Suara.com - Hukum Islam istri tolak ajakan suami hubungan intim. Buya Yahya memberi penjelasan tentang hukum dalam Islam istri menolak ajakan suami dalam berhubungan intim, dilansir dari kanal Youtube Al Bahjah TV yang berjudul "Hukum Istri Tidak Mau Melayani Suami," Senin, 9 Mei 2022.
Menurut Buya Yahya seorang istri yang menolak untuk melayani suaminya adalah kesalahan, apabila sedang tidak ada udzur.
"Apabila seorang istri tidak ada uzur, seperti haid dan sakit, kemudian menolak untuk berhubungan badan maka dia telah melakukan kesalahan." Kata Buya Yahya.
Jika hal demikian terus dilakukan berulang-ulang maka seorang suami berkewajiban untuk memberikan atau wajib mendiami istri. Buya Yahya mengatakan, seorang istri dalam hadis Nabi jika menolak berhubungan intim tanpa ada udzur maka itu kesalahan.
"Jika suami mengajak, tanpa ada uzur kemudian istri menolak, kemudian suami gelisa maka malaikat pun murka." Jelas Buya Yahya.
Selain itu, Buya Yahya juga mengatakan berhubungan intim sepasang suami dan istri tidak hanya untuk meluapkan hasrat saja, tapi juga merupakan pendidikan kasih sayang
Buya Yahya berpesan kepada para istri agar lebih memperhatikan hal-hal seperti ajakan berhubungan intim.
"Jangan kalah dengan yang haram." Kata Buya Yahya.
Dalam Islam berhubungan suami istri adalah halal. Maka jika istri menolak tanpa udzur maka hukumnya besar sekali. Tak hanya itu, memberi hukuman kepada istri yang menolak berhubungan int tanpa uzur, menurut Buya Yahya sangat boleh dilakukan.
Baca Juga: Dua ASN Pemkab OKI "DK" dan "W" Terancam Sanksi Berat, Buntut Polwan Ceritakan Perselingkuhan Suami
"Jangan ajak bicara, diamkan sampai ada perubahan, atau dinasehati. " tegas Buya Yahya.
Jika sudah dinasehati dan istri tetap tidak berubah, maka kembalikan kepada kedua orang tuanya.
Akan tetapi jika mendapati kasus seperti ini, seorang suami harus ada perjuangan.
"Tapi anda harus berjuang, berjuang dan berjuang tapi tidak berubah, maka anda (suami) tidak dosa," Jelas Buya Yahya.
Buya Yahya memberikan nasehat kepada para istri agar tidak mudah menolak ajakan suami untuk berhubungan intim.
Berita Terkait
-
2 Film Indonesia Tayang di Netflix Januari 2026, Termasuk Sore: Istri dari Masa Depan
-
Bela Istri, Dude Harlino Tanggapi Nyinyiran soal Alyssa Soebandono Jadi Ibu Rumah Tangga
-
Lega Akhirnya Resmi Cerai dari Ahmad Assegaf, Tasya Farasya Kenang Momen Mau Lompat dari Genteng
-
Totalitas Akting buat Istri Epy Kusnandar Kagum: Dia Seniman Gila!
-
Budi Doremi Curhat Ketakutan Tak Mampu Menjadi Suami dan Ayah yang Baik
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Misteri Sekeluarga Tewas di Tol Tegal: Mesin Mati AC Nyala, Pengemudi Sempat Tolak Bantuan Medis
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Golkar Serukan Evaluasi Total Sistem Seleksi Pemimpin
-
Revolusi Digital GM FKPPI: Kaderisasi Kini Berbasis AI, Fokus Cetak Kualitas
-
Genangan Air di Jeruk Purut Bikin Transjakarta Rute 6T Dialihkan, Cek Titik yang Tak Disinggahi
-
Wacana Penunjukan Langsung Dinilai Tak Demokratis, FPIR: Bahaya Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden
-
Hujan Deras Jumat Sore, Warga Pela Mampang Dikepung Banjir, Ketinggian Air Ada yang Mencapai 60 Cm
-
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Resmi Go Live Nasional Penjaminan Dugaan KK/PAK di Aplikasi
-
Praktik Lancung 8 ASN Kemnaker: Agen Izin TKA Diperas Rp135 Miliar Vespa dan Innova Jadi Syarat
-
Kok Bisa Hiu Tutul Sering 'Nyasar' ke Pantai Indonesia? Ternyata Ini Alasannya!
-
Tragedi Sungai Lusi: 5 Santriwati Penghafal Alquran di Blora Ditemukan Tak Bernyawa