja. Untuk menindak tegas petugas parkir yang berada di Mie Gacoan Gejayan. Masa tidak parkir di gacoan dan tidak bawa kendaraan juga ditarik parkir?," tulis warganet tersebut dikutip Suara.com pada Kamis (5/5/2022).
Ternyata, kasus ini tidak terjadi sekali lantaran banyak yang mengadukan pengalaman serupa.
"Lihat review di Google Maps juga sama, mereka ngeluh juga sama tukang parkirnya," lanjutnya.
Sebelumnya, pengalaman tak jauh berbeda dialami oleh seorang sopir bus yang terpaksa harus membayar Rp. 350 ribu untuk parkir selama dua jam di kawasan Malioboro.
"Kami hanya wisata lokal. Tidak bermaksud jelek. Cuma kami mau tanya, apakah wajar parkir di wilayah sekitar Malioboro, tepatnya di belakang Hotel Premium Zuri, kalau enggak salah, sebesar itu, yaitu 350.000," tulis seorang supir bus yang viral lewat akun @infocegatan_jogja.
Tarif parkir sesuai aturan resmi
Berkaca dari beberapa kasus tersebut, lantas bagaimana aturan resmi terkait dengan biaya parkir di Jogja?
Berdasarkan Perda Kota Yogyakarta No. 1 Tahun 2020, Perda No. 2 Tahun 2020, rincian tarif parkir tempat wisata di Jogja adalah sebagai berikut:
- Biaya parkir sepeda motor senilai Rp. 2.000 untuk 2 jam pertama. Jam-jam selanjutnya berlaku tarif progresif sejumlah Rp. 1500
- Biaya parkir mobil Rp 5.000 untuk 2 jam pertama dan berlaku tarif progresif sebesar Rp. 2.500
Biaya parkir tersebut diberlakukan di daerah wisata yakni kawasan Malioboro dan sepanjang Jalan Oerip Sumoharjo.
Itulah aturan parkir resmi di Yogyakarta yang bisa jadi acuan saat liburan.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
7 Fakta Konsumen Mie Gacoan Gejayan Ditarik Parkir Meski Tak Bawa Kendaraan, Rating di Google Anjlok!
-
Warga Bandung Kena Tarif Parkir Melejit di Pasar Andir, Netizen: Kalau Gue Gak akan Bayar!
-
Jelang Lebaran, Forpi Kota Yogyakarta Ingatkan Pengelola Parkir Jangan Coba-coba Nuthuk Harga ke Wisatawan
-
Presma Trisakti Diduga Dianiaya Alumni Gegara Segel Parkiran Berbayar di Kampus
-
Curhat Pemobil Kena Tarif Parkir Hingga Rp 40 Ribu Saat Ziarah ke Pemakaman, Publik: Apakah Ini Rekreasi Baru?
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar
-
Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup
-
Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya
-
Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus
-
Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik
-
PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur
-
Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai
-
Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda
-
Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati
-
6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang