Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendatangi kediaman mantan Kepala BIN, Jenderal TNI (Purn) AM Hendropriyono di kawasan Jakarta Selatan, Senin (9/5/2022).
Kunjungan tersebut dilakukan Jokowi pasca Hendropriyono pulih dari sakitnya. Sebagai informasi, Hendropriyono sempat dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto beberapa waktu lalu.
Hendropriyono harus mendapatkan perawatan medis lantaran sakit demam berdarah.
Pertemuan Jokowi dengan Hendropriyono lantas diungkap oleh Diaz Hendropriyono melalui akun Instagram miliknya. Dalam foto yang diunggah tampak Jokowi mengenakan kemeja putih dan celana hitam.
Sementara Hendropriyono terlihat mengenakan batik bernuansa hitam putih serta celana abu-abu tua. Ia juga tampak mengenakan peci hitam.
"Kami sekeluarga sangat bersyukur hari ini mendapat kunjungan dari bapak Presiden. Terima kasih sekali lagi, bapak," kata Diaz menambahkan keterangan foto yang diunggah ke Instagramnya @diaz.hendropriyono pada Senin.
Selain itu, Diaz juga membagikan foto yang memperlihatkan dirinya tengah berbincang dengan Jokowi. Dalam foto tampak anak-anak Hendropriyono lainnya seperti Diah Erwiany Hendropriyono dan Rony Hendropriyono.
Sebelumnya, Diaz sempat memperlihatkan kondisi ayahnya saat tengah terbaring di ranjang di sebuah ruangan di rumah sakit. Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) tersebut dikabarkan tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Jakarta Pusat.
Melalui akun Instagramnya @diaz.hendropriyono, Diaz mengabarkan kondisi terbaru dari Hendropriyono. Dalam foto tersebut tampak Hendropriyono didampingi oleh sang istri, Tati Hendropriyono, lalu ada putrinya Diah Erwiany Hendropriyono, Diaz dan istrinya Linda Ratna Nirmala.
Baca Juga: Soroti Pertemuan Megawati dan Jokowi, Pengamat: Karena Selama Ini Ada Ketegangan
Selain itu terdapat tim dokter RSPAD yang menangani Hendropriyono.
"Alhamdulilah ditangani oleh tim dokter yang hebat: Letjen Budi, Mayjen Lukman dan Brigjen Finekri," tulis Diaz dalam unggahannya yang dikutip Suara.com, Kamis (28/4/2022).
Dalam kesempatan lain, Diaz menyampaikan kalau Hendropriyono dirawat lantaran sakit demam berdarah. Hendropriyono menjalani perawatan sejak beberapa hari yang lalu.
Untuk saat ini, kesehatan Hendropriyono sudah membaik. Hanya saja ia masih membutuhkan beberapa hari untuk beristirahat hingga kesehatannya pulih.
"Alhamdulilah (sudah membaik) hanya butuh istirahat sementara waktu."
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau, CCTV Disita!
-
Justru Setuju, Jokowi Santai Usulan Gelar Pahlawan Soeharto Tuai Protes: Pro-Kontra Biasa
-
Jawab Tantangan Krisis Iklim, Indonesia Gandeng The Royal Foundation di Rio 2025
-
Anggur Hijau Terkontaminasi Sianida Terdeteksi di Menu MBG, DPR Soroti Pengawasan Impor Pangan
-
KPK Ungkap Alasan Sekdis PUPR Riau Tak Berstatus Tersangka Meski Jadi Pengepul Uang Pemerasan
-
Belum Tahan Satori dan Hergun Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Begini Ancaman Boyamin MAKI ke KPK
-
Polisi Bongkar Bisnis Emas Ilegal di Kuansing Riau, Dua Orang Dicokok
-
Muhammadiyah Tolak Keras Gelar Pahlawan, Gus Mus Ungkit 'Dosa' Soeharto ke Kiai Ponpes
-
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Gaet Investasi Rp62 Triliun dari Korea di Cilegon
-
BAM DPR Dorong Reformasi Upah: Tak Cukup Ikut Inflasi, Harus Memenuhi Standar Hidup Layak