Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut pemilihan nama Jakarta International Stadium (JIS) adalah hal yang biasa saja. Ia menyamakannya dengan bangunan ikonik lainnya seperti Monumen Nasional (Monas) hingga Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Pemilihan kata Jakarta disebutnya mewakili lokasi dan warga yang memilikinya. Lalu Internasional dipilih karena memang stadion ini dibuat untuk kelas tingkat dunia.
"Jadi itu nggak ada suatu yang luar biasa. memang sesuai tempatnya di Jakarta, tempatnya sekelas internasional dan itu adalah stadium (stadion)," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (11/5/2022).
Karena itu, ia menyebut pemilihan nama Jakarta International Stadium tidak disengaja demi unsur filosofi tertentu. Pemilihan tiap kata tidak berdasarkan pertimbangan khusus.
"Jadi nggak usah diperdebatkan soal nama, apakah JIS atau lainnya. Jadi nggak ada filosofi dan lainnya, itu suatu yang biasa saja," jelasnya.
Politisi Gerindra ini menyebut cara pemilihan nama ini juga dipakai untuk Monas. Begitu juga dengan Taman Impian Jaya Ancol dan TMII.
"Seperti Monas namanya, kenapa Monas dulu ya karena namanya monumen tingkat nasional, ya namanya monumen nasional, Monas kan gitu," tuturnya.
"Apalagi? Ancol ya karena letak ya di Ancol. Apalagi? Taman Mini Indonesia Indah ya karena itu. Jadi suatu yang biasa saja," tambahnya memungkasi.
Sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta fraksi Gerindra, Syarif juga meminta agar penamaan Jakarta International Stadium (JIS) juga ditambahkan bahasa Indonesia. Pasalnya, jika hanya menggunakan bahasa asing saja maka akan melanggar aturan.
Baca Juga: Minta Anies Kembalikan Nama JIS Jadi Stadion BWM, PDIP: Harus Bangga Bahasa Persatuan
Syarif mengatakan memang sesuai Undang-udang nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, bahasa Indonesia harus digunakan untuk penamaan jalan, bangunan atau gedung, kompleks perdagangan, dan lainnya selama dimiliki oleh warga negara atau badan hukum Indonesia.
"Setiap bangunan yang dibangun negara menggunakan bahasa indonesia itu Undang-undang bunyinya wajib, itu berarti ya kepala daerah kan kewajibannya menjalankan peraturan undang-undang yang berlaku," ujar Syarif saat dihubungi, Selasa (10/5/2022).
Syarif memang mengakui penamaan bahasa asing lebih mudah diingat ketimbang bahasa Indonesia. Namun, karena aturan sudah menyatakan demikian, maka Gubernur Anies Baswedan harus menambahkan nama lain yang berbahasa Indonesia.
"Ya di banyak tempat banyak yang pakai bahasa Inggris. Ya saya sama berpendapat dengan ombudsman itu dua bahasa lah, misal JIS tetap, di bawahnya bahasa Indonesia," ucapnya.
Syarif juga menyebut tidak ada celah untuk tidak mengikuti aturan penamaan stadion itu. Ia pun mengusulkan agar Anies segera mengambil inisiatif untuk mengganti nama JIS.
"Iya saya mendorong pak anies untuk mematuhi undang-undang itu karena kewajiban Kepala Daerah adalah menjalankan undan-undang pemerintah daerah, salah satu pokoknya menjalankan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Antisipasi Hepatitis Akut, Pemprov DKI Jakarta Kaji Sekolah Online
-
Antisipasi Hepatitis Akut, Pemprov DKI Jakarta Kaji Kemungkinan Terapkan PJJ
-
Minta Anies Kembalikan Nama JIS Jadi Stadion BWM, PDIP: Harus Bangga Bahasa Persatuan
-
Hepatitis Akut di Jakarta Capai 21 Kasus, Wagub DKI Minta Anak-anak Jangan Dulu Main di Tempat Umum
-
Tak Sesuai Aturan, Anies Diminta Kembalikan Nama JIS Jadi Stadion BMW
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Bahlil Lahadalia Jamu Cak Imin dan Zulhas Hingga Dasco di Kediamannya, Bahas Apa?
-
Tak Bisa Beli Roti Gegara Cuma Punya Uang Tunai: Kenapa Toko Lebih Suka Cashless?
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra