Suara.com - Partai Solidaritas Indonesia ikut melayangkan kritikan soal pengadaaan gorden untuk rumah dinas anggota DPR RI yang mencapai anggaran puluhan miliar rupiah. PSI mengklaim temukan sejumlah kejanggalan pada pengadaan gorden tersebut.
"Benar-benar tidak mempan dikritik, padahal akhir Maret lalu masyarakat sudah heboh mengkritik perihal gorden mewah ini, DPR tetap saja bergeming" kata Furqan AMC, Juru Bicara DPP PSI, kepada wartawan, Selasa (10/5/2022).
Furqan membeberkan sejumlah hal yang dianggap PSI sebagai sebuah kejanggalan dalam pengadaan gorden tersebut. Pertama, harganya sangat fantastis, jauh lebih tinggi dari harga pasar. Ketika kami survei ke pasar, dengan harga belasan juta saja sudah bisa dapat gorden yang bagus.
Kedua, seharusnya penggantian gorden itu bisa dilakukan masing-masing anggota dewan, apalagi tidak semua rumah dinas digunakan oleh dewan. Projek penggantian gorden ini terkesan seperti dipaksakan.
"Ketiga, dilihat dari situs LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) DPR RI pemenang tendernya malah yang memberikan penawaran tertinggi yaitu 43,5 M dan tak ada keterangan spesifikasinya. Logikanya kan tender itu mencari yang termurah untuk spek yang sama," tuturnya.
Kemudian keempat, profil PT. Bertiga Mitra Solusi sebagai pemenang tender adalah perusahaan IT, tapi kok bisa menang tender pengadaan perlengkapan rumah tangga (gorden).
Kelima, ketika ditelusuri website PT. Bertiga Mitra Solusi domainnya baru teregistrasi 25 Maret 2022, itupun cuma untuk satu tahun. Terkesan sangat dadakan menjelang tender.
Lebih lanjut, Furqan mengatakan, meski partai tak berada di DPR RI, PSI mengingatkan DPR RI agar lebih mempertimbangkan skala prioritas.
"Mengingatkan DPR RI agar lebih mempertimbangkan skala prioritas, lebih selektif dan lebih sensitif terhadap kepentingan masyarakat dalam mengalokasikan anggaran. Lebih selektif dan lebih sensitif terhadap kepentingan masyarakat dalam mengalokasikan anggaran," tuturnya.
Baca Juga: Tender Gorden Jadi Sorotan Masyarakat, BURT DPR Jamin Dibatalkan Jika Rugikan Negara
Proses Tender Dinilai Janggal
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai perusahaan pemenang tender gorden rumah dinas (rumdin) Dewan Perwakilan Rakyat RI itu mencurigakan dan tidak relevan.
Dikutip dari Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, menurutnya hal yang paling menonjol adalah keputusan untuk memenangkan tender perusahaan dengan tawaran tertinggi.
Pihaknya meminta penegak hukum tidak tinggal diam ketika melihat pelanggaran tersebut. Penegak hukum harus segera mengusutnya. Hal yang sama juga berlaku untuk kepemimpinan siapa pun.
"Sekretariat Jenderal DPR selaku penyelenggara tender tertarik untuk menghemat anggaran bagi penawar yang lebih rendah. Selisih harganya tidak kecil," kata Lucius, dikutip Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com.
"Pimpinan DPR harus segera memanggil sekretaris DPR untuk klarifikasi. Kalau tidak, ini bisa berdampak negatif pada citra DPR," lanjut dia.
Berita Terkait
-
Tender Gorden Jadi Sorotan Masyarakat, BURT DPR Jamin Dibatalkan Jika Rugikan Negara
-
Pengadaan Gorden Rumah Dinas DPR Tembus Puluhan Miliar, PSI: Tidak Mempan Dikritik
-
Soal Pengadaan Gorden Rumah Dinas Anggota DPR, Begini Penjelasan Sekjen
-
Bela Puan Maharani Soal Gorden Rumah Dinas, PDIP: Fahri Hamzah Tak Boleh Lakukan Pembunuhan Karakter
-
Kerap Bermasalah, PSI Minta Pemprov DKI Perbaiki Web Pendaftaran DTKS
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Ketua GIPI Kritik RUU Kepariwisataan: Pemerintah Tak Pernah Anggap Penting Pariwisata
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!