Kerjakan puasa seperti puasa Ramadhan atau puasa sunnah lainnya. Yakni dimulai dari terbitnya fajar hingga memasuki waktu berbuka (menjelang sholat maghrib).
3. Dianjurkan dukerjakan sehari setelah diumumkannya hari raya Idul Fitri selama enam hari berturut-tutut. Akan tetapi juga tidak masalah jika dikerjakan pada awal bulan syawal. Artinya boleh dikerjakan pada pertengahan atau akhir selama bulan Syawal.
4. Diutamakan dikerjakan secara berurutan selama enam hari. Namun tidak mengapa jika tidak dikerjakan secara berurutan.
5. Usahakan untuk mengqodho puasa wajib terlebih dahulu agar mendapat pahala puasa Syawal yakni setara dengan puasa selama satu tahun penuh.
Demikian tadi penjelasan mengenai puasa Syawal sampai kapan? Serta tata cara dan anjuran yang disunnahkan selama puasa Syawal. Semoga dapat menjawab pertanyaan Anda dan meningkatkan keimanan terhadap Allah SWT.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Niat Puasa Syawal dan Senin Kamis dan Hukum Menggabungkan Dua Puasa Sunnah
-
Puasa Syawal dan Puasa Qadha Ramadhan, Mana yang Lebih Utama?
-
Apa Itu Syawalan? Tradisi Unik Setelah Hari Raya Idul Fitri
-
Bacaan Latin Niat Puasa Syawal 6 Hari Beserta Artinya, Kapan Waktu Dibacanya?
-
Jadwal Puasa Syawal 2022: Panduan Niat di Siang dan Malam Hari
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
-
Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action
-
Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi
-
Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!
-
Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia
-
UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI
-
Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah