Suara.com - Empat orang yang ditangkap bersama Juru Bicara Petisi Rakyat Papua (PRP) Jefry Wenda sudah dibebaskan oleh pihak kepolisian pada Rabu (11/5/2022) hari ini.
Direktur LBH Papua Emanuel Gobay mengatakan, keempat orang yang sudah bebas itu antara lain berinisial IK, AD, MM, dan Nel.
"Dari tujuh orang yang ditangkap di kantor Kontras Papua pada 10 Mei 2022, empat orang telah dikeluarkan pagi ini, dan tiga orang lainnya masih ditahan," kata Gobay saat dihubungi, Rabu (11/5/2022).
Sementara, ketiga orang yang masih ditahan di Polres Jayapura antara lain Jefry Wenda, Ones Nesta Suhuniap Jubir KNPB, dan Omikson Balingga aktivis KNPB.
"Selanjutnya akan diselesaikan menggunakan mekanisme restoratif justice," ucapnya.
Sebelumnya, polisi mengamankan Jefry Wenda bersama enam orang lainnya di Perumnas 4 kelurahan Hedam Kota Jayapura pada Selasa (10/5) pukul 12.35 WIT.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Gustav R. Urbinas mengatakan mereka ditangkap diduga berkaitan dengan kasus pelanggaran terhadap UU transaksi elektronik atau UU ITE jelang aksi demonstrasi tolak Undang-Undang Otonomi Khusus atau tolak pemekaran provinsi di Papua 10 Mei kemarin.
"Dugaan JW melanggar UU ITE karena terkait selebaran atau seruan yang beredar dimasyarakat dirinya mengaku sebagai penanggung jawab atas aksi pada hari ini," ucapnya.
"Hal itu yang coba kita dalami dalam klarifikasi ini dan kami juga memberikan ruang bagi pendampingan hukum dari pada ke 7 orang tersebut," tutur Urbinas.
Baca Juga: Seorang Mahasiswa Uncen Diduga Tertembak Peluru Karet Saat Demo Tolak Daerah Otonomi Baru Papua
Kapolresta menambahkan, atas perbuatannya JW dijerat dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
Berita Terkait
-
Kominfo Sediakan Akses Komunikasi Cadangan di Papua Usai Putusnya Kabel Bawah Laut Merauke-Timika
-
Seorang Mahasiswa Uncen Diduga Tertembak Peluru Karet Saat Demo Tolak Daerah Otonomi Baru Papua
-
Kronologis Juru Bicara Petisi Papua Damai Jefry Wenda Ditangkap Polisi
-
Demo Tolak Daerah Otonomi Baru Membesar, Kapolda Papua Instruksikan Siaga Satu
-
Juru Bicara Petisi Rakyat Papua Jefry Wenda Ditangkap di Perumnas 4 Jayapura
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Apakah di Dalam Rumah Wajib Pakai Sunscreen?
-
5 Shio yang Kondisi Keuangannya Bakal Membaik pada Agustus 2026, Peluang Cuan hingga Karier
-
Selamat dari Serangan Maut yang Tewaskan Suami dan Anak, Begini Kondisi Nurhanisa
-
4 Kulkas dengan Fitur Pembeku Cepat, Bikin Es Batu dan Makanan Beku Lebih Praktis
-
Rudal Iran Hancurkan Perusahaan China di Kuwait, 1 Orang Tewas
-
Detik-detik Perlawanan Sengit Korban Gagalkan Aksi Pelecehan Seksual di Kebun Karet Sukabumi
-
5 Pilihan Sunscreen untuk Motoran Sesuai Review: Tahan Keringat dan Tak Bikin Kusam
-
Selamat Tinggal BBM? Prabowo Ingin Semua Kendaraan di Indonesia Berbasis Listrik
-
Ulasan Buku Cukup Jadi Kamu, Seni Menghargai Diri Tanpa Pengakuan Orang Lain
-
61 Ribu Siswa Jakarta Belum Nikmati Sekolah Gratis