Suara.com - Menunaikan ibadah haji merupakan wujud penyempurnaan rukun Islam ke 5 bagi umat muslim yang telah memenuhi syarat-syaratnya. Berbeda dengan sholat fardu yang harus dilakukan setiap hari, haji hanya berlaku sekali seumur hidup. Berikut ini rukun dan wajib haji yang harus dipenuhi oleh setiap orang yang hendak berhaji agar ibadahnya sah.
Rukun Islam merupakan suatu perkara yang wajib dilakukan oleh umat muslim, sebagai bentuk ketaqwaan terhadap Allah SWT. Namun pada rukun Islam ke-5 yakni menunaikan haji, Allah memberikan keringanan terhadap hamba-Nya. Sebab tidak semua umat Islam dapat melakukannya karena keterbatasan yang ia miliki. Lantas, apa saja rukun dan wajib haji?
Bagi yang telah memenuhi syarat haji, dianjurkan untuk segera melaksanakannya. Jika sudah melakukan haji pertama, maka ibadah haji yang ditunaikan selanjutnya bersifat sunnah. Kecuali bagi seseorang yang telah bernazar, maka hukumnya wajib. Sebelum memutuskan untuk berangkat haji, simak rukun dan wajib haji berikut ini.
Terdapat 6 rukun haji yang harus dipenuhi oleh calon jemaah agar ibadah hajinya sah, diantaranya yaitu:
1. Ikhram
Ikhram merupakan niat yang dibaca ketika hendak berhaji disebuah tempat yang bernama Miqat. Sebelum berhaji umat Islam harus membaca niat terlebih dahulu. Kemudian mandi wajib, melaksanakan sholat dua rakaat dan mengenakan pakaian ikhram (kain putih tanpa dijahit membentuk baju) Adapun ketentuan pakaian ikhram yang digunakan antara lain:
- Untuk laki-laki memakai dua helai kain ihram. Satu kain disarungkan pada bagian pusar ke bawah dan satunya lagi diselendangkan.
- Sedangkan untuk perempuan memakai pakaian yang menutup seluruh tubuh, kecuali muka serta kedua tangan (pergelangan tangan sampai ujung jari).
Saat berikhram jamaah haji dilarang untuk melakukan perbuatan:
a. Menggunakan parfum atau wewangian.
Baca Juga: Bacaan Doa Turun Hujan dan Artinya, Waktu Mustajab Dikabulkannya Segala Doa
b. Mencabut bulu tubuh dan memotong kuku.
c. Mengganggu serta memburu binatang.
d. Merusak, mengukir, menyayat atau memotong tanaman.
e. Melamar, menikah, dan juga bersaksi atas pernikahan.
f. Bermesraan, bercumbu hingga melakukan hubungan suami-istri.
g. Mengucapkan kata-kata kasar, cacian, kotor hingga bertengkar dengan jamaah lainnya.
Berita Terkait
-
Bacaan Doa Turun Hujan dan Artinya, Waktu Mustajab Dikabulkannya Segala Doa
-
10 Bacaan Doa Sehari Hari yang Bisa Diamalkan: Memohon Ilmu Bermanfaat hingga Setelah Baca Al-Quran
-
Doa Taubat Zina, Bacaan untuk Pengakuan Dosa dan Khilaf
-
Bacaan Doa Qunut Pendek dan artinya, serta Keutamaan bagi Umat Islam
-
4 Bacaan Doa Taubat Beserta Artinya Sesuai Ajaran Rasulullah SAW
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
7 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
-
Blueprint Keberlanjutan Ride-Hailing Indonesia: Motor Penggerak UMKM dan PDB Nasional
-
Anggota DPR Non Aktif Korban Disinformasi dan Fitnah, Bukan Pelaku Kejahatan
-
Jejak Korupsi POME: Dari Kantor ke Rumah, Kejagung 'Kunci' Pejabat Bea Cukai