Suara.com - Hukum Islam istri tolak ajakan suami hubungan intim. Buya Yahya memberi penjelasan tentang hukum dalam Islam istri menolak ajakan suami dalam berhubungan intim, dilansir dari kanal Youtube Al Bahjah TV yang berjudul "Hukum Istri Tidak Mau Melayani Suami," Senin, 9 Mei 2022.
Menurut Buya Yahya seorang istri yang menolak untuk melayani suaminya adalah kesalahan, apabila sedang tidak ada udzur.
"Apabila seorang istri tidak ada uzur, seperti haid dan sakit, kemudian menolak untuk berhubungan badan maka dia telah melakukan kesalahan." Kata Buya Yahya.
Jika hal demikian terus dilakukan berulang-ulang maka seorang suami berkewajiban untuk memberikan atau wajib mendiami istri. Buya Yahya mengatakan, seorang istri dalam hadis Nabi jika menolak berhubungan intim tanpa ada udzur maka itu kesalahan.
"Jika suami mengajak, tanpa ada uzur kemudian istri menolak, kemudian suami gelisa maka malaikat pun murka." Jelas Buya Yahya.
Selain itu, Buya Yahya juga mengatakan berhubungan intim sepasang suami dan istri tidak hanya untuk meluapkan hasrat saja, tapi juga merupakan pendidikan kasih sayang
Buya Yahya berpesan kepada para istri agar lebih memperhatikan hal-hal seperti ajakan berhubungan intim.
"Jangan kalah dengan yang haram." Kata Buya Yahya.
Dalam Islam berhubungan suami istri adalah halal. Maka jika istri menolak tanpa udzur maka hukumnya besar sekali. Tak hanya itu, memberi hukuman kepada istri yang menolak berhubungan int tanpa uzur, menurut Buya Yahya sangat boleh dilakukan.
Baca Juga: Dua ASN Pemkab OKI "DK" dan "W" Terancam Sanksi Berat, Buntut Polwan Ceritakan Perselingkuhan Suami
"Jangan ajak bicara, diamkan sampai ada perubahan, atau dinasehati. " tegas Buya Yahya.
Jika sudah dinasehati dan istri tetap tidak berubah, maka kembalikan kepada kedua orang tuanya.
Akan tetapi jika mendapati kasus seperti ini, seorang suami harus ada perjuangan.
"Tapi anda harus berjuang, berjuang dan berjuang tapi tidak berubah, maka anda (suami) tidak dosa," Jelas Buya Yahya.
Buya Yahya memberikan nasehat kepada para istri agar tidak mudah menolak ajakan suami untuk berhubungan intim.
Berita Terkait
-
Pesulap Merah Akui Poligami, Istri Keduanya Ratu Rizky Nabila
-
Tragis! 5 Fakta Kasus KDRT Suami Bakar Istri di Padang Lawas Utara, Korban Disiram 1,5 Liter Bensin
-
Apakah Menangis Membatalkan Puasa? Ini Menurut Hukum Islam
-
Drama Pencurian Motor Kak Jill Shine: Ditodong Senjata Api, Pelaku Ternyata Keponakan Sendiri
-
Billy Akan Bawa Anaknya ke Makam, Kenalkan ke Olga Syahputra
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Sabu 1,04 Kg Gagal Edar di Kemayoran, Polda Metro Tangkap Sosok Perempuan Ini di Pinggir Jalan!
-
7 Fakta OTT KPK di Bea Cukai, Bos PT Blueray Jadi Buronan KPK!
-
7 Fakta Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin yang Menjerat Mulyono
-
Kunjungi Istana, PM Albanese Diajak Prabowo Investasi Tambang Garap Nikel Hingga Emas
-
Langit Jabodetabek Mendung Pekat, BMKG Rilis Peringatan Hujan Lebat Siang Ini
-
Pramono Anung Minta Pembongkaran Tiang Monorel di Rasuna Said Dipercepat: Lima Tiang Sehari!
-
Seruan Dasco di HUT ke-18 Partai Gerindra: Misi Kita 'Wong Cilik Iso Gemuyu'
-
Barang KW Masuk Indonesia Gegara Kasus Suap Bea Cukai, KPK Sebut Bisa Rugikan Ekonomi Nasional
-
KPK Ungkap Ada Kode pada Amplop Berisi Uang yang Akan Dibagikan pada Kasus Bea Cukai
-
Prabowo Ajak PM Australia Anthony Albanese Hadiri Ocean Impact Summit di Bali