Suara.com - Setelah Ramadhan, banyak amalan yang bisa dilakukan untuk menyempurnakan ibadah, di antaranya puasa syawal dan puasa qadha untuk mengganti puasa Ramadhan.
Dikutip dari AyoIndonesia, Puasa Syawal selama 6 hari merupakan salah satu keutamaan amalan di bulan Syawal yang mempunyai amalan ibarat puasa selama 1 tahun dengan puasa Ramadhan.
Hanya saja ada orang yang wajib mengganti puasa atau qadha saat batal pada puasa Ramadhan. Lalu mana yang didulukan?
Mazhab Hanafi berpendapat, jika seseorang menggabungkan niat puasa sunnah dan wajib, maka yang dianggap adalah puasa sunnahnya.
Hal ini karena adanya perbedaan antara puasa wajib dan sunnah, dan ini menimbulkan kelalaian dalam niat orang tersebut. Sehingga, menurut mazhab Hanafi, puasa yang dilakukan menjadi sunnah.
Pendapat kedua datang dari mazhab Maliki, sebagian besar mazhab Syafii, dan Hanbali. Mereka berpendapat, penggabungan niat puasa Syawal dan puasa qada Ramadan adalah sah. Dalil yang digunakan adalah apa yang diriwayatkan dari Al-Aswad bin Qais, dari ayahnya, dari Umar bin Khattab.
Sementara itu pendapat ketiga, datang dari sebagian mazhab Syafii dan apa yang diriwayatkan oleh para pengikut Imam Ahmad bin Hanbal.
Dalam hal ini tidak boleh menggabungkan niat puasa Syawal dan puasa qada Ramadan.
Meski begitu atas adanya perbedaan pendapat di kalangan ulama, mantan mufti Mesir yang juga anggota Dewan Ulama Senior Syekh Ali Jum'ah, menyampaikan seorang Muslim boleh menggabungkan niat puasa Syawal dan puasa qada Ramadan sehingga yang bersangkutan memperoleh dua pahala.
Baca Juga: BI DKI Jakarta: Uang Beredar Selama Ramadhan 2022 Sebesar Rp 30,02 Triliun
Berita Terkait
-
Main di 2 Laga FIFA Series 2026 dan Berstatus Abroad, Gimana Performa Ramadhan Sananta?
-
Melihat Performa Lini Depan Timnas Indonesia Kontra Bulgaria, Bagus Tapi Belum Maksimal
-
Niat Puasa Syawal dan Senin Kamis, Apakah Boleh Menggabungkan Keduanya?
-
John Herdman Geram Ramadhan Sananta Dihujat, Samakan Eks PSM dengan Giroud
-
Ramadhan Sananta Dihujat Netizen, John Herdman Justru Samakan dengan Olivier Giroud
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar