Suara.com - Kehadiran pasangan sesama jenis Ragil Mahadirka dan Frederik Vollert pada podcast Deddy Corbuzier memicu perdebatan dari banyak pihak serta menjadikan LGBT sekaligus tagar #UnsubscribePodcastCorbuzier trending di Twitter sepanjang Senin (9/5/2022).
Hubungan sesama jenis atau LGBT (lesbian, gay, biseksual, transgender) itu sendiri menjadi salah satu isu yang paling kontroversial di dunia, termasuk Indonesia. Beragam opini pro kontra bisa dlihat di beberapa media sosial.
Tindakan ini dianggap menyalahi atau bertentangan dengan hukum alam dan agama. Banyak orang bahkan menganggap LGBT sebagai penyakit, dimana harus segera dihentikan agar jumlahnya tidak terus-terusan meningkat.
Namun, tidak sedikit negara di dunia yang melegalkan hubungan sesama jenis tersebut bahkan hingga jenjang pernikahan. Tak hanya negara Eropa, tindakan ini juga diizinkan di beberapa negara Asia dan Amerika Latin.
Untuk mengetahui lebih lanjut terkait negara-negara yang melegalkan LGBT, berikut daftarnya yang berhasil Suara.com rangkum untukmu.
- Belanda (2001)
- Belgia (2003)
- Kanada (2005)
- Spanyol (2005)
- Afrika Selatan (2006)
- Norwegia (2008)
- Swedia (2009)
- Meksiko (2009)
- Argentina (2010)
- Islandia (2010)
- Portugal (2010)
- Denmark (2012)
- Inggris dan Wales (2013)
- Brasil (2013)
- Perancis (2013)
- Selandia Baru (2013)
- Uruguay (2013)
- Luxemburg (2014)
- Skotlandia (2014)
- Amerika Serikat (2015)
- Finlandia (2015)
- Greenland (2015)
- Irlandia (2015)
- Colombia (2016)
- Australia (2017)
- Jerman (2017)
- Malta (2017)
- Austria (2019)
- Ekuador (2019)
- Taiwan (2019)
- Swiss (2019)
Proses legalisasi ini dilakukan dengan berbagai macam cara. Mulai dari menempuh jalur Undang-Undang dan ada pula yang berdasarkan jalur keputusan pengadilan terlebih dahulu.
Orang-orang yang pro dengan LGBT itu sendiri diketahui mengatasnamakan HAM (Hak Asasi Manusia) sebagai salah satu pendukung tindakan tersebut.
Berdasarkan UU No. 39 Th 1999, HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan YME dan merupakan anugrahnya yang wajib dijunjung tinggi serta dilindungi oleh negara hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
Sementara itu di Indonesia, LGBT masih menjadi hal yang tabu. Mayoritas menolak adanya hubungan sesama jenis, namun tidak sedikit pula yang mendukung dan menyuarakannya melalui media sosial.
Baca Juga: 10 Negara yang Melarang LGBT, Beberapa Diantaranya Terapkan Hukuman Mati
Itulah informasi terkait daftar negara yang melegalkan hubungan sesama jenis atau LGBT. Seiring berjalannya waktu, jumlah dari daftar ini bisa saja berkurang atau bertambah.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
10 Negara yang Melarang LGBT, Beberapa Diantaranya Terapkan Hukuman Mati
-
Diceramahi Gus Miftah, Deddy Corbuzier Akhirnya Minta Maaf dan Hapus Konten LGBT
-
Sebut Deddy Corbuzier Kurang Literasi, Gus Miftah Minta Take Down Podcastnya yang Undang Pasangan Gay Ragil Mahardika
-
Wakil Rakyat Desak Kominfo Take Down Podcast Deddy Corbuzier, Imbas Undang Pasangan Gay Ragil Mahardika dan Fred
-
Gus Miftah usai Deddy Corbuzier Undang Ragil: Persoalan dari Jaman Nabi Luth Itu Sensitif
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!