Suara.com - Empat orang yang ditangkap bersama Juru Bicara Petisi Rakyat Papua (PRP) Jefry Wenda sudah dibebaskan oleh pihak kepolisian pada Rabu (11/5/2022) hari ini.
Direktur LBH Papua Emanuel Gobay mengatakan, keempat orang yang sudah bebas itu antara lain berinisial IK, AD, MM, dan Nel.
"Dari tujuh orang yang ditangkap di kantor Kontras Papua pada 10 Mei 2022, empat orang telah dikeluarkan pagi ini, dan tiga orang lainnya masih ditahan," kata Gobay saat dihubungi, Rabu (11/5/2022).
Sementara, ketiga orang yang masih ditahan di Polres Jayapura antara lain Jefry Wenda, Ones Nesta Suhuniap Jubir KNPB, dan Omikson Balingga aktivis KNPB.
"Selanjutnya akan diselesaikan menggunakan mekanisme restoratif justice," ucapnya.
Sebelumnya, polisi mengamankan Jefry Wenda bersama enam orang lainnya di Perumnas 4 kelurahan Hedam Kota Jayapura pada Selasa (10/5) pukul 12.35 WIT.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Gustav R. Urbinas mengatakan mereka ditangkap diduga berkaitan dengan kasus pelanggaran terhadap UU transaksi elektronik atau UU ITE jelang aksi demonstrasi tolak Undang-Undang Otonomi Khusus atau tolak pemekaran provinsi di Papua 10 Mei kemarin.
"Dugaan JW melanggar UU ITE karena terkait selebaran atau seruan yang beredar dimasyarakat dirinya mengaku sebagai penanggung jawab atas aksi pada hari ini," ucapnya.
"Hal itu yang coba kita dalami dalam klarifikasi ini dan kami juga memberikan ruang bagi pendampingan hukum dari pada ke 7 orang tersebut," tutur Urbinas.
Baca Juga: Seorang Mahasiswa Uncen Diduga Tertembak Peluru Karet Saat Demo Tolak Daerah Otonomi Baru Papua
Kapolresta menambahkan, atas perbuatannya JW dijerat dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
Berita Terkait
-
Kominfo Sediakan Akses Komunikasi Cadangan di Papua Usai Putusnya Kabel Bawah Laut Merauke-Timika
-
Seorang Mahasiswa Uncen Diduga Tertembak Peluru Karet Saat Demo Tolak Daerah Otonomi Baru Papua
-
Kronologis Juru Bicara Petisi Papua Damai Jefry Wenda Ditangkap Polisi
-
Demo Tolak Daerah Otonomi Baru Membesar, Kapolda Papua Instruksikan Siaga Satu
-
Juru Bicara Petisi Rakyat Papua Jefry Wenda Ditangkap di Perumnas 4 Jayapura
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
-
Pidato Perpisahan Sri Mulyani: Hormati Ruang Privacy Kami!
Terkini
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
-
Pilunya Kisah Orang Tua Tiara Korban Mutilasi Mojokerto, Jualan Sempol Demi Biayai Kuliah
-
Mahasiswa RI Athaya Helmi Meninggal di Wina Usai Dampingi Pejabat DPR hingga BI, PPI Tuntut Keadilan
-
Budi Arie Dicopot, Jhon Sitorus: Jokowi Kehilangan Satu Tangan
-
Denny Siregar Nilai Menkeu Baru Terlalu Percaya Diri: Mudah-mudahan Aja Nggak Hancur
-
Minta Maaf usai Sindir Tuntutan 17+8, Menkeu Purbaya: Kalau Kata Bu Sri Mulyani Gaya Saya Koboi!
-
KPK Sita Rumah ASN Kemenag Senilai Rp6,5 Miliar, Diduga Hasil Jual Beli Kuota Haji
-
Tolak Perubahan PAM Jaya Jadi PT, Warga Miskin Kota: Air Hak Asasi, Bukan Komoditas!
-
Dito Ariotedjo Lengser dari Menpora, Publik Minta Taufik Hidayat yang Naik, Bukan Raffi Ahmad!
-
Budi Arie Setiadi Diam-diam Unfollow Instagram Presiden Prabowo Subianto Usai Reshuffle Kabinet