Suara.com - Apakah di Pegadaian bisa pinjam uang menjadi pertanyaan oleh banyak orang. Pinjaman Tunai Pegadaian menjadi pilihan yang dapat kamu manfaatkan untuk meminjam uang selain di bank.
Pegadaian memiliki banyak outlet yang tersebar di seluruh Indonesia yang mudah dan aman untuk digunakan dan dijangkau oleh masyarakat. Lantas, apakah di Pegadaian bisa pinjam uang?
Program pinjaman tunai ini pada umumnya digunakan oleh masyarakat untuk memulai sebuah bisnis maupun mengembangkan usaha. Namun tidak jarang digunakan untuk berbagai hal yang bersifat konsumtif.
Terdapat 6 produk pinjaman Pegadaian yang dapat kamu gunakan untuk meminjam uang tunai melalui Pegadaian. Apa saja itu? Simak ulasannya berikut ini.
Kredit Cepat dan Aman (KCA)
KCA merupakan jenis pinjaman di Pegadaian yang dapat digunakan oleh semua golongan. KCA menjadi solusi yang tepat oleh masyarakat yang ingin mendapatkan pinjaman secara mudah, aman dan cepat. Jaminan atau agunan dapat berupa laptop, handphone, emas dan beberapa barang berharga lainnya.
Sementara itu jangka waktu pinjaman maksimal 4 bulan dan dapat diperpanjang dengan membayar biaya sewa modal yakni mulai 0,75 persen setiap 15 hari.
Persyaratan:
- Fotokopi identitas diri seperti KTP, SIM, dan Paspor
- Menyerahkan agunan
- Jika kendaraan bermotor harus membawa BPKB dan STNK asli
- Menandatangani Surat Bukti Kredit (SBK)
Kredit Gadai Sistem Angsuran (KRASIDA)
Baca Juga: Apa Saja yang Bisa Digadaikan di Pegadaian? Pakai 5 Barang Jika Butuh Uang
Krasida merupakan kredit angsuran bulanan dengan mendapatkan pinjaman dalam jumlah besar yang ditujukan untuk keperluan konsumtif.
Persyaratan:
- Fotokopi KTP dan kartu keluarga
- Jaminan emas atau kendaraan bermotor dengan STNK, BPKB dan faktur pembelian
Kreasi
Kreasi merupakan jenis pinjaman khusus ditujukan untuk para pengusaha UMKM. Kreasi memberikan pinjaman dengan sistem fidusia yang mana jaminan atau agunan hanya surat kendaraan bermotor seperti BPKB, STNK dan faktur pembelian.
Persyaratan:
- Memiliki usaha UMKM
- Fotokopi KTP dan kartu keluarga
- Agunan kendaraan bermotor lengkap dengan STNK, BPKB, Bukti Pemilik Hak Tempat Berjualan (BPHTB).
Rahn
Berita Terkait
-
Apa Saja yang Bisa Digadaikan di Pegadaian? Pakai 5 Barang Jika Butuh Uang
-
Ini Syarat Gadai BPKB di Pegadaian Terbaru, Lengkap dengan Cara Pengajuannya
-
Pegadaian Buka Tanggal Berapa Setelah Lebaran 2022? Cek Jadwal Operasionalnya
-
Ini Syarat Pengajuan JHT Terbaru Setelah Direvisi, Bisa Cair Sebelum 56 Tahun!
-
3 Cara Daftar iBanking Bank Jateng, Ini Syarat Lengkap dan Tipsnya
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi