Suara.com - Kehadiran pasangan sesama jenis Ragil Mahadirka dan Frederik Vollert pada podcast Deddy Corbuzier memicu perdebatan dari banyak pihak serta menjadikan LGBT sekaligus tagar #UnsubscribePodcastCorbuzier trending di Twitter sepanjang Senin (9/5/2022).
Hubungan sesama jenis atau LGBT (lesbian, gay, biseksual, transgender) itu sendiri menjadi salah satu isu yang paling kontroversial di dunia, termasuk Indonesia. Beragam opini pro kontra bisa dlihat di beberapa media sosial.
Tindakan ini dianggap menyalahi atau bertentangan dengan hukum alam dan agama. Banyak orang bahkan menganggap LGBT sebagai penyakit, dimana harus segera dihentikan agar jumlahnya tidak terus-terusan meningkat.
Namun, tidak sedikit negara di dunia yang melegalkan hubungan sesama jenis tersebut bahkan hingga jenjang pernikahan. Tak hanya negara Eropa, tindakan ini juga diizinkan di beberapa negara Asia dan Amerika Latin.
Untuk mengetahui lebih lanjut terkait negara-negara yang melegalkan LGBT, berikut daftarnya yang berhasil Suara.com rangkum untukmu.
- Belanda (2001)
- Belgia (2003)
- Kanada (2005)
- Spanyol (2005)
- Afrika Selatan (2006)
- Norwegia (2008)
- Swedia (2009)
- Meksiko (2009)
- Argentina (2010)
- Islandia (2010)
- Portugal (2010)
- Denmark (2012)
- Inggris dan Wales (2013)
- Brasil (2013)
- Perancis (2013)
- Selandia Baru (2013)
- Uruguay (2013)
- Luxemburg (2014)
- Skotlandia (2014)
- Amerika Serikat (2015)
- Finlandia (2015)
- Greenland (2015)
- Irlandia (2015)
- Colombia (2016)
- Australia (2017)
- Jerman (2017)
- Malta (2017)
- Austria (2019)
- Ekuador (2019)
- Taiwan (2019)
- Swiss (2019)
Proses legalisasi ini dilakukan dengan berbagai macam cara. Mulai dari menempuh jalur Undang-Undang dan ada pula yang berdasarkan jalur keputusan pengadilan terlebih dahulu.
Orang-orang yang pro dengan LGBT itu sendiri diketahui mengatasnamakan HAM (Hak Asasi Manusia) sebagai salah satu pendukung tindakan tersebut.
Berdasarkan UU No. 39 Th 1999, HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan YME dan merupakan anugrahnya yang wajib dijunjung tinggi serta dilindungi oleh negara hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
Sementara itu di Indonesia, LGBT masih menjadi hal yang tabu. Mayoritas menolak adanya hubungan sesama jenis, namun tidak sedikit pula yang mendukung dan menyuarakannya melalui media sosial.
Baca Juga: 10 Negara yang Melarang LGBT, Beberapa Diantaranya Terapkan Hukuman Mati
Itulah informasi terkait daftar negara yang melegalkan hubungan sesama jenis atau LGBT. Seiring berjalannya waktu, jumlah dari daftar ini bisa saja berkurang atau bertambah.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
10 Negara yang Melarang LGBT, Beberapa Diantaranya Terapkan Hukuman Mati
-
Diceramahi Gus Miftah, Deddy Corbuzier Akhirnya Minta Maaf dan Hapus Konten LGBT
-
Sebut Deddy Corbuzier Kurang Literasi, Gus Miftah Minta Take Down Podcastnya yang Undang Pasangan Gay Ragil Mahardika
-
Wakil Rakyat Desak Kominfo Take Down Podcast Deddy Corbuzier, Imbas Undang Pasangan Gay Ragil Mahardika dan Fred
-
Gus Miftah usai Deddy Corbuzier Undang Ragil: Persoalan dari Jaman Nabi Luth Itu Sensitif
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Prabowo Kumpulkan 1.500 Komandan Satuan TNI di Bogor: Kobarkan Semangat Maju Tak Gentar
-
Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan
-
Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat
-
Marak Kasus Kekerasan Anak, Menko PMK Instruksikan Pemda Audit Seluruh Daycare
-
Tak Ikut di Monas, Perisai dan GMNI: May Day Itu Bentuknya Harus Perlawanan, Bukan Lagi Pesta Pora
-
3 WNI Diciduk di Makkah Terkait Haji Ilegal, Ada Petugas yang Terlibat?
-
Butuh 2 Abad Samai Harta Prabowo, Perempuan Mahardika: Buruh Mustahil Sejahtera di Sistem Oligarki!
-
Borok Baru Fadia Arafiq, KPK Usut Dugaan Korupsi Jatah Makan Pasien RS Pekalongan
-
Rugikan Negara Rp2,1 Triliun, Eks Direktur SMP Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Kritik Rencana Sertifikasi Aktivis HAM, Legislator PKB: Perlindungan Tak Boleh Bergantung Negara