Suara.com - Pemerintah telah mengumumkan bahwa program BSU Bantuan Subsidi Upah kembali dilanjutkan di tahun 2022. Lantas, BSU Bantuan Subsidi Upah kapan cair?
BSU Bantuan Subsidi Upah merupakan program BLT Subsidi Gaji yang dijalankan oleh Kemnaker dengan tujuan untuk membantu pekerja bertahan di tengah pandemi Covid-19. Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengungkapkan bahwa BSU 2022 kembali disalurkan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta. Penyaluran tersebut akan dilakukan melalui 4 bank BUMN. BSU Bantuan Subsidi Upah kapan cair?
Basis data penerima BSU 2022 juga masih menggunakan data peserta BPJS Ketenagakerjaan. Itu artinya jika ingin mendapatkan BSU harus menjadi peserta program jaminan sosial itu. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp8,8 triliun dengan alokasi bantuan per penerima yaitu sebesar Rp1 juta. Besaran BSU 2022 ini masih sama seperti tahun 2021 lalu. Berikut penjelasan BSU Bantuan Subsidi Upah kapan cair.
BSU Bantuan Subsidi Upah Kapan Cair?
Sayangnya, BSU Bantuan Subsidi Upah kapan cair masih menjadi pertanyaan. Semula, program BSU Bantuan Subsidi Upah ditargetkan dapat dicairkan ke pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan pada April 2022. Namun sayangnya, target tersebut meleset karena persiapan belum selesai.
Selama ini untuk cek daftar nama penerima BSU Bantuan Subsidi Upah, setiap pekerja dapat mengecek link pada situs Kemnaker maupun pada website BPJS Ketenagakerjaan.
Apa Saja Syaratnya?
Dilansir dari laman BSU Kemnaker, berikut ini beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima bantuan subsidi upah:
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.
- Menjadi peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.
- Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta. Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
BSU Subsidi Upah diutamakan bagi pekerja yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).
Baca Juga: Berapa Kuota Kartu Prakerja Gelombang 28? Begini Penjelasannya
Berikut ini adalah cara cek status pencairan BSU Bantuan Subsidi Upah:
1. Login ke laman bsu.kemnaker.go.id menggunakan username dan password yang dimiliki.
2. Jika belum memiliki akun, maka harus daftar dulu di menu registrasi.
3. Setelah berhasil login, silakan lengkapi profil yang ada.
4. Setelah lengkap, kemudian cek pemberitahuan, maka akan muncul informasi apakah karyawan terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
Berita Terkait
-
Berapa Kuota Kartu Prakerja Gelombang 28? Begini Penjelasannya
-
BPJS Jadi Syarat Urus SIM, Mulai Kapan dan Bagaimana Mekanismenya?
-
Kapan BPJS Kesehatan Jadi Syarat Urus SIM? Ini Kata Kepolisian
-
Daftar Lowongan Kerja Mei 2022: Bank BTN hingga PT Andaro Energy Buka Loker!
-
Ini Syarat Gadai BPKB di Pegadaian Terbaru, Lengkap dengan Cara Pengajuannya
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
Terkini
-
15 Warga Tewas di Puncak Papua, DPR Desak Investigasi Independen dan Transparan
-
Presiden Soroti Jalur Kereta Tanpa Palang, Menhub Janji Segera Pasang Pintu Perlintasan Baru
-
Tim Advokasi Tolak Hadiri Sidang Kasus Andrie Yunus di Pengadilan Militer, Anggap Hanya Skenario
-
Patah Tulang hingga Luka Memar, 17 Korban Kecelakaan KRL Masih Jalani Rawat Inap di RSUD Bekasi
-
Kasus Andrie Yunus: Tim Hukum Curigai TNI Ikuti Skenario, Investigasi Independen Diabaikan
-
Viral Gerakan Solidaritas ke Sopir Angkot Filipina, Korban Kenaikan Harga BBM Buntut Perang Iran
-
Dari Vietnam ke Bekasi: Rekam Jejak Maut Taksi Green SM Terungkap
-
KPK Periksa Billy Beras Terkait Kasus Suap Proyek Jalur Kereta DJKA
-
KPK Tegaskan Usulan Capres dari Kader Partai Tak Langgar Konstitusi
-
Tragedi Tabrakan Kereta di Bekasi, Ketua DPR Puan: Keamanan Jalur Harus Diperbaiki!