Suara.com - Setelah Ramadhan, banyak amalan yang bisa dilakukan untuk menyempurnakan ibadah, di antaranya puasa syawal dan puasa qadha untuk mengganti puasa Ramadhan.
Dikutip dari AyoIndonesia, Puasa Syawal selama 6 hari merupakan salah satu keutamaan amalan di bulan Syawal yang mempunyai amalan ibarat puasa selama 1 tahun dengan puasa Ramadhan.
Hanya saja ada orang yang wajib mengganti puasa atau qadha saat batal pada puasa Ramadhan. Lalu mana yang didulukan?
Mazhab Hanafi berpendapat, jika seseorang menggabungkan niat puasa sunnah dan wajib, maka yang dianggap adalah puasa sunnahnya.
Hal ini karena adanya perbedaan antara puasa wajib dan sunnah, dan ini menimbulkan kelalaian dalam niat orang tersebut. Sehingga, menurut mazhab Hanafi, puasa yang dilakukan menjadi sunnah.
Pendapat kedua datang dari mazhab Maliki, sebagian besar mazhab Syafii, dan Hanbali. Mereka berpendapat, penggabungan niat puasa Syawal dan puasa qada Ramadan adalah sah. Dalil yang digunakan adalah apa yang diriwayatkan dari Al-Aswad bin Qais, dari ayahnya, dari Umar bin Khattab.
Sementara itu pendapat ketiga, datang dari sebagian mazhab Syafii dan apa yang diriwayatkan oleh para pengikut Imam Ahmad bin Hanbal.
Dalam hal ini tidak boleh menggabungkan niat puasa Syawal dan puasa qada Ramadan.
Meski begitu atas adanya perbedaan pendapat di kalangan ulama, mantan mufti Mesir yang juga anggota Dewan Ulama Senior Syekh Ali Jum'ah, menyampaikan seorang Muslim boleh menggabungkan niat puasa Syawal dan puasa qada Ramadan sehingga yang bersangkutan memperoleh dua pahala.
Baca Juga: BI DKI Jakarta: Uang Beredar Selama Ramadhan 2022 Sebesar Rp 30,02 Triliun
Berita Terkait
-
Iqbal Ramadhan Totalitas Perankan Ijal di Film Operasi Pesta Copet
-
Reuni Akbar! Krakatau dan Karimata Siap Manggung di JGTC Besok Malam
-
Gabung Persebaya, Striker Timnas Ramadhan Sananta Kembali Asah Naluri
-
Hukum Menggabungkan Puasa Asyura dan Qadha Ramadan, Boleh atau Tidak?
-
Ramadhan Sananta Ungkap Alasan Utama Terima Pinangan Persebaya Surabaya
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo
-
Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan
-
Perempuan Belanda Ini Kritik Pedas Pemain Keturunan Indonesia, Ada Apa?
-
Dari Paskibraka hingga Penerjun, Prabowo Jamu Petugas Upacara HUT RI di Hambalang
-
PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas
-
Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang
-
Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?
-
Senjata Canggih Tak Cukup Jaga Kedaulatan RI! Ada 3 Hal yang Wajib Diperkuat Prabowo
-
Pelabuhan Diminta Seaman Bandara, DPR Dorong Pemisahan Kapal Barang dan Penumpang