Suara.com - Apa saja yang bisa digadaikan di Pegadaian? Pegadaian biasanya menjadi institusi yang didatangi ketika sedang butuh uang. Di Pegadaian, nasabah harus meninggalkan barang gadai untuk ditukarkan dengan uang.
Barang tersebut baru akan kembali jika uang lunas dikembalikan. Makanya, sebelum itu kita perlu tahu apa saja yang bisa digadaikan di Pegadaian. Melansir website resmi Pegadaian, berikut lima barang yang bisa dimanfaatkan sebagai barang gadai jika butuh uang.
1. Emas
Tahukah Anda bahwa salah satu manfaat emas ialah bisa digadaikan? Emas adalah komoditas berharga yang bersifat universal. Jenis-jenis emas yang bisa digadaikan antara lain, yaitu koin emas, emas batangan, perhiasan emas, atau emas dinar.
Manfaat emas inilah yang membuatnya menjadi favorit di masyarakat. Karena sifatnya yang mudah digadaikan ini pula banyak orang menyimpan harta atau berinvestasi dalam bentuk emas.
2. Barang Elektronik
Apa saja yang bisa digadaikan di Pegadaian berikutnya? Saat ini, banyak barang elektronik berharga yang digunakan oleh masyarakat. Contohnya, televisi, ponsel, kulkas, laptop atau komputer, dan kamera.
Semakin baik keadaan barang-barang yang akan digadaikan, semakin besar peluang Anda untuk mendapatkan pinjaman bernilai tinggi. Pastikan pula barang elektronik masih bergaransi, memiliki faktur pembelian, tidak pernah rusak, dan populer di kalangan masyarakat.
3. Alat-Alat Pertanian dan Perikanan
Baca Juga: Ini Syarat Gadai BPKB di Pegadaian Terbaru, Lengkap dengan Cara Pengajuannya
Ada beberapa alat pertanian dan perikanan yang bisa digadaikan. Di antaranya adalah gergaji mesin, mesin pompa air, mesin diesel kapal, dan traktor tangan. Para nelayan dan petani yang membutuhkan modal tambahan bisa menggadaikannya.
Namun, alat-alat tersebut sebaiknya sudah tidak dipergunakan lagi oleh orang yang menggadaikannya. Pasalnya jika alat-alat ini sudah di tangan Pegadaian, maka sang pemilik tidak memiliki wewenang untuk menggunakannya sampai uang hasil gadai lunas.
4. Kendaraan
Ketika butuh dana mendesak, Anda bisa menggadaikan kendaraan bermotor. Kendaraan yang bisa digadaikan dilihat dari jenis, spesifikasi, dan masa produksinya. Kunjungi gerai Pegadaian dan sertakan surat-surat kendaraan seperti STNK, BPKB, dan faktur pembelian.
5. Sertifikat
Sertifikat-sertifikat yang bisa digadaikan, yakni sertifikat tanah dan sertifikat rumah. Nilai pinjaman dari penggadaian sertifikat tanah ditentukan dari PBB dan seberapa strategis posisi tanah Anda.
Sertifikat rumah pun bisa berharga tinggi jika nilai jualnya mahal. Jadi, beruntunglah apabila rumah dan tanah Anda memiliki kondisi yang bagus.
Demikian penjelasan apa saja yang bisa digadaikan di Pegadaian. Semoga info seputar Pegadaian ini dapat membantu Anda.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya