Suara.com - Jadwal one way tol arus balik mudik lebaran 2022 hari ini telah diberlakukan. Tujuannya untuk mencegah macet jalan tol trans Jawa selama arus mudik Lebaran 2022.
Jika Anda akan melakukan perjalanan kembali ke Jakarta setelah mudik lebaran 2022, silahkan simak lebih dulu jadwal one way tol arus balik mudik lebaran 2022 hari ini di bawah ini.
Jadwal One Way Tol Arus Balik Mudik Lebaran 2022 Hari Ini
- Jumat 6 Mei 2022
Dimulai pada Pukul 14.00 Wib sampai dengan Pukul 24.00 WibPelaksanaan One Way di KM 414 sampai dengan Km 47
- Sabtu, 7 Mei 2022
Dimulai pada Pukul 14.00 Wib sampai dengan Pukul 24.00 WibPelaksanaan One Way di km 414 sampai dengan km 3+500 halim
- Minggu, 8 Mei 2022
Dimulai pada Pukul 14.00 Wib sampai dengan Pukul 24.00 WibPelaksanaan One Way dari Km 414 sampai dengan Km 3+500 Halim
Baca Juga: Kebijakan One Way Arus Balik Diprediksi Akan Berlangsung Sampai Besok
Perlu diingat abhwa pemberlakuan one way dapat berubah sewaktu-waktu secara situasional.
Aturan Baru Jadwal One Way
Jadwal one way tol arus balik mudik lebaran 2022 hari ini tersebut di atas dibagikan kembali oleh pihak kepolisian melalui sejumlah media, termasuk sosial media dan tidak ketinggalan pula tambahan sejumlah aturan baru.
Aturan itu memuat pembahasan pengecualian penerapan kebijakan One Way. Di mana kebijakan One Way tidak diberlakukan kepada kendaraan di bawah ini.
1. Kendaraan pimpinan lembaga negara republik Indonesia
2. Kendaraan tamu-tamu negara seperti pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional
3. Kendaraan dinas dengan plat nomor berwarna dasar merah
4. Kendaraan pemadam kebakaran
5. Ambulans
6. Angkutan umum dengan plat nomor berwarna dasar kuning
7. Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas
8. Kendaraan dengan tanda khusus untuk kepentingan tertentu dengan pengawalan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia
Sebagi tambahan informasi, PT. Jasa Marga juga menerapkan sistem buka tutup jalan memasuki rest area untuk mengurangi kepadatan di dalam rest area.
Pelaksanaan sistem buka tutup dilaksanakan bersamaan dengan jadwal pemberlakuan sistem one way di jalan tol. Tujuannya, untuk memaksimalkan efektifitas dan efisiensi sistem one way sehingga kemacetan bisa dihindari secara maksimal.
Adapun sistem buka tutup di lokasi rest area tidak diberlakukan di seua titik rest area. Pemberlakuan ini dipilih, ditetapkan di rest area yang memiliki potensi tinggi menimbulkan titik-titik kepadatan di jalan tol menuju arah Jakarta.
Demikian informasi jadwal one way tol arus balik mudik lebaran 2022 hari ini. Jika tidak terlalu mendesak untuk kembali ke Jakarta atau Jawa silahkan untuk menghindari melakukan perjalanan sampai tanggal 8 Mei 2022.
Terutama untuk ASN yang telah mendapatkan kebijakan baru berupa WFH selama sepekan setelah libur lebaran 2022, mulai tanggal 9 Mei 2022. Sehingga ASN yang berkantor di Jakarta, bisa menjadwalkan ulang keberangkatan setelah libur lebaran.
Demikian penjelasan mengenai jadwal one way tol arus balik mudik lebaran 2022 hari ini.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Apresiasi Perpanjangan Libur Sekolah, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Sarankan Ada Pembelajaran Jarak Jauh
-
Arus Balik Lebaran di Jalur Selatan Lingkar Gentong Padat Merayap
-
Kebijakan One Way Arus Balik Diprediksi Akan Berlangsung Sampai Besok
-
Kapolri Imbau Pemberlakuan WFH agar Bisa Mengurai Macet Arus Balik, DPR: Imbauan yang Harus Ditindaklanjuti
-
Instansi Pemerintah Disarankan Terapkan WFH Bagi PNS Untuk Urai Kemacetan Arus Balik Lebaran 2022
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
DPR Desak Pemerintah Sanksi Perusahaan Pelanggar THR: Jangan Jadi Pola Menahun
-
BEM SI Kritik Keras Polri, Soroti Dugaan Pembunuhan Arianto Tawwakal di Tual
-
Wajib Tutup Selama Ramadan? Ini Daftar Tempat Hiburan Malam di Jaksel yang Disegel Pemprov DKI
-
Said Didu Bongkar Sisi Lain Hambalang: Beda Kelas Pengusaha Industri vs Pengeruk Kekayaan Alam
-
Tak Hanya Dipecat, Bripda Masias Kini Hadapi Proses Pidana, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Jaksa!
-
Menaker: THR 2026 Masih Mengacu pada Regulasi Lama, Batas Pembayaran H-7 Lebaran
-
Menpan RB: Rekrutmen CPNS 2026 Masih Disiapkan, Fresh Graduate Jadi Perhatian
-
Digugat 21 Guru Besar, MKMK Siap Putuskan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK Adies Kadir Pekan Ini
-
Geger Kabar Ratusan Pekerja Mie Sedaap Kena PHK, Menaker: Kita Monitor
-
Nasib Adies Kadir di MK di Ujung Tanduk? MKMK Segera Putuskan Laporan Dugaan Pelanggaran Etik