Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut pemilihan nama Jakarta International Stadium (JIS) adalah hal yang biasa saja. Ia menyamakannya dengan bangunan ikonik lainnya seperti Monumen Nasional (Monas) hingga Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Pemilihan kata Jakarta disebutnya mewakili lokasi dan warga yang memilikinya. Lalu Internasional dipilih karena memang stadion ini dibuat untuk kelas tingkat dunia.
"Jadi itu nggak ada suatu yang luar biasa. memang sesuai tempatnya di Jakarta, tempatnya sekelas internasional dan itu adalah stadium (stadion)," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (11/5/2022).
Karena itu, ia menyebut pemilihan nama Jakarta International Stadium tidak disengaja demi unsur filosofi tertentu. Pemilihan tiap kata tidak berdasarkan pertimbangan khusus.
"Jadi nggak usah diperdebatkan soal nama, apakah JIS atau lainnya. Jadi nggak ada filosofi dan lainnya, itu suatu yang biasa saja," jelasnya.
Politisi Gerindra ini menyebut cara pemilihan nama ini juga dipakai untuk Monas. Begitu juga dengan Taman Impian Jaya Ancol dan TMII.
"Seperti Monas namanya, kenapa Monas dulu ya karena namanya monumen tingkat nasional, ya namanya monumen nasional, Monas kan gitu," tuturnya.
"Apalagi? Ancol ya karena letak ya di Ancol. Apalagi? Taman Mini Indonesia Indah ya karena itu. Jadi suatu yang biasa saja," tambahnya memungkasi.
Sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta fraksi Gerindra, Syarif juga meminta agar penamaan Jakarta International Stadium (JIS) juga ditambahkan bahasa Indonesia. Pasalnya, jika hanya menggunakan bahasa asing saja maka akan melanggar aturan.
Baca Juga: Minta Anies Kembalikan Nama JIS Jadi Stadion BWM, PDIP: Harus Bangga Bahasa Persatuan
Syarif mengatakan memang sesuai Undang-udang nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, bahasa Indonesia harus digunakan untuk penamaan jalan, bangunan atau gedung, kompleks perdagangan, dan lainnya selama dimiliki oleh warga negara atau badan hukum Indonesia.
"Setiap bangunan yang dibangun negara menggunakan bahasa indonesia itu Undang-undang bunyinya wajib, itu berarti ya kepala daerah kan kewajibannya menjalankan peraturan undang-undang yang berlaku," ujar Syarif saat dihubungi, Selasa (10/5/2022).
Syarif memang mengakui penamaan bahasa asing lebih mudah diingat ketimbang bahasa Indonesia. Namun, karena aturan sudah menyatakan demikian, maka Gubernur Anies Baswedan harus menambahkan nama lain yang berbahasa Indonesia.
"Ya di banyak tempat banyak yang pakai bahasa Inggris. Ya saya sama berpendapat dengan ombudsman itu dua bahasa lah, misal JIS tetap, di bawahnya bahasa Indonesia," ucapnya.
Syarif juga menyebut tidak ada celah untuk tidak mengikuti aturan penamaan stadion itu. Ia pun mengusulkan agar Anies segera mengambil inisiatif untuk mengganti nama JIS.
"Iya saya mendorong pak anies untuk mematuhi undang-undang itu karena kewajiban Kepala Daerah adalah menjalankan undan-undang pemerintah daerah, salah satu pokoknya menjalankan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Antisipasi Hepatitis Akut, Pemprov DKI Jakarta Kaji Sekolah Online
-
Antisipasi Hepatitis Akut, Pemprov DKI Jakarta Kaji Kemungkinan Terapkan PJJ
-
Minta Anies Kembalikan Nama JIS Jadi Stadion BWM, PDIP: Harus Bangga Bahasa Persatuan
-
Hepatitis Akut di Jakarta Capai 21 Kasus, Wagub DKI Minta Anak-anak Jangan Dulu Main di Tempat Umum
-
Tak Sesuai Aturan, Anies Diminta Kembalikan Nama JIS Jadi Stadion BMW
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Istri Polisi untuk Lancak Aset Tersangka Anggota DPR
-
Demi Generasi Digital Sehat: Fraksi Nasdem Dukung Penuh RUU Perlindungan Siber, Apa Isinya?
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Mensesneg Klarifikasi: Game Online Tidak Akan Dilarang Total, Ini Faktanya!
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa