Suara.com - Alih-alih merayakan Idul Fitri dengan penuh ketentraman hati, dua pria dengan inisial ES (37) dan BFS (28) melakukan aksi pelemparan sebuah bus di Kabupaten Batubara, Sumatra Utara pada Jumat (29/4/2022). Naasnya, aksi kedua pria tersebut menewaskan satu orang pemudik yang berada di dalam bus tersebut.
Kini kedua berhasil ditangkap kepolisian setempat dan kepolisian berusaha mendalami motif yang mendasari aksi kedua pria itu.
Lantas, apa yang mendorong kedua pria tersebut untuk melancarkan aksinya, dan seberapa berat hukuman yang diberikan kepada mereka? Simak deretan fakta berikut
1. Berawal dari dendam pribadi
Diketahui bahwa ES (37) dan BFS (28) merupakan mantan sopir perusahaan bus, yakni Sartika yang menjadi target aksi pelemparan mereka. Keduanya sakit hati dan menaruh dendam pada pemilik jasa transportasi bus tersebut hingga akhirnya ES memerintahkan BFS untuk melempar batu ke salah satu bus Sartika.
"Kasus tersebut motifnya adalah dendam sakit hati karena otak pelaku pernah bekerja sebagai sopir di angkutan umum tersebut," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Senin (9/5/2022).
2. Tewaskan seorang pelajar
Awalnya, aksi tersebut dilancarkan hanya sebagai bentuk teror. Namun, seorang pemuda bernama Ahmad Alwi (20) menjadi korban jiwa ulah kedua pria tersebut. Ahmad hendak mudik ke Aceh sebelum bus yang ditungganginya dilempari sebuah bongkahan batu koral yang merenggut nyawanya.
"Awalnya dengan pembayaran Rp 300 ribu, namun setelah kejadian viral meninggal dunia akhirnya ada tambahan (uang Rp 3 juta) yang diminta pelaku eksekutor (untuk melarikan diri), kemudian sasaran acak karena yang disasar hanyalah kaca mobil kendaraan tersebut," lanjut Tatan menjelaskan.
Baca Juga: Pelaku Pelempar Batu ke Bus yang Tewaskan Pemudik Terancam 15 Tahun Penjara
3. Kedua pelaku berhasil diamankan
ES yang merupakan warga Desa Siparepare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Sumatra Utara ditangkap petugas tidak jauh dari rumahnya. Sedangkan BFS, warga Sei Suka, Kabupaten Batubara sempat kabur ke wilayah Pematang Siantar namun berhasil diringkus.
"Satu tersangka Inisial ES diamankan di wilayah Batubara, kemudian tersangka BFS diamankan di wilayah Siantar saat dalam pelarian dilakukan penangkapan dua hari yang lalu, Jumat (6/5/2022) malam," lanjutnya.
4. Sempat terjadi perlawanan
BFS sempat melawan polisi saat diringkus. Akibat ulahnya, ia terkena timah panas saat polisi terpaksa harus melumpuhkan dirinya.
"Tersangka eksekutor BFS terpaksa diberikan tindakan tegas terukur (ditembak) di bagian kaki kanannya, karena mencoba melawan petugas," lanjut Tatan lagi.
Berita Terkait
-
Pelaku Pelempar Batu ke Bus yang Tewaskan Pemudik Terancam 15 Tahun Penjara
-
Kendaraan Pemudik Masih Terlihat Melintas di Jalur Bogor, Polisi Catat Ada 10.429 Kendaraan Masuk Gerbang Tol Ciawi
-
Dendam Kesumat Berujung Pelemparan Bus Tewaskan Satu Penumpang, Dua Pria Batubara Terancam 15 Tahun Penjara
-
Terungkap Motif Pelemparan Batu ke Bus hingga Tewaskan Pemudik di Sumut, Pelaku Sakit Hati Dipecat Jadi Sopir
-
2 Pelaku Pelemparan Batu ke Bus yang Tewaskan Pemudik di Sumut Diringkus, Seorang Terkapar Ditembak
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka