Rahn atau Gadai Emas Syariah merupakan produk pinjaman tunai berbasis syariah yang bertujuan produktif. Meski demikian, Pegadaian juga membebaskan nasabah menggunakan dananya untuk kebutuhan konsumtif.
Persyaratan:
- Fotokopi KTP atau identitas resmi lainnya
- Memberikan agunan berupa emas, emas batangan murni, berlian maupun barang berharga lainnya
- BPKB dan STNK asli untuk jaminan berupa motor
- Menandatangani Surat Bukti Rahn (SBR)
Arrum
Arrum merupakan produk pinjaman tunai berbasis syariah dan sistem fidusia yang digunakan untuk mengembangkan usaha. Pelunasan dapat dicicil setiap bulan dengan waktu pinjaman 12,18,24 dan 36 bulan.
Persyaratan:
- Fotokopi KTP, Kartu Keluarga/ Surat Nikah
- Memberikan agunan berupa BPKB, STNK, Faktur Pembelian untuk kendaraan
Gadai Efek
Gadai efek merupakan layanan pinjaman tunai yang harus menjaminkan saham atau obligasi tanpa warkat (scriptless) yang secara resmi diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Persyaratan:
- KTP/Paspor, SID (Single Investor Identification)
- Memiliki saham atau obligasi
- Memiliki rekening bank dan nomor hp
- Mengisi formulir pengajuan resmi Pegadaian
Itulah 6 produk pinjaman tunai Pegadaian untuk menjawab pertanyaan apakah di Pegadaian bisa pinjam uang. Semoga bermanfaat!
Baca Juga: Apa Saja yang Bisa Digadaikan di Pegadaian? Pakai 5 Barang Jika Butuh Uang
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
Apa Saja yang Bisa Digadaikan di Pegadaian? Pakai 5 Barang Jika Butuh Uang
-
Ini Syarat Gadai BPKB di Pegadaian Terbaru, Lengkap dengan Cara Pengajuannya
-
Pegadaian Buka Tanggal Berapa Setelah Lebaran 2022? Cek Jadwal Operasionalnya
-
Ini Syarat Pengajuan JHT Terbaru Setelah Direvisi, Bisa Cair Sebelum 56 Tahun!
-
3 Cara Daftar iBanking Bank Jateng, Ini Syarat Lengkap dan Tipsnya
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bakal 'Sakti' Seperti KPK, Komnas HAM Diusulkan Bisa Lakukan Penyidikan dan Tuntut Pelanggar HAM
-
DPR Desak Pemerintah Jamin Keselamatan 9 WNI yang Ditangkap Militer Israel
-
Tutup Pintunya! Kata-kata Terakhir Amin Abdullah Sebelum Dibunuh Pelaku Penembakan Masjid San Diego
-
Amnesty: Kritik Pemerintah Dibungkam Lewat Kampanye Disinformasi 'Antek Asing'
-
Kedubes Palestina Kutuk Israel usai Cegat Konvoi Global Sumud Flotilla ke Gaza
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Luncurkan Bedah Rumah BSPS di Provinsi Wilayah Maluku-Bali-Nusra
-
Polda Jabar Bongkar Kasus Penipuan Dapur MBG, Modus Catut Nama BGN dan Jual Koordinat SPPG
-
Jaga Stabilitas Politik & Keamanan Daerah, Mendagri: Pemda Perkuat Forkopimda, FKUB & Tim TPKS
-
Jurnalis Indonesia Disebut Makin Rentan Intimidasi, AJI Ungkap 4 Isu yang Paling Bahaya
-
Dipecat dan Ditahan! Begini Tampang AKP Deky 'Beking' Bandar Narkoba Pakai Baju Tahanan Nomor 38